• Login
Bacaini.id
Monday, April 13, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pemerintah Bantah PHK Tenaga Honorer Akibat Refocusing

ditulis oleh Redaksi
14 February 2025 16:27
Durasi baca: 1 menit
Ilusrtrasi tenaga honorer. Foto: istimewa

Ilusrtrasi tenaga honorer. Foto: istimewa

Bacaini.ID, KEDIRI –  Para tenaga honorer di berbagai instansi pemerintah bisa bernafas lega. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menepis isu pemutusan hubungan kerja (PHK) tenaga honorer di lingkungan kementerian dan lembaga akibat dampak dari efisiensi anggaran.

“Terkait berita mengenai pemutusan hubungan kerja atau PHK honorer di lingkungan kementerian dan lembaga, dengan ini disampaikan bahwa tidak ada PHK tenaga honorer di lingkungan kementerian dan lembaga,” ujar Menkeu dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 14 Februari 2025.

Untuk memastikan tidak adanya PHK tenaga honorer, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa rekonstruksi anggaran tengah dilakukan untuk melihat kembali besaran anggaran masing-masing kementerian dan lembaga.

“Kami memastikan bahwa langkah efisiensi atau dalam hal ini rekonstruksi dari anggaran-anggaran kementerian/lembaga tidak terdampak terhadap tenaga honorer,” katanya.

Selanjutnya pemerintah akan melakukan penelitian lebih lanjut agar efisiensi tidak mempengaruhi belanja untuk tenaga honorer, serta tetap dapat memberikan kinerja pelayanan publik yang baik dan optimal, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Penulis: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Kemenkeuphkrefocusing
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Bocah 9 tahun ditemukan dalam mobil van setelah dikurung selama dua tahun di Prancis

Bocah 9 Tahun Dikurung 2 Tahun di Dalam Mobil Van, Kondisinya Memprihatinkan

Penemuan mayat pria tanpa identitas di saluran irigasi Jombang dengan garis polisi terpasang

Petani di Jombang Temukan Mayat Misterius dengan Luka Gorok di Saluran Irigasi

wisata kuliner khas Tulungagung

Bupati Boleh Ditangkap KPK, Tapi Kuliner Tulungagung Tetap Juara

  • Ilustrasi sekda. Foto: bacaini.id

    Pj. Sekda Kota Kediri Segera Diganti, Ditunjuk dari Pemkot Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemblokiran TPA Klotok Picu Krisis Sampah di Kota Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tulungagung Terjaring OTT KPK di Pendopo, Sejumlah Pejabat Ikut Diperiksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In