• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, July 19, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pelaku Perusakan Tugu Asmaul Husna Diringkus Polisi

ditulis oleh Editor
12/01/2023
Durasi baca: 2 menit
515 39
0
Pelaku Perusakan Tugu Asmaul Husna Diringkus Polisi

Dua pemuda pelaku perusakan Tugu Asmaul Husna yang berhasil ditangkap polisi. Foto: Bacaini/Asep Bahar

Bacaini.id, NGANJUK – Polisi meringkus pelaku perusakan Tugu Asmaul Husna di pertigaan Kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk. Dua dari tiga pelaku berhasil diamankan, sementara satu pelaku lain berstatus DPO.

Sebelumnya viral di media sosial insiden perusakan Tugu Asmaul Husna terekam CCTV. Terlihat tiga pemuda berboncengan naik sepeda motor. Sesampainya di lokasi, salah seorang pemuda turun dari motor kemudian memukul tugu tersebut hingga jebol.

Kasatreskrim Polres Nganjuk, AKP I Gusti Agung Ananta Pratama mengatakan peristiwa perusakan Tugu Asmaul Husna oleh tiga orang pemuda itu terjadi pada Minggu, 8 Januari 2023 sekitar pukul 23.00 WIB.

“Kita langsung melakukan penyelidikan, memeriksa CCTV dan saksi sampai akhirnya dua pelaku berhasil kita ringkus di kediamannya masing-masing,” kata AKP I Gusti di Mapolres Nganjuk, Kamis, 12 Januari 2023.

AKP I Gusti menyebutkan, kedua pelaku masing-masing berinisial FA (21), warga Desa Sugihwaras, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk. Pria ini merupakan pelaku yang memukul Tugu Asmaul Husna sebanyak dua kali dengan menggunakan tangan kosong.

Satu pelaku lainnya adalah DA (19), warga Desa Betet, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk. Dia berperan sebagai pelaku yang melipat plat nomor sepeda motor yang mereka kendarai.

“Satu pelaku masih dalam pengejaran, dia yang bawa sepeda motor,” imbuhnya.

Menurut keterangan dua pelaku, Kasatreskrim menjelaskan bahwa perusakan tersebut dilakukan saat mereka dalam pengaruh minuman keras. Setelah menenggak minuman keras mereka berniat mencari musuh untuk melakukan penganiayaan.

Kemudian mereka berkeliling dengan berboncengan tiga, karena tidak menemukan musuh seperti niat awalnya, akhirnya mereka melampiaskan dengan merusak Tugu Asmaul Husna.

“Dalam keadaan mabuk, ingin mencari ataupun menganiaya orang,” tukasnya.

Saat ini kedua pelaku perusakan Tugu Asmaul Husna harus mendekam di jeruji besi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Mereka bakal dijerat pasal 406 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama tiga tahun penjara.

Untuk diketahui, Tugu Asmaul Husna di pertigaan Kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk berbentuk bola berbahan akrilik bertuliskan Asmaul Husna dengan ketinggian 3,58 meter. Tugu ini belum lama selesai dibangun oleh Pemkab Nganjuk dengan nilai anggaran fantastis sekitar Rp65,3 juta.

Penulis: Asep Bahar
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: pemkab nganjukpolres nganjukTugu Asmaul Husna Nganjuk
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Katak Bertaring Spesies Baru Temuan BRIN di Kalimantan

Katak Bertaring Spesies Baru Temuan BRIN di Kalimantan

Imigrasi Kediri Tangkap WNA Jepang dan Yaman

Imigrasi Kediri Tangkap WNA Jepang dan Yaman

Bebas Tahun ini, 2 Napiter Lapas Tulungagung Ikrar Setia NKRI

Napiter di Lapas Tulungagung Bebas dengan Kawalan Densus 88

  • DPRD Kabupaten Blitar Nilai Bazar Ramadan Tingkatkan Ekonomi Kerakyatan

    Anggota DPRD Blitar Dilaporkan Telantarkan Anak dan Istri, BK: Diproses!

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
  • KPK di Blitar Lanjut Periksa Saksi Korupsi Hibah APBD Jatim, Siapa Ketar-ketir?

    1074 shares
    Share 430 Tweet 269
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15415 shares
    Share 6166 Tweet 3854
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16593 shares
    Share 6637 Tweet 4148
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10864 shares
    Share 4346 Tweet 2716

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112