• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, September 13, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pemkab Kediri dan Bea Cukai Kampanyekan UU Cukai

ditulis oleh redaksi
09/10/2021
Durasi baca: 2 menit
531 6
0
Pemkab Kediri dan Bea Cukai Kampanyekan UU Cukai

Bacaini.id, KEDIRI – Pemerintah Kabupaten Kediri bekerjasama dengan Kantor Bea Cukai Wilayah Kediri melanjutkan Safari Sosialisasi Perundang-undangan Cukai. Sasaran sosialisasi adalah pelaku UMKM di Kabupaten Kediri.

Melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kantor Bea Cukai melakukan sosialisasi terkait UU Cukai kepada pelaku UMKM di wilayah Kecamatan Ngasem. Kegiatan dilakukan di Sumber Kembangan, Desa Paron, Kecamatan Ngasem.

Camat Ngasem, Ary Budianto yang juga hadir sebagai narasumber mengatakan salah satu pokok bahasan yang diulas terkait ketentuan barang-barang yang dikenakan pita cukai.

“Selama ini masyarakat banyak yang memahami jika pita cukai hanya dikenakan pada rokok. Padahal banyak barang yang dikenakan pajak cukai,” kata Ary, Jumat 8 Oktober 2021.

Dengan dilakukan sosialisasi ini, Ary berharap dapat mencegah masyarakat dan pelaku UMKM khususnya, agar tidak memperjual belikan barang ilegal. Termasuk memahami resiko yang salah satunya terjerat pidana dengan hukuman penjara maupun denda.

“Masyarakat harus mengerti bagaimana dan apa saja barang ilegal yang seharusnya dikenakan pita cukai agar tidak terjebak dalam peredarannya,” ujarnya.

Kasi Pembiayaan Jasa Keuangan Diskopusmik Kabupaten Kediri, Muhaimin mengungkapkan salah satu barang yang lazim digunakan pelaku UMKM adalah pewarna pakaian yang masuk kategori zat kimia.

“Biasanya dipakai pelaku UMKM yang bergerak di bidang konveksi atau fashion. Proses masuknya ke Indonesia harus dikenakan pita cukai, mereka harus tahu itu,” ungkap Muhaimin.

Untuk itu tujuan Pemerintah Kabupaten Kediri dengan program Safari Sosialisasi Perundang-undangan Cukai, untuk mewujudkan masyarakat yang paham terhadap UU Kepabeanan.

“Kegiatan ini akan terus dilakukan, sasarannya seluruh pelaku UMKM yang ada di 26 kecamatan di Kabupaten Kediri,” tutup Muhaimin.

Pelaku UMKM juga mendapatkan materi dari Bappeda Kediri seputar potensi pembangunan daerah dari sektor ekonomi, khususnya pendapatan dari usaha UMKM. (ADV)

tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Wisman Spanyol Singgah ke Jember, Nikmati Wisata Perkebunan hingga Musik Patrol

Wisman Spanyol Singgah ke Jember, Nikmati Wisata Perkebunan hingga Musik Patrol

apple meluncurkan iPhone air

Kapan Iphone Air Masuk Indonesia? Diluncurkan di Tengah Perang Dagang

Melihat Fenomena Banyaknya Perusahaan Memecat Gen Z dari Perspektif Teori Komunikasi

Melihat Arah Reformasi Polri di Era Presiden Prabowo

  • Bisnis kandang peternak ayam di Blitar disorot DPRD

    Bisnis Kandang Ternak Ayam di Blitar Disorot DPRD, Siapa Bekingnya?

    1108 shares
    Share 443 Tweet 277
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15545 shares
    Share 6218 Tweet 3886
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16617 shares
    Share 6647 Tweet 4154
  • Demo ‘Latah’ Open Donasi di Tulungagung Diikuti Ratusan Orang

    622 shares
    Share 249 Tweet 156

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist