• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, May 25, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pemkot Kediri Permudah Perizinan Usaha Mikro dan Kecil

ditulis oleh redaksi
24/11/2020
Durasi baca: 1 menit
531 5
0
Pemkot Kediri Permudah Perizinan Usaha Mikro dan Kecil

Kepala DPMPTSP Kota Kediri Anang Kurniawan. Foto: Ist

KEDIRI – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemerintah Kota Kediri menggelar sosialisasi perizinan izin usaha mikro dan kecil. Pemerintah mendorong kemudahan akses pelayanan izin untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi rakyat.

Kepala DPMPTSP Kota Kediri Anang Kurniawan mengatakan sejak awal tahun 2019 pengurusan IUMK sebagai izin usaha mikro kecil sudah dapat dilakukan melalui online single submission (OSS). “Dengan diberlakukannya OSS ini dapat memberikan akses kemudahan pelayanan utamanya bagi pelaku usaha sektor mikro dan kecil, sehingga dapat mempercapat pelayanan dan meningkatkan investasi,” kata Anang, Selasa 24 November 2020.

Kebijakan ini, menurut Anang, sesuai dengan arahan pemerintah pusat untuk mempercepat proses penerbitan IUMK secara transparan dan akuntabel. Hal ini karena keberadaan usaha mikro kecil merupakan bagian terbesar dalam menunjang perekonomian nasional.

Melalui sosialisasi ini, DPMPTSP Kota Kediri berharap para pelaku usaha mikro kecil mendapatkan pendampingan yang baik dalam pengembangan usahanya. Sehingga berimbas pada terbukanya akses pembiayaan ke lembaga keuangan bank dan non bank, pemasaran, teknologi informasi, serta pengembangan sumber daya manusia.

“Saya harap bapak ibu pelaku usaha mikro kecil yang hadir bisa menimba pengetahuan dan memanfaatkan kesempatan ini untuk mengembangkan usaha,” kata Anang kepada 35 peserta sosialisasi yang rata-rata pelaku usaha di Kota Kediri.

Selain DPMPTSP, hadir pula perwakilan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri dalam sosialisasi tersebut. Mereka memberikan penjelasan tentang aturan dan perlindungan hukum bagi pelaku usaha agar menjadi pedoman. (ADV)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

4 Korban Longsor Trenggalek Ditemukan Tewas di Titik Teras Rumah

4 Korban Longsor Trenggalek Ditemukan Tewas di Titik Teras Rumah

Mempertanyakan Ulang Gelar Pahlawan Indonesia

Mempertanyakan Ulang Gelar Pahlawan Indonesia

Penertiban PKL di Kota Kediri Dilawan Pedagang Angkringan

Penertiban PKL di Kota Kediri Dilawan Pedagang Angkringan

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15279 shares
    Share 6112 Tweet 3820
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16571 shares
    Share 6628 Tweet 4143
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10855 shares
    Share 4342 Tweet 2714
  • Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    2796 shares
    Share 1118 Tweet 699
  • Warna Bulu Kucing Ternyata Menunjukkan Wataknya

    4956 shares
    Share 1982 Tweet 1239

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112