• Login
Bacaini.id
Sunday, June 28, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pembatalan Pesanan Gojek Kini Dikenakan Denda

ditulis oleh Redaksi
28 June 2026 20:17
Durasi baca: 2 menit
Ilustrasi aplikasi Gojek

Ilustrasi aplikasi Gojek

Bacaini.ID, KEDIRI – Gojek resmi memberlakukan kebijakan baru terkait pembatalan pesanan GoCar. Mulai 3 Februari 2026, setiap pembatalan yang memenuhi syarat akan dikenakan biaya sebesar Rp3.000.

Kebijakan ini diterapkan secara bertahap di sejumlah kota besar, antara lain Bali, Surabaya, Yogyakarta, Medan, Bandung, Malang, dan Makassar. Seluruh biaya pembatalan tersebut diberikan langsung kepada mitra driver sebagai bentuk kompensasi atas waktu dan tenaga yang telah mereka keluarkan.

Dalam aturan baru ini, biaya pembatalan akan dikenakan jika pelanggan membatalkan pesanan ketika driver sudah tiba di titik penjemputan, atau ketika driver telah menempuh perjalanan lebih dari satu kilometer menuju lokasi jemput.

Selain itu, pembatalan juga berlaku jika driver sudah menunggu penumpang selama lebih dari sepuluh menit di titik penjemputan. Mekanisme pembayaran dilakukan melalui metode non-tunai seperti GoPay, kartu debit/kredit, atau e-wallet lain. Sementara untuk pembayaran tunai, sistem akan mencatat biaya pembatalan sebagai tagihan yang harus dilunasi sebelum pelanggan dapat melakukan pemesanan berikutnya.

Meski demikian, Gojek tetap memberikan pengecualian. Biaya tidak akan dikenakan jika pembatalan dilakukan oleh driver di luar ketentuan, atau jika driver tiba di lokasi yang tidak sesuai dengan titik jemput di aplikasi. Pelanggan juga mendapat pembebasan biaya untuk pembatalan pertama.

Jika merasa dikenakan biaya secara tidak tepat, pelanggan dapat mengajukan banding melalui fitur Bantuan & Laporan di aplikasi dalam waktu 24 jam dengan menyertakan alasan yang jelas.

Kebijakan ini diharapkan mampu menumbuhkan disiplin di kalangan pengguna sekaligus memberikan perlindungan bagi mitra driver. Dengan adanya biaya pembatalan, Gojek berupaya menyeimbangkan kepentingan pelanggan dan mitra, serta menjaga keberlanjutan ekosistem transportasi online.

Bagi driver, kebijakan ini menjadi bentuk penghargaan atas waktu dan usaha yang mereka curahkan, sementara bagi pelanggan, aturan baru ini menjadi dorongan untuk lebih konsisten dalam menggunakan layanan setelah melakukan pemesanan.

Penulis: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: gocargojekpembatalan pesanantransportasi online
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Warah Atikah, SH., M.Hum.

Jember Peduli Sampah: Antara Tantangan dan Harapan Menuju Pengelolaan Sampah Mandiri 

Presiden Prabowo Subianto pada penutupan Sarasehan Kebangsaan Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI) Tahun 2026 yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, pada Minggu, 28 Juni 2026. Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev

Kritik Kerja BUMN, Presiden: Tidak Untung Hanya Bayar Overhead

Ilustrasi aplikasi Gojek

Pembatalan Pesanan Gojek Kini Dikenakan Denda

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In