• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, December 6, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pelaku Mutilasi Dikirim Polda Jatim ke Kediri

ditulis oleh Redaksi
22 May 2025 15:31
Durasi baca: 1 menit
Pelaku Mutilasi Dikirim Polda Jatim ke Kediri

Pelaku mutilasi menunjukkan koper tempat menyimpan potongan tubuh korban. Foto: bacaini/AK Jatmiko

Bacaini.ID, KEDIRI – Polda Jawa Timur menyerahkan perkara pembunuhan disertai mutilasi terhadap Uswatun Khasanah ke Kejaksaan Negeri Kota Kediri. Pelaku bernama Rochmad Tri Hartanto diketahui menghabisi dan memotong tubuh kekasihnya di sebuah hotel Kota Kediri.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Muhammad Safir mengatakan hari ini pihaknya menerima pelimpahan perkara mutilasi dengan tersangka Rochmad Tri Hartanto beserta barang bukti.

“Ini kita sudah terima tersangka dan juga barang bukti dari Polda yang dikawal dari Kejati. Untuk pemeriksaan sudah selesai dan 20 hari ke depan akan kita limpahkan ke pengadilan,” jelas Safir kepada Bacaini.ID, Kamis, 22 Mei 2025.

Selanjutnya kejaksaan akan menyusun surat dakwaan untuk segera disidangkan di Pengadilan Negeri Kota Kediri. Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur menjerat tersangka dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider pasal 338 tentang pembunuhan, serta subsider pasal 351 ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Kasus ini mengundang perhatian masyarakat setelah pelaku membuang potongan tubuh korban di tiga tempat. Salah satunya disimpan di dalam kopor warna merah yang dibuang di tepi jalan Kabupaten Ngawi. Potongan kepalanya dibuang di Trenggalek, sedangkan kakinya di Ponorogo.

Penulis: AK Jatmiko
Editor: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kejaksaan negeri kota kedirikoper merahmutilasi
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

sampah plastik cemari laut

Sampah Plastik yang Mencemari Laut di Dunia Datang dari Asia

Kota Kediri Terima Penghargaan Swasti Saba Padapa, Ini Penjelasan Nilainya

Kota Kediri Terima Penghargaan Swasti Saba Padapa, Ini Penjelasan Nilainya

guru privat anak

Tip Jadi Guru Privat Anak di Rumah, Tak Berlaku Untuk Ortu Tajir

  • pelajar blitar pembuang bayi menangis

    Tangis Penyesalan Pelajar di Blitar Usai Membuang Bayi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membaca Kekuatan Fiskal Kota Kediri, Aman atau Bahaya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112