• Login
Bacaini.id
Wednesday, February 18, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pelaku Perusakan Tugu Asmaul Husna Diringkus Polisi

ditulis oleh Editor
12 January 2023 18:34
Durasi baca: 2 menit
Dua pemuda pelaku perusakan Tugu Asmaul Husna yang berhasil ditangkap polisi. Foto: Bacaini/Asep Bahar

Dua pemuda pelaku perusakan Tugu Asmaul Husna yang berhasil ditangkap polisi. Foto: Bacaini/Asep Bahar

Bacaini.id, NGANJUK – Polisi meringkus pelaku perusakan Tugu Asmaul Husna di pertigaan Kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk. Dua dari tiga pelaku berhasil diamankan, sementara satu pelaku lain berstatus DPO.

Sebelumnya viral di media sosial insiden perusakan Tugu Asmaul Husna terekam CCTV. Terlihat tiga pemuda berboncengan naik sepeda motor. Sesampainya di lokasi, salah seorang pemuda turun dari motor kemudian memukul tugu tersebut hingga jebol.

Kasatreskrim Polres Nganjuk, AKP I Gusti Agung Ananta Pratama mengatakan peristiwa perusakan Tugu Asmaul Husna oleh tiga orang pemuda itu terjadi pada Minggu, 8 Januari 2023 sekitar pukul 23.00 WIB.

“Kita langsung melakukan penyelidikan, memeriksa CCTV dan saksi sampai akhirnya dua pelaku berhasil kita ringkus di kediamannya masing-masing,” kata AKP I Gusti di Mapolres Nganjuk, Kamis, 12 Januari 2023.

AKP I Gusti menyebutkan, kedua pelaku masing-masing berinisial FA (21), warga Desa Sugihwaras, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk. Pria ini merupakan pelaku yang memukul Tugu Asmaul Husna sebanyak dua kali dengan menggunakan tangan kosong.

Satu pelaku lainnya adalah DA (19), warga Desa Betet, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk. Dia berperan sebagai pelaku yang melipat plat nomor sepeda motor yang mereka kendarai.

“Satu pelaku masih dalam pengejaran, dia yang bawa sepeda motor,” imbuhnya.

Menurut keterangan dua pelaku, Kasatreskrim menjelaskan bahwa perusakan tersebut dilakukan saat mereka dalam pengaruh minuman keras. Setelah menenggak minuman keras mereka berniat mencari musuh untuk melakukan penganiayaan.

Kemudian mereka berkeliling dengan berboncengan tiga, karena tidak menemukan musuh seperti niat awalnya, akhirnya mereka melampiaskan dengan merusak Tugu Asmaul Husna.

“Dalam keadaan mabuk, ingin mencari ataupun menganiaya orang,” tukasnya.

Saat ini kedua pelaku perusakan Tugu Asmaul Husna harus mendekam di jeruji besi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Mereka bakal dijerat pasal 406 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama tiga tahun penjara.

Untuk diketahui, Tugu Asmaul Husna di pertigaan Kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk berbentuk bola berbahan akrilik bertuliskan Asmaul Husna dengan ketinggian 3,58 meter. Tugu ini belum lama selesai dibangun oleh Pemkab Nganjuk dengan nilai anggaran fantastis sekitar Rp65,3 juta.

Penulis: Asep Bahar
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: pemkab nganjukpolres nganjukTugu Asmaul Husna Nganjuk
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi seseorang mandi besar menyambut Ramadan sesuai hukum Islam

Hukum Mandi Besar Ramadan dan Bacaan Niatnya, Wajib atau Hanya Sunnah?

Dian Sastro Wardoyo. Foto: IG@therealdiastr

Dian Sastro Ungkap Perjalanan Spiritualnya hingga Memutuskan Masuk Islam

Ilustrasi hilal Ramadan 1447 H di langit Indonesia

Hilal Tak Terlihat di Indonesia, Muhammadiyah dan Pemerintah Berbeda Tanggal 1 Ramadan 1447 H

  • Gedung SDN Tlogo 2 Kanigoro yang masih digunakan 182 siswa

    Pemkab Blitar Tabrak KDMP, Tolak Alih Fungsi SDN Tlogo 2 karena Masih Dipakai 182 Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Worldwide Latina Belt, Benarkah Orang Indonesia Berkarakter Latin? Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Desa ke Korea, 9 Pemuda Trenggalek Belajar Pertahanan dan AI Tanpa Biaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In