Bacaini.ID, KEDIRI – Gempa bumi yang terjadi di Pacitan mengejutkan masyarakat Jawa Timur pada, Jumat dini hari, 6 Februari 2026. Masyarakat berbondong-bondong keluar rumah untuk menyelamatkan diri hingga memicu kepanikan.
Gempa bumi merupakan salah satu tanda kebesaran Allah SWT. Di antara gempa bumi yang tercatat dalam sejarah Islam adalah yang menimpa Kota Madinah pada masa khalifah Umar bin Khattab RA.
Setelah gempa berlalu, khalifah keluar dan berdiri di hadapan penduduk Madinah seraya berkata sebagai berikut: يَا أَهْلَ الْمَدِينَةِ ، مَا أَسْرعَ مَا أَحْدَثْتُمْ ، وَاللهِ لَئِنَ عَادَتْ لَأَخْرُجَنَّ مَنْ بَيْنِ أَظْهُرِكُمْ
Artinya: Wahai penduduk Madinah, alangkah cepatnya apa yang kalian kerjakan. Demi Allah jika gempa itu kembali lagi niscaya aku akan keluar di antara kalian.
Kitab Asnal Mathalib Syarhu Raudlatith Thalib karya Zakariya Al-Anshari menyebutkan bahwa keluar dari rumah menuju tanah lapang ketika terjadi gempa bumi adalah sunah.
Pandangan ini adalah dikemukakan Al-‘Abbadi sebagai berikut: وَيُسَنُّ الْخُرُوجُ إلَى الصَّحْرَاءِ وَقْتَ الزَّلْزَلَةِ قَالَهُ الْعَبَّادِيُّ
Artinya: Dan disunahkan keluar rumah menuju tanah lapang pada saat terjadi gempa bumi. Demikian sebagaimana dikemukakan Al-‘Abbadi.
Pandangan ini sekaligus menjadi pedoman kepada manusia agar segera keluar rumah jika terjadi gempa bumi. Hal ini untuk menghindari dari resiko tertimpa bangunan yang roboh akibat guncangan gempa.
Selain itu, pasca gempa disarankan memperbanyak istighfar, begitu juga bersedekah jika memang mampu.
Penulis: Hari Tri Wasono





