• Login
Bacaini.id
Monday, April 20, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pemkab Kediri dan Bea Cukai Kampanyekan UU Cukai

ditulis oleh
9 October 2021 07:04
Durasi baca: 2 menit

Bacaini.id, KEDIRI – Pemerintah Kabupaten Kediri bekerjasama dengan Kantor Bea Cukai Wilayah Kediri melanjutkan Safari Sosialisasi Perundang-undangan Cukai. Sasaran sosialisasi adalah pelaku UMKM di Kabupaten Kediri.

Melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kantor Bea Cukai melakukan sosialisasi terkait UU Cukai kepada pelaku UMKM di wilayah Kecamatan Ngasem. Kegiatan dilakukan di Sumber Kembangan, Desa Paron, Kecamatan Ngasem.

Camat Ngasem, Ary Budianto yang juga hadir sebagai narasumber mengatakan salah satu pokok bahasan yang diulas terkait ketentuan barang-barang yang dikenakan pita cukai.

“Selama ini masyarakat banyak yang memahami jika pita cukai hanya dikenakan pada rokok. Padahal banyak barang yang dikenakan pajak cukai,” kata Ary, Jumat 8 Oktober 2021.

Dengan dilakukan sosialisasi ini, Ary berharap dapat mencegah masyarakat dan pelaku UMKM khususnya, agar tidak memperjual belikan barang ilegal. Termasuk memahami resiko yang salah satunya terjerat pidana dengan hukuman penjara maupun denda.

“Masyarakat harus mengerti bagaimana dan apa saja barang ilegal yang seharusnya dikenakan pita cukai agar tidak terjebak dalam peredarannya,” ujarnya.

Kasi Pembiayaan Jasa Keuangan Diskopusmik Kabupaten Kediri, Muhaimin mengungkapkan salah satu barang yang lazim digunakan pelaku UMKM adalah pewarna pakaian yang masuk kategori zat kimia.

“Biasanya dipakai pelaku UMKM yang bergerak di bidang konveksi atau fashion. Proses masuknya ke Indonesia harus dikenakan pita cukai, mereka harus tahu itu,” ungkap Muhaimin.

Untuk itu tujuan Pemerintah Kabupaten Kediri dengan program Safari Sosialisasi Perundang-undangan Cukai, untuk mewujudkan masyarakat yang paham terhadap UU Kepabeanan.

“Kegiatan ini akan terus dilakukan, sasarannya seluruh pelaku UMKM yang ada di 26 kecamatan di Kabupaten Kediri,” tutup Muhaimin.

Pelaku UMKM juga mendapatkan materi dari Bappeda Kediri seputar potensi pembangunan daerah dari sektor ekonomi, khususnya pendapatan dari usaha UMKM. (ADV)

tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Hadiri Halal Bihalal IKA UNAIR Kediri, Mbak Wali Dorong Sinergi Alumni untuk Pembangunan

Kampung KB Ketami Kota Kediri Masuk 3 Besar Jatim, Siap Hadapi Tahap Lanjutan

Gus An’im menjelaskan pengelolaan dana haji BPKH sebesar Rp180 triliun di acara di Blitar

Anggota DPR RI Gus An’im Buka-bukaan Pengelolaan Dana BPKH, Total Rp180 Triliun

  • Petani di Ponorogo mengelola lahan pertanian sebagai bagian dari upaya swasembada pangan nasional

    Ponorogo dan Panggilan Sejarah: Dari Daerah Agraris Menuju Penyangga Kedaulatan Pangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemblokiran TPA Klotok Picu Krisis Sampah di Kota Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj. Sekda Kota Kediri Segera Diganti, Ditunjuk dari Pemkot Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In