• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, December 27, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pemkab Kediri Hibahkan Tanah Untuk Kejari Kabupaten Kediri

ditulis oleh redaksi
2 November 2020 17:53
Durasi baca: 2 menit
Pemkab Kediri Hibahkan Tanah Untuk Kejari Kabupaten Kediri

Bupati Kediri, Haryanti Sutrisno, saat menandatangani surat serah terima tanah (Istimewa)

KEDIRI – Pemerintah Daerah Kabupaten Kediri, melakukan kegiatan serah-terima tanah hibah untuk Kejaksaan Negeri (Kejari) Kebupaten Kediri. Penghibahan dilakukan sebagai dukungan penuh pemerintah terhadap kinerja kejaksaan. Acara dilangsungkan di Pendopo Kabupaten Kediri, Senin 2 November 2020.

Bupati Kediri, Hariyanti Sutrisno mengatakan, serah terima dilakukan dalam rangka menunjang penyelenggaraan tugas dan fungsi kejaksaan negeri. “Kita harapkan nantinya akan menjadi manfaat, serta sebagai dukungan untuk pembangunan di daerah supaya lebih baik,” jelasnya.

Menurut bupati, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri selama ini sudah menjadi mitra kerja Pemkab Kediri dalam memberikan penerangan maupun pendampingan hukum. “Semoga kerjasama kami dapat terus ditingkatkan dan terjalin dengan baik,” kata bupati.

Dia juga menyebut, tanah hibah yang diserahkan sepenuhnya kepada kejaksaan tinggi ini merupakan tanah yang selama ini ditempati oleh kejaksaan. Tanah yang sebelumnya digunakan dengan status pinjam pakai ini terletak di Jalan Pamenang, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.

Penandatangan serah trima tanah hibah, dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sri Kuncoro bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Dede Sujana.

Sementara itu, Dede Sujana mengatakan, secara formalitas tanah hibah telah diserahkan, beserta sertifikat, yang secara langsung diberikan kepada Kajari. Sekda juga menambahkan, untuk prosesnya dilakukan tahun 2020 ini, dengan proses yang cukup panjang. “Tentunya setelah selesai proses secara administrasi ya langsung kita serahkan,” ucapnya singkat.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Sri Kuncoro dalam kesempatan ini mengucapkan terimakasih kepada Pemda Kabupaten Kediri. Kejaksaan menyambut dengan baik hibah dari Pemda.

Kajari merasa bersyukur bahwa tanah yang sempat menjadi permaslahan pelik ini akhirnya sudah sah menjadi milik Kejari Kabupaten Kediri. “Kami berharap tidak ada lagi hal yang mungkin bisa menjadi masalah bertkaitan dengan tanah tersebut. Dan semoga sekarang kami bisa menempatinya sebagai tempat yang layak, karena sudah memiliki alas hak yang kuat,” harapnya.

Untuk diketahui, tanah yang dihibahkan Pemkab Kediri kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri adalah seluas 894 meter persegi. (ADV)

Penulis : Novira Kharisma
Editor : Karebet

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

wisata bali

Bali Kembali Ramai Wisatawan Domestik, Ini 4 Wisata Favorit di Ubud

Ramai-Ramai Menolak Madas di Surabaya

Ramai-Ramai Menolak Madas di Surabaya

Sejarah Lahirnya Organisasi Kedaerahan di Indonesia yang Jauh dari Brengsek

Sejarah Lahirnya Organisasi Kedaerahan di Indonesia yang Jauh dari Brengsek

  • buruh penerima ump jatim 2026

    UMP Jatim 2026 Jadi Rp2,4 Juta, UMK Harus Mengikuti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tugas Berat Megawati Untuk PDIP Kota Blitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasar Ngasem Jogja, Surga Kuliner Tradisional yang Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist