• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, December 17, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pasca Insiden Panggung Roboh, Polisi Periksa 22 Orang

ditulis oleh Editor
4 January 2022 17:04
Durasi baca: 1 menit
Pasca Insiden Panggung Roboh, Polisi Periksa 22 Orang

Polisi sita karcis parkir sebagai barang bukti. foto:Bacaini/Ak Jatmiko

Bacaini.id. KEDIRI – Pasca Insiden panggung roboh di Kabupaten Kediri yang menyebakan ratusan penonton tercebur kolam sumber air, Kepolisian Resort Kediri telah  memeriksa  sebanyak 22 orang. Mereka terdiri dari panitia, bintang tamu, penyelenggara, perangkat desa dan juga penonton.

Konser cek sound musik  dilaksanakan di Sumber Towo, Desa Menang, Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri, Minggu malam, yang mengakibatkan panggung ambruk sehingga ratusan penonton tercebur  kolam sumber air, ternyata tidak memiliki ijin. Atas peristiwa tersebut polisi telah memeriksa dan meminta keterangan terhadap 22 orang yang bersangkutan.

“Atas adanya peristiwa tersebut, kami langsung bertindak cepat memeriksa lokasi kejadian, dan sebagai tindak lanjutnya, kami telah memeriksa dan meminta keterengan terhadap 22 orang “, ungkap Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho, Selasa, 4 Januari 2022.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha menambahkan, selain telah memeriksa 22 orang, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa peralatan sound system, karcis parkir dan uang hasil pelaksanaan acara.

“Kami amankan sejumlah barang bukti, mulai dari peralatan sound sistem, bekas panggung, hingga karcis parkir”, ucap AKP Rizkika.

Meskipun sudah melakukan pemeriksaan terhadap 22 orang, namun polisi belum menetapkan tersangka. Polisi akan menerapkan undang-undang wabah menular pasal 14 ayat 1 dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.

Penulis : Kridaning Jatmiko

Editor : Novira Kharisma

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: polres kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Stabilisasi Harga Komoditas Pangan Jelang Nataru, Disperdagin Hadirkan Operasi Pasar Murni

Stabilisasi Harga Komoditas Pangan Jelang Nataru, Disperdagin Hadirkan Operasi Pasar Murni

barang bukti ladang ganja jombang

Ada Pemodal di Kasus Ladang Ganja Rumah Kontrakan Jombang?

Mbak Wali Salurkan BLT MAPAN Kategori ODKB Langsung ke Rumah Penerima

Mbak Wali Salurkan BLT MAPAN Kategori ODKB Langsung ke Rumah Penerima

  • pelantikan mantan sekda tulunggagung

    Gaduh Pencopotan Sekda Tulungagung Happy Ending

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 12 SPPG di Trenggalek Njleput: Dana BGN Macet, MBG Dihentikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112