• Login
Bacaini.id
Thursday, July 30, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pelaksanaan Pilkades Serentak di Trenggalek Terganjal Aturan

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
30 April 2025 18:39
Durasi baca: 2 menit
Pelaksanaan Pilkades Serentak di Trenggalek Terganjal Aturan (foto/Bacaini)

Pelaksanaan Pilkades Serentak di Trenggalek Terganjal Aturan (foto/Bacaini)

Bacaini.ID, TRENGGALEK – Pemerintah Kabupaten Trenggalek menunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 4 desa yang semula dijadwalkan pada 23 Juli 2025.

Keputusan penundaan diambil setelah menerima arahan Kementerian Dalam Negeri menyusul belum terbitnya peraturan pelaksana UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU Desa.

4 desa yang ditunda itu adalah Desa Botoputih di Kecamatan Bendungan, Desa Ngulanwetan dan Ngulankulon di Kecamatan Pogalan, serta Desa Widoro di Kecamatan Gandusari.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Trenggalek, Agus Dwi Karyanto mengatakan penundaan dilakukan berdasarkan hasil konsultasi langsung dengan Kemendagri.

Konsultasi membahas dua hal penting: legalitas pelaksanaan Pilkades sebelum aturan pelaksana diterbitkan, serta mekanisme calon tunggal.

“Hasil konsultasi memutuskan bahwa seluruh Pilkades, baik serentak maupun Pergantian Antar Waktu (PAW), harus menunggu terbitnya peraturan pelaksana dari UU Nomor 3 Tahun 2024,” terangnya Rabu (30/4/2025).

Dengan demikian, pelaksanaan Pilkades di Trenggalek untuk sementara ditangguhkan hingga peraturan tersebut dirilis.

Bila sampai akhir 2025 aturan pelaksana belum keluar, Pilkades di empat desa kemungkinan akan digabung dengan Pilkades serentak tahun 2027.

“Jika peraturan belum terbit tahun ini, maka anggaran yang sebelumnya disiapkan untuk Pilkades akan dialihkan ke kegiatan lain,” tambahnya.

Agus menyebut anggaran bantuan Pilkades antara Rp 70 juta hingga Rp 80 juta per desa juga belum disalurkan lantaran masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat.

Saat ini DPMD Trenggalek terus menjalin komunikasi dengan Kemendagri untuk memperoleh kepastian waktu penerbitan peraturan pelaksana tersebut.

Penulis: Aby Kurniawan

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: pilkadespilkades serentakpilkades serentak Trenggalektrenggalek
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi kilang minyak dunia. Foto: istimewa

Morgan Stanley Perkirakan Krisis Pasokan Solar di Eropa Makin Parah hingga Akhir 2026

Pekerja bangunan tewas diduga tersengat listrik saat bekerja di Kota Blitar

Nestapa Pekerja Bangunan di Blitar, Tewas Diduga Tersengat Listrik

Motif Batik Encim Pekalongan dengan corak bunga warna-warni

Viral Batik Pekalongan Jadi Polemik Netizen Indonesia Vs Malaysia

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In