Bacaini.id. KEDIRI – Pasca Insiden panggung roboh di Kabupaten Kediri yang menyebakan ratusan penonton tercebur kolam sumber air, Kepolisian Resort Kediri telah memeriksa sebanyak 22 orang. Mereka terdiri dari panitia, bintang tamu, penyelenggara, perangkat desa dan juga penonton.
Konser cek sound musik dilaksanakan di Sumber Towo, Desa Menang, Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri, Minggu malam, yang mengakibatkan panggung ambruk sehingga ratusan penonton tercebur kolam sumber air, ternyata tidak memiliki ijin. Atas peristiwa tersebut polisi telah memeriksa dan meminta keterangan terhadap 22 orang yang bersangkutan.
“Atas adanya peristiwa tersebut, kami langsung bertindak cepat memeriksa lokasi kejadian, dan sebagai tindak lanjutnya, kami telah memeriksa dan meminta keterengan terhadap 22 orang “, ungkap Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho, Selasa, 4 Januari 2022.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha menambahkan, selain telah memeriksa 22 orang, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa peralatan sound system, karcis parkir dan uang hasil pelaksanaan acara.
“Kami amankan sejumlah barang bukti, mulai dari peralatan sound sistem, bekas panggung, hingga karcis parkir”, ucap AKP Rizkika.
Meskipun sudah melakukan pemeriksaan terhadap 22 orang, namun polisi belum menetapkan tersangka. Polisi akan menerapkan undang-undang wabah menular pasal 14 ayat 1 dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.
Penulis : Kridaning Jatmiko
Editor : Novira Kharisma