• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, August 30, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pasca Insiden Panggung Roboh, Polisi Periksa 22 Orang

ditulis oleh Editor
04/01/2022
Durasi baca: 1 menit
502 38
0
Pasca Insiden Panggung Roboh, Polisi Periksa 22 Orang

Polisi sita karcis parkir sebagai barang bukti. foto:Bacaini/Ak Jatmiko

Bacaini.id. KEDIRI – Pasca Insiden panggung roboh di Kabupaten Kediri yang menyebakan ratusan penonton tercebur kolam sumber air, Kepolisian Resort Kediri telah  memeriksa  sebanyak 22 orang. Mereka terdiri dari panitia, bintang tamu, penyelenggara, perangkat desa dan juga penonton.

Konser cek sound musik  dilaksanakan di Sumber Towo, Desa Menang, Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri, Minggu malam, yang mengakibatkan panggung ambruk sehingga ratusan penonton tercebur  kolam sumber air, ternyata tidak memiliki ijin. Atas peristiwa tersebut polisi telah memeriksa dan meminta keterangan terhadap 22 orang yang bersangkutan.

“Atas adanya peristiwa tersebut, kami langsung bertindak cepat memeriksa lokasi kejadian, dan sebagai tindak lanjutnya, kami telah memeriksa dan meminta keterengan terhadap 22 orang “, ungkap Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho, Selasa, 4 Januari 2022.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha menambahkan, selain telah memeriksa 22 orang, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa peralatan sound system, karcis parkir dan uang hasil pelaksanaan acara.

“Kami amankan sejumlah barang bukti, mulai dari peralatan sound sistem, bekas panggung, hingga karcis parkir”, ucap AKP Rizkika.

Meskipun sudah melakukan pemeriksaan terhadap 22 orang, namun polisi belum menetapkan tersangka. Polisi akan menerapkan undang-undang wabah menular pasal 14 ayat 1 dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.

Penulis : Kridaning Jatmiko

Editor : Novira Kharisma

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: polres kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Diduga mobil wabup Blitar Beky Herdihansah tabrak pembatas jalan

Kronologi Diduga Mobil Wabup Blitar Tanpa Nopol Lepas Kendali

Bupati Fawait Ingatkan Puskesmas Arjasa Tingkatkan Pelayanan dan Fasilitas

Bupati Fawait Ingatkan Puskesmas Arjasa Tingkatkan Pelayanan dan Fasilitas

Bupati Fawait Kunjungi Situs Duplang, Wacanakan Jadi Edu Wisata

Bupati Fawait Kunjungi Situs Duplang, Wacanakan Jadi Edu Wisata

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2880 shares
    Share 1152 Tweet 720
  • Kronologi Diduga Mobil Wabup Blitar Tanpa Nopol Lepas Kendali

    710 shares
    Share 284 Tweet 178
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15524 shares
    Share 6210 Tweet 3881
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16613 shares
    Share 6645 Tweet 4153
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10871 shares
    Share 4348 Tweet 2718

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist