• Login
Bacaini.id
Thursday, June 18, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pemkab Trenggalek Terima Penghargaan Dari Ombudsman RI

ditulis oleh Editor
21 March 2023 22:26
Durasi baca: 2 menit
Bupati Trenggalek Terima Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur. Foto: Ist

Bupati Trenggalek Terima Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur. Foto: Ist

Bacaini.id, TRENGGALEK – Terima rapor hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022 dari Ombudsman RI perwakilan Jawa Timur, Pemkab Trenggalek dinilai memiliki tingkat kepatuhan tinggi dan termasuk zona hijau dengan nilai 78,49 atau kategori B.

Penilaiannya sendiri berdasarkan pada empat dimensi, pertama input atau pengukuran terhadap kompetensi serta pemenuhan sarana dan prasarana terkait keamanan maupun jaminan pelayanan publik. Kedua, proses atau terkait standar pelayanan. Ketiga output dan terakhir pengelolaan pengaduan sesuai dengan PERPRES nomor 76 tahun 2013.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur, Agus Muttaqin menyebutkan dua pekerjaan besar, terutama soal pencegahan dan penerimaan pengaduan masyarakat terhadap dugaan praktik mal administrasi.

“Penilaian kepatuhan punya tujuan untuk mengidentifikasi, pertama kepatuhan penyelenggara pelayanan publik, kemudian kedua pemenuhan kecukupan sarana dan prasarana, kemudian pemenuhan standar pelayanan, dan terakhir pengelolaan pengaduan,” jelas Agus Muttaqin, Selasa, 21 Maret 2023.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin mengatakan bahwa penilaian tersebut penting untuk dijadikan cerminan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik ke depan.

Bahkan dengan komitmen pelayanan publik harus prima, saat ini Pemkab Trenggalek juga menerapkan sistem penilaian ASN 360. Di mana masyarakat bisa ikut menilai kinerja terhadap pelayanan yang diberikan.

“Jadi TPP-nya ASN di Kabupaten Trenggalek itu nanti ditentukan sama ratingnya dari masyarakat,” ungkap Bupati Arifin.

Mas Ipin juga menegaskan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan ketika TPP (tambahan penghasilan pegawai) bagi ASN naik, asalkan pelayanan kepada masyarakat juga naik.

“Jadi itu sudah kita aplikasikan semoga nanti  juga sejalan dengan Ombudsman, dan nanti pun juga rencana akan kita sinergikan dengan akun pelaporan yang selama ini dengan SP4N dan kita juga ada akun LAPOR,” terangnya.

“Harapannya kalau nanti itu bisa terintegrasi sistemnya itu, sehingga setiap laporan bisa ditindaklanjuti secara otomatis dapat rating yang baik, ini tentunya juga akan semakin baik untuk pelayanan publik di Kabupaten Trenggalek,” sambung Mas Ipin.**

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi pengguna media sosial terjebak rabbit hole algoritma dan konten ekstrem di layar ponsel

Rabbit Hole Algoritma Media Sosial: Tragedi Remaja Italia Bongkar Cara AI Manipulasi Pikiran

Ilustrasi tampilan media sosial dan simbol algoritma digital

Algoritma Media Sosial Digugat, Seorang Ibu Tuntut Meta dan Tiktok usai Anak Bunuh Diri

Forum Majelis Kaum Muda NU Mataraman di Ndalem Ageng Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo membahas Maklumat 26 jelang Munas-Konbes NU 2026

Maklumat 26 KMNU Diluncurkan Jelang Munas-Konbes NU 2026 di Ploso Kediri, ini Isinya

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In