• Login
Bacaini.id
Saturday, May 30, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pakai Gunting Baja, Pencuri Kotak Amal Terekam CCTV

ditulis oleh Editor
8 May 2023 18:23
Durasi baca: 2 menit
Khoiron menunjukkan gembok kotak amal yang dirusak pencuri. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Khoiron menunjukkan gembok kotak amal yang dirusak pencuri. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Bacaini.id, KEDIRI – Aksi pencurian kotak amal masjid berisi uang jutaan rupiah di Kabupaten Kediri terekam kamera pengawas atau CCTV. Hanya butuh beberapa detik, pelaku berhasil menggasak uang dari dalam kotak amal.

Kamera pengawas di sekitar Jalan Raya Waringin, RT 09 RW 03, merekam aksi pencurian kotak amal di Masjid Miftahul Huda, Kelurahan Paron, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri. Tampak dua orang pelaku memotong kunci kotak amal menggunakan gunting baja.

Tidak butuh waktu lama, bahkan hanya hitungan detik, para pelaku berhasil menggasak uang jutaan rupiah dari kotak amal yang ada di dalam masjid. Diketahui aksi pencurian dilakukan para pelaku pada dini hari, saat kondisi masjid sepi.

“Uang yang ada di dalam kotak amal itu merupakan sedekah dari jemaah masjid. Perkiraan kami ya sekitar Rp3 juta,” kata Khoiron, pengurus Masjid Miftahul Huda kepada Bacaini.id hari ini, Senin, 8 Mei 2023.

Menurut Khoiron, pencurian kotak amal ini bukan yang pertama kali terjadi. Entah sudah direncanakan atau memang diincar sebagai sasaran, aksi pencurian ini sudah empat kali terjadi selama empat tahun berturut-turut.

“Sudah empat kali dicuri. Setiap setahun sekali pasti terjadi. Padahal sudah dibuatkan kotak besi biar nggak bisa diambil, ternyata tetap diambil juga,” ujar Khoiron.

Saat ini, takmir masjid berupaya meningkatkan pengawasan agar pencurian kotak amal tidak lagi terulang. Karena sudah terjadi berkali-kali, rencananya pengurus masjid akan melaporkannya kepada polisi.

Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kabupaten kediriMasjid Miftahul Hudapencurian kotak amal
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Petis khas Jawa Timur dalam wadah tradisional yang menjadi bumbu legendaris sejak era Majapahit

Sejarah Petis Jawa Timur, Bumbu Warisan Majapahit Sejak Abad ke-10

Pengembangan fasilitas Stasiun Madiun oleh KAI Daop 7 Madiun dengan pembangunan peron tinggi dan perluasan area parkir

KAI Daop 7 Madiun Kembangkan Stasiun Madiun, Parkir Diperluas hingga Bangun Peron Tinggi

Latihan squat untuk menjaga kesehatan otot bokong atau glutes

Otot Bokong Ternyata Pengaruhi Umur Panjang, Ini Penjelasan Ahli Kesehatan

  • Panitia seleksi rekrutmen perangkat Desa Gogodeso Kabupaten Blitar menghentikan sementara tahapan seleksi akibat polemik peserta

    Rekrutmen Perangkat Desa Gogodeso di Blitar Ricuh, Siapa Bermain?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Tegas Wali Kota Blitar soal Dana Hibah KONI, Problem Hukum Samanhudi Jadi Kajian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Offshore di Balik Perusahaan Sawit Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In