• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, October 25, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pamit Cari Madu Lebah, Pemuda Kediri Hilang di Hutan Damarwulan

ditulis oleh Editor
07/06/2023
Durasi baca: 2 menit
532 11
0
Pamit Cari Madu Lebah, Pemuda Kediri Hilang di Hutan Damarwulan

Tim Sar gabungan yang melakukan pencarian Mohadi di Hutan Dawarwulan Puncu. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Bacaini.id, KEDIRI – Seorang pemuda dikabarkan hilang usai pamit mencari madu lebah di Hutan Damarwulan, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri. Dia belum pulang sejak berangkat pada Selasa, 6 Juni 2023, kemarin.

Kepala Desa Puncu, Hengky Dwi Setyawan menyebutkan, pemuda yang dikabarkan hilang itu bernama Mohadi (23) warga Dusun Laharpang, Desa Puncu, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri.

“Ya memang benar ada orang hilang dan belum pulang sejak kemarin. Saat ini masih dalam pencarian,” kata Hengky, Rabu, 7 Juni 2023.

Menurut Hengky, hari Selasa pagi, Mohadi sempat mengajak ayahnya mencari madu lebah di Hutan Damarwulan. Aktivitas itu memang sudah biasa mereka berdua lakukan. Namun karena hari itu sang ayah menolak karena sedang sibuk, Mohadi akhirnya berangkat sendiri.

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Page 1 of 2
12Next
Tags: hutan damarwulan kecamatan puncukabupaten kediriorang hilangpolsek puncu
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Bupati Blitar Rijanto

Bupati Blitar Melindungi Oknum DPRD Pelanggar Etik?

Profil Soeharto

Profil Soeharto: Lahir, Jadi Presiden dan Jemput Gelar Pahlawan

Dua Kelurahan Disiapkan Untuk Urban Farming, Mbak Wali Lakukan Peninjauan

Dua Kelurahan Disiapkan Untuk Urban Farming, Mbak Wali Lakukan Peninjauan

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15604 shares
    Share 6242 Tweet 3901
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16623 shares
    Share 6649 Tweet 4156
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2930 shares
    Share 1172 Tweet 733
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10883 shares
    Share 4353 Tweet 2721
  • Seruan Boikot TRANS 7 Meluas Hingga ke Kampung Halaman Tan Malaka

    819 shares
    Share 328 Tweet 205

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112