Bacaini.id, KEDIRI – Pembangunan Jembatan Jongbiru, Kecamatan Gampengrejo telah dimulai. Jembatan penghubung Kabupaten dan Kota Kediri ini ditargetkan selesai pada Mei 2024.
Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana saat peletakan batu pertama pembangunan Jembatan Jongbiru pada Kamis, 23 November 2023.
Menurut Mas Dhito, target tersebut sesuai dengan timeline pengerjaan yang mana terhitung selama 240 hari kalender dengan mulai pengerjaan sejak September 2023.
“Insya Allah Mei tahun depan Jembatan Jong Biru, atau jembatan yang menghubungkan antara Kota dan Kabupaten Kediri akan selesai,” terang Mas Dhito.
Dikatakan Mas Dhito jembatan dengan panjang 133 meter ini merupakan konektivitas penyangga menuju akses bandara. Selama kurang lebih 6 tahun terputus, menyebabkan masyarakat harus dari arah timur harus berputar menuju Jembatan Semampir.
Dengan ditargetkan pada Mei 2024 mendatang, terang Mas Dhito, harapannya ketika tol dan bandara beroperasi dapat mempercepat akses masyarakat. Sehingga bisa memangkas mobilitas dan distribusi ekonomi.
Mas Dhito berharap proses pembangunan eks Jembatan Mrican ini bisa tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran sesuai dengan target dan rencana yang telah ditentukan.
“Harapannya pembangunan (Jembatan Jongbiru) hari ini bisa tepat waktu, tepat mutu, yang ketiga bisa dimanfaatkan dan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” bebernya.
Adapun pembangunan jembatan ini menggunakan dana APBN tahun anggaran 2023 dan 2024 sebesar Rp25 Miliar. Sedangkan konstruksi jembatan tersebut menggunakan rangka baja. Dari pantauan dilapangan, konstruksi tiang penyangga jembatan sudah mulai dipasang.
Pasca pembangunan jembatan yang berada di atas aliran Sungai Brantas ini, rencananya akan dilakukan serah terima aset dari Kementerian PUPR kepada Pemkab Kediri dengan skema hibah.
Rencana tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur – Bali, Rahman taufik saat memberikan sambutan dalam acara tersebut.
“Setelah selesai pembangunan jalan dan jembatan (Jongbiru). Ini tentu akan diserahterimakan aset penggunaan jalan ini kepada Pemerintah Kabupaten Kediri,” ungkapnya.
Jalan yang dimaksudkan adalah pelebaran jalan Jongbiru mulai dari Simpang Empat Jongbiru hingga jembatan dengan panjang 475 meter. Pembangunan jalan ini juga ditujukan agar mempermudah akses menuju dan ke jembatan tersebut.(ADV)