• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, July 15, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pastikan Kepatuhan Pelaku Usaha Apotek, DPMPTSP Kota Kediri Bersama Dinas Teknis Lakukan Pengawasan Apotek

ditulis oleh redaksi
27/03/2024
Durasi baca: 2 menit
502 32
0
Pastikan Kepatuhan Pelaku Usaha Apotek, DPMPTSP Kota Kediri Bersama Dinas Teknis Lakukan Pengawasan Apotek

Pastikan Kepatuhan Pelaku Usaha Apotek, DPMPTSP Kota Kediri Bersama Dinas Teknis Lakukan Pengawasan Apotek. Foto: Ist

Bacaini.id, KEDIRI – Sejumlah petugas gabungan yang terdiri dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kesehatan, BPOM, Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Kota Kediri menggelar kegiatan pengawasan terhadap sejumlah apotek di Kota Kediri, Rabu (27/3). Kegiatan tersebut digelar dengan tujuan untuk melihat kepatuhan administrasi dan teknis. Sejak ditetapkannya OSS RBA, pemerintah telah mempermudah izin usaha, maka dari itu diharapkan pelaku usaha juga bersedia mematuhi aturan yang ada.

Edi Darmasto, Kepala DPMPTSP Kota Kediri menjelaskan kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Kepala BKPM Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko. “Hari ini dilakukan pengawasan di dua apotek yaitu Apotek Agung di Kelurahan Burengan dan Apotek Perorangan Lukman Asyafii di Kelurahan Ngronggo. Di mana pengawasan harus dilaksanakan secara terkoordinir dan tidak diperkenankan melaksanakan sendiri-sendiri,” jelasnya.

Usai menggelar pengawasan, Edi menerangkan akan segera mengumumkan hasil pengawasan kepada pelaku usaha apotek dan penanggungjawab apotek agar pelaku usaha dapat segera melakukan perbaikan sesuai dengan hasil temuan dalam pengawasan. “Biasanya kalau administrasi kita beri waktu dua minggu untuk memenuhi, kalau misalkan perbaikan-perbaikan ringan satu bulan,” ucapnya. Setelah itu, pelaku usaha wajib melaporkan perbaikan-perbaikan yang telah dilakukan kepada dinas terkait.

Kegiatan pengawasan ini, menurut Edi sangat penting dilakukan karena merupakan wujud perlindungan terhadap masyarakat. “Pentingnya pengawasan ini bagi masyarakat yakni dapat memberikan jaminan pelaku usaha melaksanakan usahanya sesuai aturan dan jaminan bagi konsumen bahwa yang dia dapatkan dari pelaku usaha sudah sesuai standart,” terang Edi. Dirinya berharap melalui kegiatan rutin ini menjadi sarana komunikasi antara pemerintah dengan pelaku usaha. “Melalui pengawasan ini bukan sekadar pengawasan saja tapi ada juga pembinaan. Bahkan yang kita kedepankan kalau temuannya minor kita kedepankan pembinaan, kita bimbing agar pelaku usaha memenuhi standart yang ditetapkan,” tandasnya.

Sementara itu, Tabita, Pemilik Apotek Agung mengapresiasi kegiatan yang rutin dilakukan Pemkot Kediri tersebut. Ia mengaku sebelumnya petugas telah melayangkan surat pemberitahuan empat hari sebelum dilaksanakannya kegiatan pengawasan. “Ini kegiatan yang positif sekali, karena kalau apotek kita sudah lolos dari pengawasan berarti kan kepercayaan masyarakat ikut meningkat,” ujarnya.

Setelah kegiatan berakhir, Tabita bersama penanggung jawab apotek akan berusaha memperbaiki kekurangan yang disampaikan petugas. “Memang tadi ditemukan perbaikan-perbaikan minor, seperti layout apotek salah satu contohnya. Setelah ini akan kami perbaiki dan segera laporkan ke dinas. Terkait produk obat-obatan tidak ada masalah karena sudah dicek pegawai apotek terlebih dahulu,” jelasnya. Dengan dilakukannya kegiatan ini Ia berharap agar pihaknya dapat segera melengkapi kekurangan-kekurangan yang telah disebutkan petugas hari ini. (ADV)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: apotekkota kediripemkot kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Harga Emas dan Dollar yang Naik dan Imbas pada Rumah Tangga

Harga Emas dan Dollar yang Naik dan Imbas pada Rumah Tangga

Obok-obok PT Telkom, KPK Ungkap Kerugian Negara Rp 200 Miliar

KPK Masuk Blitar: Periksa 5 Saksi Korupsi Hibah Pokmas Jatim

Ketika Dua Pemimpin Berjabat Tangan di Brussels, Pintu Eropa Terbuka Lebih Lebar Bagi 270 Juta Warga Indonesia

Ketika Dua Pemimpin Berjabat Tangan di Brussels, Pintu Eropa Terbuka Lebih Lebar Bagi 270 Juta Warga Indonesia

  • Rayyan Dhika, Anak Tari Jalur Tuah Riau Yang Mendunia, Putra Nasabah PNM Mekaar

    Rayyan Dhika, Anak Tari Jalur Tuah Riau Yang Mendunia, Putra Nasabah PNM Mekaar

    955 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Viral Ricuh Sound Horeg di Karnaval Malang, Warganet: Pantesan Haram

    607 shares
    Share 243 Tweet 152
  • KPK Masuk Blitar: Periksa 5 Saksi Korupsi Hibah Pokmas Jatim

    603 shares
    Share 241 Tweet 151
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15406 shares
    Share 6162 Tweet 3852
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16591 shares
    Share 6636 Tweet 4148

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist