• Login
Bacaini.id
Monday, August 3, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pemkot Kediri Gelar Bimtek Keamanan Pangan Bagi Produsen IRTP

ditulis oleh Editor
22 February 2023 12:00
Durasi baca: 2 menit
Bimtek Keamanan Pangan Bagi Produsen IRTP Kota Kediri. Foto: Ist

Bimtek Keamanan Pangan Bagi Produsen IRTP Kota Kediri. Foto: Ist

Bacaini.id, KEDIRI – Dinas Kesehatan Kota Kediri gelar Bimtek Keamanan Pangan Bagi Produsen Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP). Tujuannya adalah untuk meningkatkan pemahaman tentang cara produksi olahan pangan yang baik dan aman untuk konsumen.

Berlangsung di Ruang Pertemuan Dinas Kesehatan, kegiatan Bimtek yang diikuti oleh 20 produsen IRTP ini akan diselenggarkan selama dua hari mulai hari ini, Rabu, 22 Februari 2023 hingga besok, Kamis, 23 Februari 2023.

Kepala Dinkes Kota Kediri, Fauzan Adima mengatakan, makanan yang aman adalah makanan yang bebas dari cemaran kimia, cemaran biologi dan cemaran fisik. Untuk itu, para pelaku usaha perlu dibekali dengan pengetahuan tentang pangan yang aman, bermutu, dan higienis, sehingga tidak merugikan dan membahayakan kesehatan.

“Sesuai UU nomor 8 tahun 1999 bahwa produsen wajib memberikan perlindungan pangan kepada konsumen sehingga kita melakukan pembinaan kepada produsen agar bisa memenuhi ketentuan yang berlaku yang berhubungan dengan keamananan pangan,” jelas Fauzan, di Ruang Pertemuan Dinkes Kota Kediri, Rabu, 22 Februari 2023.

Menurutnya, Bimtek ini digelar sekaligus sebagai tindak lanjut dan pemenuhan komitmen produsen IRTP yang sudah mendaftarkan izin usahanya melalui Online Single Submission (OSS).

Selanjutnya, untuk mendapatkan sertifikasi produk pangan industri rumah tangga (SPP-IRT) mereka harus memenuhi tiga komitmen yakni mengikuti penyuluhan keamanan pangan, penilaian tentang sarana prasarana produksi dan verifikasi tentang kebenaran label.

“Yang kita hadirkan hari ini adalah mereka yang sudah izin melalui OSS dan izinnya sudah langsung terbit. Mereka harus mengikuti bimtek selama dua hari berturut-turut serta diwajibkan mengisi pre test dan post test. Peserta dinyatakan lulus dan mendapat sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan jika dapat memperoleh nilai post test minimal 60,” bebernya.

Masih kata Fauzan, keamanan pangan memiliki peran penting bagi produsen IRTP yang menyajikan pangan kepada konsumen sehingga wajib memberikan perlindungan kepada konsumen terhadap produk yang disajikan.

“Makanan yang diproduksi harus aman karena berhubungan dengan kesehatan manusia. Bimtek ini juga merupakan upaya untuk peningkatan pengetahuan bagi industri pangan rumah tangga sehingga mampu menghasilkan industri pangan yang berizin dan bersertifikat,” terangnya.

Dinas Kesehatan akan melakukan pembinaan terpadu untuk produsen IRTP. Melalui bimtek ini diharapkan semua produsen IRTP di Kota Kediri dapat memenuhi syarat dalam memproduksi pangan yang aman serta bermutu sesuai amanah Undang-undang.**

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kota kediripemkot kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi kapal tenggelam

Melihat Prosedur dan Audit Keselamatan Kapal Laut oleh Syahbandar

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

KDM Perintahkan Pegawai Dishub Yang Peras Sopir Truk Dipecat

Massa membuka portal Bendungan Lahor

Sejarah Bendungan Lahor, PJT I Dinilai Tak Berhak Tutup Jalan

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In