Bacaini.ID, JAKARTA – Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
OTT KPK terhadap Bupati Sugiri Sancoko pada Jumat (7/11/2025) diduga terkait dengan mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Pemkab Ponorogo.
Saat ini KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.
“Benar. Saat ini tim masih di lapangan. Salah satu pihak yang diamankan Bupati Ponorogo,” ujar Juru Bicara KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan di Jakarta Jumat (7/11/2025).
Baca Juga:
- KPK Tahan Warga Blitar dan eks Kades di Korupsi Hibah Pokmas Jatim
- Modus Operandi Korupsi Hibah Pokmas APBD Jatim di Blitar
- Suami Anggota DPRD Trenggalek Penganiaya Guru Minta Damai
Lahir 26 Februari 1971 Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko diketahui mengawali karir politik dari DPRD Provinsi Jawa Timur.
Sugiri menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Partai Demokrat periode 2009-2015. Kemudian sejak tahun 2020 menjabat Bupati Ponorogo dari PDI Perjuangan (PDIP).
Pada Pilkada 2024, Sugiri Sancoko yang berpasangan dengan Lisdyarita kembali memenangi pertarungan politik.
Pasangan Sugiri-Lisdyarita diusung oleh koalisi PDIP, PKB, Partai Gerindra, Golkar, PKS, PPP, dan Partai Demokrat.
Penulis: Tim Redaksi
Editor: Solichan Arif





