• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, August 19, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pemkab Tulungagung Usulkan Penghapusan 316 Kendaraan Dinas

ditulis oleh Editor
27/09/2022
Durasi baca: 2 menit
519 34
0
Pemkab Tulungagung Usulkan Penghapusan 316 Kendaraan Dinas

Salah satu kendaraan dinas yang sudah tidak berfungsi. Foto: Bacaini/Setiawan

Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Ratusan kendaraan plat merah milik Pemkab Tulungagung diusulkan untuk penghapusan. Pasalnya, ratusan kendaraan tersebut saat ini dalam kondisi rusak parah dan tidak berfungsi lagi.

Kabid Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKPAD) Kabupaten Tulungagung, Dwi Ekna Eristyawati mengatakan, sebanyak 316 unit kendaraan dinas yang diusulkan untuk dilakukan penghapusan. Jumlah tersebut terdiri dari kendaraan roda dua dan roda empat yang tersebar di seluruh instansi Pemkab Tulungagung.

“Jumlah kendaraan yang diusulkan untuk penghapusan paling banyak ada di Dispendikpora Tulungagung dan Dinkes Tulungagung,” kata Ekna kepada Bacaini.id, Senin, 26 September 2022.

Ekna menjelaskan, karena ratusan kendaraan tersebut masih dalam data usulan, maka pihaknya akan melakukan verifkasi untuk memastikan apakah kendaraan tersebut layak untuk dilakukan penghapusan. Mengingat, kendaraan yang bisa diusulkan untuk penghapusan adalah kendaraan dengan kondisi rusak dan tidak dapat berfungsi kembali.

“Proses verifikasi akan dilakukan dalam minggu ini. Jika nanti ada kendaraan yang ternyata masih layak untuk beroperasi, maka akan dikeluarkan dalam data usulan penghapusan,” jelasnya.

Menurut Ekna, terdapat dua cara untuk menilai kendaraan tersebut. Pertama nilai perolehan atau nilai historis yang artinya merupakan nilai awal kendaraan tersebut diperoleh. Maka, dari 316 unit kendaraan tersebut diperkirakan mencapai Rp2,7 Miliar.

“Sedangkan berdasarkan nilai buku, dikarenakan kondisi kendaraan rata-rata sudah rusak dan usia pemanfaatan yang sudah lebih dari tujuh tahun, maka nilai buku ratusan kendaraan tersebut sudah nol atau sudah tidak bernilai lagi,” paparnya.

Lebih lanjut, Ekna menerangkan jika nantinya proses verifikasi sudah selesai dilakukan, hasil verifikasi tersebut akan dikirim ke Kantor Pelayanan Kekayaan dan Lelang (KPKNL). Karena lembaga yang berkewenangan melakukan lelang atas aset yang sudah tidak terpakai adalah KPKNL.

“Nantinya pihak KPKNL akan melakukan penilaian terhadap kendaraan tersebut sampai dengan proses lelangnya. Untuk proses lelang, yang kami tahu bisa dilelang secara kiloan atau lelang per unit, tergantung kondisi kendaraan,” pungkasnya.

Penulis: Setiawan
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kendaraan dinas rusakPemkab Tulungagung
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

earphone kabel tren lagi di kalangan gen z

Alasan Utama Earphone Kabel Kembali Tren di Kalangan Gen Z

pelaku penganiayaan dalam pesta miras di Blitar yang mengakibatkan korban tewas

Leher Korban Tewas Saat Pesta Miras di Blitar Terungkap Patah

Tegas, LSM dan Ormas Dilarang Minta Jatah THR

 Heboh Uang Baru Rp.250.000, Ini Penjelasan Bank Indonesia

  • Kasus anggota DPRD Blitar telantarkan anak istri masih berjalan

    Kasus Anggota DPRD Blitar Telantarkan Anak Istri: Masih Jalan Tapi…

    589 shares
    Share 236 Tweet 147
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15494 shares
    Share 6198 Tweet 3874
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16603 shares
    Share 6641 Tweet 4151
  • Leher Korban Tewas Saat Pesta Miras di Blitar Terungkap Patah

    584 shares
    Share 234 Tweet 146
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10868 shares
    Share 4347 Tweet 2717

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist