• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, May 31, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pemkab Blitar Raih Opini WTP ke-8, Bupati Rini Syarifah: Jadi Pelecut Lebih Baik

ditulis oleh Editor
03/05/2024
Durasi baca: 2 menit
503 26
0
Pemkab Blitar Raih Opini WTP ke-8, Bupati Rini Syarifah: Jadi Pelecut Lebih Baik

Pemkab Blitar Raih Opini WTP ke-8, Bupati Rini Syarifah: Jadi Pelecut Lebih Baik. Tampak Bupati Blitar Hj Rini Syarifah. (foto/ist)

Bacaini.id, BLITAR – Pemerintah Kabupaten Blitar kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-8 kali dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur.

Status opini WTP untuk Kabupaten Blitar disampaikan pada Kamis, 2 Mei 2024 di Ruang Auditorium Lantai 2 Kantor BPK RI Provinsi Jawa Timur.

Penyampaian itu bersamaan dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 kepada 37 kabupaten/kota seluruh Jatim. Penyerahan LKPD dilakukan langsung oleh Kepala BPK RI Provinsi Jawa Timur, Karyadi.

Bupati Blitar, Hj. Rini Syarifah menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan kerja keras seluruh ASN, Non ASN, dan dukungan DPRD Kabupaten Blitar, masyarakat serta stakeholders. 

Mak Rini begitu akrab disapa berharap, pencapaian Opini WTP ke-8 jadi pelecut semangat untuk mempertahankan opini WTP sekaligus terus berbenah diri menuju pemerintahan yang baik. 

Mak Rini juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Seluruh rekomendasi, catatan dari BPK RI Perwakilan Jawa Timur akan segera ditindaklanjuti. 

“Terima kasih kepada semuanya. Semoga Opini WTP yang ke-8 kalinya ini jadi pelecut semangat untuk terus berbenah diri lebih baik,” ujarnya.

Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur Karyadi mengatakan, pihaknya memberi waktu kepada pemerintah kabupaten/kota untuk perbaikan dari rekomendasi dan ditindaklanjuti selama 60 hari ke depan.

Dijelaskan bahwa opini WTP yang diberikan BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan dan bukan merupakan jaminan bahwa laporan yang disajikan terbebas dari fraud atau tindakan kecurangan lainnya.

BPK Jatim juga merangkum sejumlah catatan rekomendasi terkait pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Disampaikan masih masih terdapat pengelolaan pajak dan retribusi daerah yang belum dilakukan secara tertib. Kemudian terdapat proses penyusunan anggaran dan realisasi belanja yang belum sesuai ketentuan.

Selain itu masih ditemukan penatausahaan dan pencatatan aset tetap pemerintah daerah yang juga belum tertib, pembayaran belanja listrik penerangan jalan umum belum berdasarkan data pemakaian listrik yang akurat.

Kemudian juga terdapat kekurangan volume, kelebihan pembayaran atau keterlambatan penyelesaian pekerjaan atas pekerjaan belanja modal dan barang, serta terdapat implementasi sistem informasi pemerintahan daerah yang belum dilaksanakan secara optimal dan terintegrasi.

Penjabat (Pj) Gubernur Jatim Adhy Karyono mengapresiasi pemerintah kabupaten/kota yang telah bekerja keras  sehingga meraih opini WTP.  Kendati demikian ia juga mengingatkan pemerintah kabupaten/kota segera menindaklanjuti rekomendasi catatan BPK terhadap LHP atas LKPD 2023. 

Pj Gubernur Jatim itu juga menegaskan,  hasil laporan keuangan daerah bisa memberikan dampak pembangunan kepada masyarakat. (*)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: BPK Jawa TimurMak RiniOpini WTPRini Syarifah
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pola Asuh Anak Pasca Ide Barak Militer: Parenting Lembut atau VOC?

Pola Asuh Anak Pasca Ide Barak Militer: Parenting Lembut atau VOC?

Viral Gus Iqdam Nyetir Lamborghini Tidak Tercatat LHKPN KPK dan Penceramah yang Pernah Jaya

Haji Furoda Jadi Pilihan Gus Iqdam Blitar, Biayanya Fantastis

Lima Pilar Gaya Hidup Panjang Umur

Bukan Gen yang Membuat Panjang Umur: Transformasi Sehat ala Dr. Eric Topol

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15295 shares
    Share 6118 Tweet 3824
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16574 shares
    Share 6630 Tweet 4144
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10855 shares
    Share 4342 Tweet 2714
  • Warna Bulu Kucing Ternyata Menunjukkan Wataknya

    4958 shares
    Share 1983 Tweet 1240
  • Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    2797 shares
    Share 1119 Tweet 699

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112