• Login
Bacaini.id
Sunday, January 18, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pemerintahan Rijanto-Beky Lakukan Percepatan JLS di Blitar

ditulis oleh Editor
17 March 2025 07:00
Durasi baca: 2 menit
Pemerintahan Rijanto-Beky Lakukan Percepatan JLS di Blitar (foto/ist)

Pemerintahan Rijanto-Beky Lakukan Percepatan JLS di Blitar (foto/ist)

Bacaini.ID, BLITAR – Bupati Blitar Rijanto berharap Jalur Lintas Selatan (JLS) bisa segera dinikmati masyarakat, khususnya warga Kabupaten Blitar.

Proyek JLS di wilayah Desa Tulungrejo Kecamatan Wates Kabupaten Blitar hingga kini diketahui masih terkendala pembebasan lahan.

Pemkab Blitar menargetkan seluruh kendala yang ada di JLS bisa rampung pada tahun 2025.

Selesainya proyek JLS di Blitar sekaligus bentuk dukungan Pemerintahan Rijanto-Beky Herdihansah terhadap program strategis nasional.

“Saya meminta dilakukan pendekatan khusus agar pembebasan lahan bisa segera dilakukan,” ujar Bupati Rijanto pada saat meninjau lokasi JLS di Desa Tulungrejo 13 Maret 2025.

Bupati Rijanto dan Wakil Bupati Blitar Beky Herdihansah  diketahui meninjau langsung lokasi JLS bersama petugas Provinsi Jawa Timur.

Informasi yang dihimpun, ada 52 bidang tanah di wilayah Desa Tulungrejo Kecamatan Wates yang harus dibebaskan untuk proyek JLS.

Menurut Bupati Rijanto proyek JLS merupakan program strategis nasional yang harus mendapat dukungan semua pihak.

Ia berharap pendekatan para pihak terkait kepada para pemilik lahan bisa segera mengatasi kendala pembebasan lahan yang ada.

PPK JLS 2.7 Provinsi Jawa Timur Leo Aditya mengatakan kendala proyek JLS di Blitar memerlukan koordinasi intensif Pemkab dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Kendala pembebasan lahan JLS ditargetkan selesai dalam waktu 2-3 bulan ke depan. Kehadiran Bupati Blitar di lokasi, kata Leo akan mempercepat proses pembebasan lahan.

“Dengan kedatangan pak Bupati, Kementrian berharap ada percepatan pembebasan lahan disini,” ujarnya. (*)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: blitarJalur Lintas SelatanJLSPemkab BlitarRijanto-Beky
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pesawat ATR 400 rute Yogyakarta Makassar dilaporkan hilang kontak di Maros Sulawesi Selatan

Berikut Nama 11 Orang di Pesawat ATR 400 yang Hilang Kontak di Maros

Ilustrasi pesawat ATR 400 milik Indonesia Air Transport. Foto: istimewa

Pesawat Indonesia Air Transport Dengan 11 Penumpang Hilang Kontak

Ilustrasi Ratu Malang, permaisuri Amangkurat I dalam sejarah Kerajaan Mataram Islam

Tragedi Ratu Malang: Intrik Istana dan Titik Balik Amangkurat I di Mataram Islam

  • Pesawat ATR 400 rute Yogyakarta Makassar dilaporkan hilang kontak di Maros Sulawesi Selatan

    Berikut Nama 11 Orang di Pesawat ATR 400 yang Hilang Kontak di Maros

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In