• Login
Bacaini.id
Friday, June 19, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Nyambi Jualan Pil Koplo, Perempuan Pemandu Lagu Dicokok

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
27 February 2024 19:24
Durasi baca: 1 menit
Nyambi Jualan Pil Koplo, Perempuan Pemandu Lagu Dicokok. (foto/Bacaini)

Nyambi Jualan Pil Koplo, Perempuan Pemandu Lagu Dicokok. (foto/Bacaini)

Bacaini.id, TRENGGALEK – Seorang perempuan pemandu lagu atau LC berinisial FR asal Desa Tasikmadu Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek Jawa Timur ditangkap aparat kepolisian.

Selain menjadi pemandu lagu, FR juga terbukti mengedarkan obat keras berbahaya (okerbaya), yakni pil koplo jenis dobel L. Bersama FR, polisi meringkus empat orang tersangka lainnya, yaitu EC, AP, CEP dan BP.

Sementara satu orang berinisial RK yang ikut ditangkap, kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.

Menurut Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono, selama Januari-Februari 2024, Polres Trenggalek berhasil mengungkap lima kasus peredaran narkotika dan okerbaya.

“Dimana satu kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan empat kasus peredaran okerbaya jenis Pil Dobel L,” ujar Gathut kepada wartawan Selasa (27/02/2024).

Dari tangan pelaku polisi menyita 943 butir pil dobel L. Kemudian juga sabu-sabu seberat 1,83 gram, uang tunai Rp 1.786.000 serta 6 unit handphone.

Khusus dari tersangka FR yang juga berprofesi sebagai pemandu lagu, polisi mengamankan 23 butir dobel L. Para tersangka diketahui mendapatkan barang haram itu dari luar Kabupaten Trenggalek.

Saat ini kasus peredaran narkoba dan okerbaya itu masih terus didalami petugas. “Para tersangka dijerat dengan UU Kesehatan dan UU Narkotika,” pungkasnya.

Penulis: Aby Kurniawan

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: pemandu lagupengedar dobel Lpil koplosabu-sabu
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pelantikan pengurus KONI Kota Blitar 2026–2030 di Balai Kusuma Wicitra

Mundur dari Ketua KONI Kota Blitar Usai Dilantik, Samanhudi: Apalah Arti Jabatan

Massa Sobat MBG menggelar aksi damai mendukung program Makan Bergizi Gratis di depan Kantor Pemkab Blitar

Demo Dukung Program MBG di Blitar, Massa: Jangan Biarkan Ompreng Kami Jadi Kenangan

Ilustrasi pengguna media sosial terjebak rabbit hole algoritma dan konten ekstrem di layar ponsel

Rabbit Hole Algoritma Media Sosial: Tragedi Remaja Italia Bongkar Cara AI Manipulasi Pikiran

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In