• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, November 9, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pandemi Picu Ribuan Pasutri Kediri Bercerai

ditulis oleh redaksi
14/08/2021
Durasi baca: 2 menit
Banyak Istri di Kediri Ajukan Cerai, Alasannya Ekonomi dan Pelakor

Ilusrrasi pernikahan. Foto: unsplash

Bacaini.id, KEDIRI – Pengadilan Agama Kabupaten Kediri menerima ribuan permohonan cerai selama pandemi Covid 19 berlangsung. Faktor ekonomi mendominasi alasan perceraian tersebut.

Dalam kurun waktu dua tahun masa pandemi, Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Kediri di Jalan Sekartaji, Desa Sumber Doko, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri mencatat ribuan kasus gugat cerai.

“Selama masa pandemi rata-rata kasus gugat cerai oleh istri kepada suami. Alasannya karena faktor ekonomi. Rata-rata satu bulan sekitar 350 pengajuan permohonan sidang,” kata Humas Pengadilan Agama Kabupaten Kediri, Munasik, kepada Bacaini.id, Jumat 13 Agustus 2021.

Disebutkan Munasik, pada tahun 2019 tercatat 4.766 kasus perceraian diputus pengadilan. Tahun 2020 tercatat 3.624 kasus. Walaupun grafiknya menurun, tetapi perceraian akibat ekonomi meningkat sebanyak 8.390 kasus.

Sepanjang tahun 2020, kasus gugat cerai karena faktor ekonomi mencapai 2.609 kasus. Selebihnya 549 kasus karena faktor perselingkuhan, dan sisanya meninggalkan pasangan secara sepihak.

“Gugat cerai yang dilakukan pihak perempuan didasari karena mereka tidak dinafkahi, kurangnya penghasilan untuk mencukupi kebutuhan rumah tangga dan kebutuhan anak,” jelas Munasik.

Selain alasan ekonomi, penyebab gugat cerai adalah adanya pihak ketiga atau perselingkuhan, meninggalkan salah satu pihak atau pasangannya kabur, kawin paksa, hingga pasangan yang melakukan perjudian sampai mabuk-mabukan.

“Dari semua faktor itu memang lebih banyak gugat cerai yang dilakukan pihak istri kepada suami,” kata Munasik.

Tidak hanya kasus gugat cerai, sidang pembagian hak waris dan penetapan ahli waris juga tinggi di masa pandemi. Hal itu diketahui dari proses konsultasi sebelum mereka mengajukan permohonan. Penyebabnya pun sama, karena faktor ekonomi yang memburuk.

“Saat konsultasi itu kebanyakan jawabnya merasa tidak mendapatkan hak secara adil. Faktor ekonomi memicu terjadinya pertikaian dalam keluarga sehingga menyebabkan perebutan hak waris,” terangnya.

Penulis: Novira Kharisma
Editor: HTW

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Rayakan Hari Santri Nasional Melalui Touring Religi, Ajarkan Kebersamaan dan Kepedulian

Rayakan Hari Santri Nasional Melalui Touring Religi, Ajarkan Kebersamaan dan Kepedulian

lagu raja ampat ciptaan musisi blitar abon jhon

Lagu Raja Ampat, Keresahan Abon Jhon Musisi Asal Blitar

Waled Asem dan Jejak Lumpur yang Menjadi Rumah

Waled Asem dan Jejak Lumpur yang Menjadi Rumah

  • Gawat, Kurang Dari Seminggu 474 Kasus Covid Baru Muncul di Kediri

    Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar 5 Alasan Soeharto Bukan Pahlawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dosa Soeharto Pada NU yang Membuat Gus Mus Tolak Gelar Pahlawan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Balita di Blitar Tewas Kesetrum Trafo PLN, Polisi Buktikan Kelalaian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OTT KPK Terhadap Bupati Ponorogo Terkait Mutasi Jabatan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112