Bacaini.id, MALANG – Pemerintah Kota Batu menghapus kewajiban study tour di sekolah. Siswa dibebaskan untuk memilih ikut atau tidak dalam program study tour.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu M. Chori mengatakan pihaknya tengah menyusun SOP pembatasan kegiatan luar sekolah, sesuai imbauan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.
“Imbauan itu menekankan bahwa study tour tidak bersifat wajib dan tidak diikuti dengan unsur paksaan. Selain itu, kegiatan juga sudah harus mendapat persetujuan dari kepala sekolah, wali murid, guru, siswa, dan diketahui oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur,” katanya kepada Bacaini.id, Selasa, 21 Mei 2024.
Dalam waktu dekat Dinas Pendidikan Kota Batu akan mengundang pihak sekolah hingga perwakilan organisasi guru untuk menyusun Standar Operasional (SOP) pelaksanaan study tour.
“‘Intinya (study tour) tidak wajib, tidak boleh ada paksaan. Kalau ada yang tidak ikut tidak apa-apa. Nanti kami akan melibatkan komite sekolah untuk transparansi dan akuntabilitas,” jelas Chori.
Selain itu, Chori meminta agar lokasi study tour dilakukan di sekitaran Jawa Timur, dengan pertimbangan utama pada tingkat urgensi kegiatan. Kegiatan study tour juga harus mengutamakan keselamatan dan kenyamanan pelajar, termasuk kualitas transportasi dan aspek penting lainnya.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Batu Arief As Siddiq mendukung kebijakan tersebut. Meski sebagai kota wisata yang menjadi obyek kunjungan, ia berharap kegiatan study tour mengutamakan pelayanan yang aman bagi siswa.
“Ini bisa jadi evaluasi bagi pelaku jasa transportasi agat nantinya selalu prioritas keselamatan, sehingga adanya kecelakaan akibat kendaraan yang tidak layak,” harapnya.
Penulis: A. Ulul
Editor: Hari Tri Wasono