Bacaini.id, NGANJUK – Polisi meringkus pelaku perusakan Tugu Asmaul Husna di pertigaan Kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk. Dua dari tiga pelaku berhasil diamankan, sementara satu pelaku lain berstatus DPO.
Sebelumnya viral di media sosial insiden perusakan Tugu Asmaul Husna terekam CCTV. Terlihat tiga pemuda berboncengan naik sepeda motor. Sesampainya di lokasi, salah seorang pemuda turun dari motor kemudian memukul tugu tersebut hingga jebol.
Kasatreskrim Polres Nganjuk, AKP I Gusti Agung Ananta Pratama mengatakan peristiwa perusakan Tugu Asmaul Husna oleh tiga orang pemuda itu terjadi pada Minggu, 8 Januari 2023 sekitar pukul 23.00 WIB.
“Kita langsung melakukan penyelidikan, memeriksa CCTV dan saksi sampai akhirnya dua pelaku berhasil kita ringkus di kediamannya masing-masing,” kata AKP I Gusti di Mapolres Nganjuk, Kamis, 12 Januari 2023.
AKP I Gusti menyebutkan, kedua pelaku masing-masing berinisial FA (21), warga Desa Sugihwaras, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk. Pria ini merupakan pelaku yang memukul Tugu Asmaul Husna sebanyak dua kali dengan menggunakan tangan kosong.
Satu pelaku lainnya adalah DA (19), warga Desa Betet, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk. Dia berperan sebagai pelaku yang melipat plat nomor sepeda motor yang mereka kendarai.
“Satu pelaku masih dalam pengejaran, dia yang bawa sepeda motor,” imbuhnya.
Menurut keterangan dua pelaku, Kasatreskrim menjelaskan bahwa perusakan tersebut dilakukan saat mereka dalam pengaruh minuman keras. Setelah menenggak minuman keras mereka berniat mencari musuh untuk melakukan penganiayaan.
Kemudian mereka berkeliling dengan berboncengan tiga, karena tidak menemukan musuh seperti niat awalnya, akhirnya mereka melampiaskan dengan merusak Tugu Asmaul Husna.
“Dalam keadaan mabuk, ingin mencari ataupun menganiaya orang,” tukasnya.
Saat ini kedua pelaku perusakan Tugu Asmaul Husna harus mendekam di jeruji besi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Mereka bakal dijerat pasal 406 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama tiga tahun penjara.
Untuk diketahui, Tugu Asmaul Husna di pertigaan Kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk berbentuk bola berbahan akrilik bertuliskan Asmaul Husna dengan ketinggian 3,58 meter. Tugu ini belum lama selesai dibangun oleh Pemkab Nganjuk dengan nilai anggaran fantastis sekitar Rp65,3 juta.
Penulis: Asep Bahar
Editor: Novira