• Login
Bacaini.id
Saturday, June 13, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pemkot Blitar Akan Berlakukan Tempat Larangan Merokok

ditulis oleh
18 November 2022 07:00
Durasi baca: 2 menit
Ilustrasi orang merokok. Foto:unsplash

Ilustrasi orang merokok. Foto:unsplash

Bacaini.id, KOTA BLITAR – Pemerintah Kota Blitar menyiapkan satgas khusus untuk mengawasi perilaku para perokok. Mereka akan mengatur tempat-tempat yang tak boleh untuk merokok.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Blitar, Dharma Setiawan mengatakan pembentukan Satgas Kawasan Tanpa Perokok (KTR) ini sesuai dengan arahan Walikota Blitar. “Pemerintah serius mewujudkan kawasan tanpa rokok yang telah dituangkan dalam Perda No. 1 Tahun 2019,” katanya dilansir dari blitarkota.go.id.

Menurut Dharma, Satgas KTR ini akan dibentuk di tingkat kota hingga di setiap unit layanan Pemkot Blitar. Mereka bertugas untuk mensosialisasikan agar masyarakat bisa mematuhi KTR secara maksimal. Sehingga bisa mendukung prestasi yang diraih Kota Blitar sebagai Kota Sehat Wistara ke-4 di Jawa Timur.

“Kami bersyukur di Kota Blitar mulai dibentuk satgas KTR. KTR ini nantinya dapat menunjang prestasi sebagai kota sehat di tahun yang akan datang,” kata Dharma.

Sekretaris Daerah Kota Blitar, Priyo Suhartono mengatakan terdapat kriteria penentuan KTR, seperti lingkungan sekolah hingga tempat pelayanan kesehatan. Pemerintah berharap upaya ini mampu meningkatkan prestasi Kota Blitar dalam meningkatkan predikat Kota Sehat di tahun yang akan datang. 

“Kami mendukung upaya yang dilakukan oleh Dinkes Kota Blitar ini. Namun kami tidak melarang ataupun menghentikan mereka yang merokok untuk tidak lagi merokok, hanya saja pemberian arahan tempat untuk merokok,” pungkas Priyo.

Penulis: HTW

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kota Blitarmerokok
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi pasangan suami istri mengalami konflik dalam pernikahan yang berdampak pada kesehatan mental dan keluarga

Pernikahan Tak Bahagia Berisiko pada Mental dan Fisik

Bupati Blitar Rijanto saat peringatan Hari Lanjut Usia Nasional 2026 di Karanganyar Koffieplantage Nglegok

Pemkab Blitar Peringati HLUN 2026, Bupati Rijanto Perkuat Dukungan untuk Lansia

Bupati Blitar Rijanto memaparkan progres Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Blitar dengan 196 desa siap beroperasi

Kabupaten Blitar Rampungkan KDMP, 196 Desa Sudah Siap Operasi

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In