Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Ratusan kendaraan plat merah milik Pemkab Tulungagung diusulkan untuk penghapusan. Pasalnya, ratusan kendaraan tersebut saat ini dalam kondisi rusak parah dan tidak berfungsi lagi.
Kabid Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKPAD) Kabupaten Tulungagung, Dwi Ekna Eristyawati mengatakan, sebanyak 316 unit kendaraan dinas yang diusulkan untuk dilakukan penghapusan. Jumlah tersebut terdiri dari kendaraan roda dua dan roda empat yang tersebar di seluruh instansi Pemkab Tulungagung.
“Jumlah kendaraan yang diusulkan untuk penghapusan paling banyak ada di Dispendikpora Tulungagung dan Dinkes Tulungagung,” kata Ekna kepada Bacaini.id, Senin, 26 September 2022.
Ekna menjelaskan, karena ratusan kendaraan tersebut masih dalam data usulan, maka pihaknya akan melakukan verifkasi untuk memastikan apakah kendaraan tersebut layak untuk dilakukan penghapusan. Mengingat, kendaraan yang bisa diusulkan untuk penghapusan adalah kendaraan dengan kondisi rusak dan tidak dapat berfungsi kembali.
“Proses verifikasi akan dilakukan dalam minggu ini. Jika nanti ada kendaraan yang ternyata masih layak untuk beroperasi, maka akan dikeluarkan dalam data usulan penghapusan,” jelasnya.
Menurut Ekna, terdapat dua cara untuk menilai kendaraan tersebut. Pertama nilai perolehan atau nilai historis yang artinya merupakan nilai awal kendaraan tersebut diperoleh. Maka, dari 316 unit kendaraan tersebut diperkirakan mencapai Rp2,7 Miliar.
“Sedangkan berdasarkan nilai buku, dikarenakan kondisi kendaraan rata-rata sudah rusak dan usia pemanfaatan yang sudah lebih dari tujuh tahun, maka nilai buku ratusan kendaraan tersebut sudah nol atau sudah tidak bernilai lagi,” paparnya.
Lebih lanjut, Ekna menerangkan jika nantinya proses verifikasi sudah selesai dilakukan, hasil verifikasi tersebut akan dikirim ke Kantor Pelayanan Kekayaan dan Lelang (KPKNL). Karena lembaga yang berkewenangan melakukan lelang atas aset yang sudah tidak terpakai adalah KPKNL.
“Nantinya pihak KPKNL akan melakukan penilaian terhadap kendaraan tersebut sampai dengan proses lelangnya. Untuk proses lelang, yang kami tahu bisa dilelang secara kiloan atau lelang per unit, tergantung kondisi kendaraan,” pungkasnya.
Penulis: Setiawan
Editor: Novira