• Login
  • Register
Bacaini.id
Monday, July 7, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pemkab Kediri Hibahkan Tanah Untuk Kejari Kabupaten Kediri

ditulis oleh redaksi
02/11/2020
Durasi baca: 2 menit
524 5
0
Pemkab Kediri Hibahkan Tanah Untuk Kejari Kabupaten Kediri

Bupati Kediri, Haryanti Sutrisno, saat menandatangani surat serah terima tanah (Istimewa)

KEDIRI – Pemerintah Daerah Kabupaten Kediri, melakukan kegiatan serah-terima tanah hibah untuk Kejaksaan Negeri (Kejari) Kebupaten Kediri. Penghibahan dilakukan sebagai dukungan penuh pemerintah terhadap kinerja kejaksaan. Acara dilangsungkan di Pendopo Kabupaten Kediri, Senin 2 November 2020.

Bupati Kediri, Hariyanti Sutrisno mengatakan, serah terima dilakukan dalam rangka menunjang penyelenggaraan tugas dan fungsi kejaksaan negeri. “Kita harapkan nantinya akan menjadi manfaat, serta sebagai dukungan untuk pembangunan di daerah supaya lebih baik,” jelasnya.

Menurut bupati, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri selama ini sudah menjadi mitra kerja Pemkab Kediri dalam memberikan penerangan maupun pendampingan hukum. “Semoga kerjasama kami dapat terus ditingkatkan dan terjalin dengan baik,” kata bupati.

Dia juga menyebut, tanah hibah yang diserahkan sepenuhnya kepada kejaksaan tinggi ini merupakan tanah yang selama ini ditempati oleh kejaksaan. Tanah yang sebelumnya digunakan dengan status pinjam pakai ini terletak di Jalan Pamenang, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.

Penandatangan serah trima tanah hibah, dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sri Kuncoro bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Dede Sujana.

Sementara itu, Dede Sujana mengatakan, secara formalitas tanah hibah telah diserahkan, beserta sertifikat, yang secara langsung diberikan kepada Kajari. Sekda juga menambahkan, untuk prosesnya dilakukan tahun 2020 ini, dengan proses yang cukup panjang. “Tentunya setelah selesai proses secara administrasi ya langsung kita serahkan,” ucapnya singkat.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Sri Kuncoro dalam kesempatan ini mengucapkan terimakasih kepada Pemda Kabupaten Kediri. Kejaksaan menyambut dengan baik hibah dari Pemda.

Kajari merasa bersyukur bahwa tanah yang sempat menjadi permaslahan pelik ini akhirnya sudah sah menjadi milik Kejari Kabupaten Kediri. “Kami berharap tidak ada lagi hal yang mungkin bisa menjadi masalah bertkaitan dengan tanah tersebut. Dan semoga sekarang kami bisa menempatinya sebagai tempat yang layak, karena sudah memiliki alas hak yang kuat,” harapnya.

Untuk diketahui, tanah yang dihibahkan Pemkab Kediri kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri adalah seluas 894 meter persegi. (ADV)

Penulis : Novira Kharisma
Editor : Karebet

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pria Lebih Mudah Bunuh Diri daripada Perempuan, Ini Sebabnya

Pria Lebih Mudah Bunuh Diri daripada Perempuan, Ini Sebabnya

Masa Depan Kota Kediri Tanpa Gudang Garam

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali: 31 Orang Selamat

Temukan 1 Jenazah di Selat Bali, Korban Tewas KMP Tunu Jadi 7

  • Viral Orang Pelayaran Aniaya Driver Ojol Picu Aksi Solidaritas

    Viral Orang Pelayaran Aniaya Driver Ojol Picu Aksi Solidaritas

    750 shares
    Share 300 Tweet 188
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15390 shares
    Share 6156 Tweet 3848
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16588 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Viral Cikgu Malaysia Ngomel Muridnya Terkontaminasi Bahasa Indonesia

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Prestasi KONI Blitar di Tangan Wabup Beky Memalukan

    589 shares
    Share 236 Tweet 147

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112