• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, July 19, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pembesuk Lapas Jombang Sembunyikan Sabu Dalam Kerupuk

ditulis oleh redaksi
14/11/2020
Durasi baca: 1 menit
494 38
0
Pembesuk Lapas Jombang Sembunyikan Sabu Dalam Kerupuk

Gerbang Lapas Kelas II Jombang (Foto: Bacaini.id/Syailendra)

JOMBANG – Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Jombang menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu ke dalam lapas. Modusnya, pelaku menyembunyikan narkoba kedalam sebuah kantung berisikan kerupuk.

Kepala Lapas Kelas II Jombang, Mahendra Sulaksana mengatakan, bungkusan kerupuk berisi sabu tersebut mulanya merupakan titipan dari salah satu keluarga warga binaan. Petugas curiga lantaran saat mengantar pelaku meninggalkan begitu saja bawaannya kepada petugas.

“Awalnya petugas mendapatkan titipan krupuk dan makanan dari keluarga binaan, saat hendak diperiksa sang pengirim terburu buru meninggalkan barangnya,” ujarnya.

Karena curiga, petugas kemudian memeriksa satu persatu kresek berisi krupuk dan makanan. Krupuk dipencet satu-persatu hingga akhirnya menemukan dua krupuk yang direkatkan dalam satu krupuk. Krupuk ini kemudian diteliti dengan cara dipisahkan. Dibalik krupuk double ini ternyata didalamnya terdapat rekatan. Dalam rekatan tersebut petugas menemukan bungkusan sabu dan beberapa butir pil koplo.

“Kami akhirnya berhasil menemukan sabu seberat 2 gram dan lima butir pil Koplo. Temuan ini langsung kita kirimkan ke sat narkoba polres Jombang,” jelasnya.

Dikatakannya, kerupuk berisi sabu dan pil koplo tersebut sedianya dikirimkan kepada Nasrul Chaki, terpidana kasus narkoba yang mendapatkan vonis dua tahun penjara. Selain itu, warga binaan ini juga masih menjalani kasus pil koplo dengan berkas berbeda. “Petugas kesulitan melacak pengirim barang karena identitas dan alamat yang dituliskan saat menitipkan barang  ternyata palsu,” katanya.

Lebih lanjut, Mahendra mengatakan, atas temuan tersebut pihaknya akan semakin memperketat pemeriksaan. Ke depan  seluruh pengirim makanan akan diperiksa KTP dan akan di foto langsung oleh petugas. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kejadian serupa yang sudah terjadi untuk yang kedua kalinya.

Untuk diketahui, Nasrul Chaki terpidana narkoba yang akan menerima paket kerupuk saat ini masih dalam pemeriksaan petugas Satnarkoba. Terkait jaringan pengirim barang haram ini petugas kepolisian mengaku masih terus menyelidiki untuk memburu sang pelaku penyelundupan narkoba ke Lapas. “Kita masih menyelidiknya,” ujar Kasat Narkoba, AKP Moch Mukid singkat.

Penulis: Syailendra
Editor: Karebet

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Katak Bertaring Spesies Baru Temuan BRIN di Kalimantan

Katak Bertaring Spesies Baru Temuan BRIN di Kalimantan

Imigrasi Kediri Tangkap WNA Jepang dan Yaman

Imigrasi Kediri Tangkap WNA Jepang dan Yaman

Bebas Tahun ini, 2 Napiter Lapas Tulungagung Ikrar Setia NKRI

Napiter di Lapas Tulungagung Bebas dengan Kawalan Densus 88

  • DPRD Kabupaten Blitar Nilai Bazar Ramadan Tingkatkan Ekonomi Kerakyatan

    Anggota DPRD Blitar Dilaporkan Telantarkan Anak dan Istri, BK: Diproses!

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
  • KPK di Blitar Lanjut Periksa Saksi Korupsi Hibah APBD Jatim, Siapa Ketar-ketir?

    1073 shares
    Share 429 Tweet 268
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15415 shares
    Share 6166 Tweet 3854
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16593 shares
    Share 6637 Tweet 4148
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10864 shares
    Share 4346 Tweet 2716

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112