• Login
Bacaini.id
Saturday, June 13, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pemkab Tulungagung Usulkan Penghapusan 316 Kendaraan Dinas

ditulis oleh Editor
27 September 2022 07:10
Durasi baca: 2 menit
Salah satu kendaraan dinas yang sudah tidak berfungsi. Foto: Bacaini/Setiawan

Salah satu kendaraan dinas yang sudah tidak berfungsi. Foto: Bacaini/Setiawan

Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Ratusan kendaraan plat merah milik Pemkab Tulungagung diusulkan untuk penghapusan. Pasalnya, ratusan kendaraan tersebut saat ini dalam kondisi rusak parah dan tidak berfungsi lagi.

Kabid Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKPAD) Kabupaten Tulungagung, Dwi Ekna Eristyawati mengatakan, sebanyak 316 unit kendaraan dinas yang diusulkan untuk dilakukan penghapusan. Jumlah tersebut terdiri dari kendaraan roda dua dan roda empat yang tersebar di seluruh instansi Pemkab Tulungagung.

“Jumlah kendaraan yang diusulkan untuk penghapusan paling banyak ada di Dispendikpora Tulungagung dan Dinkes Tulungagung,” kata Ekna kepada Bacaini.id, Senin, 26 September 2022.

Ekna menjelaskan, karena ratusan kendaraan tersebut masih dalam data usulan, maka pihaknya akan melakukan verifkasi untuk memastikan apakah kendaraan tersebut layak untuk dilakukan penghapusan. Mengingat, kendaraan yang bisa diusulkan untuk penghapusan adalah kendaraan dengan kondisi rusak dan tidak dapat berfungsi kembali.

“Proses verifikasi akan dilakukan dalam minggu ini. Jika nanti ada kendaraan yang ternyata masih layak untuk beroperasi, maka akan dikeluarkan dalam data usulan penghapusan,” jelasnya.

Menurut Ekna, terdapat dua cara untuk menilai kendaraan tersebut. Pertama nilai perolehan atau nilai historis yang artinya merupakan nilai awal kendaraan tersebut diperoleh. Maka, dari 316 unit kendaraan tersebut diperkirakan mencapai Rp2,7 Miliar.

“Sedangkan berdasarkan nilai buku, dikarenakan kondisi kendaraan rata-rata sudah rusak dan usia pemanfaatan yang sudah lebih dari tujuh tahun, maka nilai buku ratusan kendaraan tersebut sudah nol atau sudah tidak bernilai lagi,” paparnya.

Lebih lanjut, Ekna menerangkan jika nantinya proses verifikasi sudah selesai dilakukan, hasil verifikasi tersebut akan dikirim ke Kantor Pelayanan Kekayaan dan Lelang (KPKNL). Karena lembaga yang berkewenangan melakukan lelang atas aset yang sudah tidak terpakai adalah KPKNL.

“Nantinya pihak KPKNL akan melakukan penilaian terhadap kendaraan tersebut sampai dengan proses lelangnya. Untuk proses lelang, yang kami tahu bisa dilelang secara kiloan atau lelang per unit, tergantung kondisi kendaraan,” pungkasnya.

Penulis: Setiawan
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kendaraan dinas rusakPemkab Tulungagung
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Stasiun Caruban Kabupaten Madiun dengan fasilitas ruang tunggu dan layanan kereta api KAI Daop 7

Stasiun Caruban Madiun Layani Hampir 30 Ribu Penumpang, Kini Punya Luxury Lounge

Ilustrasi pasangan suami istri mengalami konflik dalam pernikahan yang berdampak pada kesehatan mental dan keluarga

Pernikahan Tak Bahagia Berisiko pada Mental dan Fisik

Bupati Blitar Rijanto saat peringatan Hari Lanjut Usia Nasional 2026 di Karanganyar Koffieplantage Nglegok

Pemkab Blitar Peringati HLUN 2026, Bupati Rijanto Perkuat Dukungan untuk Lansia

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In