• Login
  • Register
Bacaini.id
Monday, December 1, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Novita Hardini Ajak Pelaku UMKM Optimalkan Manfaat Teknologi

ditulis oleh Editor
1 March 2023 16:33
Durasi baca: 2 menit
Novita Hardini Ajak Pelaku UMKM Optimalkan Manfaat Teknologi

Bupati Arifin bersama istri di lokasi Mening Deh. Foto: Ist

Bacaini.id, TRENGGALEK – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Trenggalek, Novita Hardini, mengajak para pelaku UMKM untuk memanfaatkan teknologi. Ajakan tersebut disampaikan saat mendampingi Bupati Arifin, pada kegiatan Makaryo Ning Deso (Mening Deh) Desa Hebat, di Desa Karanganyar, Kecamatan Gandusari.

Daripada gawai yang dimiliki digunakan untuk kegiatan yang negatif, istri Bupati Trenggalek itu mengajak untuk menggunakannya dalam kegiatan positif. Dengan memanfaatkan secara benar, gawai bisa menghasilkan uang daripada hanya sekedar membuat status yang tidak jelas.

Ajakan ini khususnya disampaikan kepada para perempuan, karena perempuan bisa mempunyai peran ganda dalam kehidupan. Selain membantu ekonomi keluarga, perempuan juga berperan sebagai pengasuh anak-anaknya.

“Populasi perempuan juga cukup besar. Bahkan di Indonesia jumlah perempuan hampir 2 kali lipat laki-laki. Karena inilah penguatan perempuan sangat strategis,” ujarnya, Rabu, 1 Maret 2023.

Dijelaskannya, berdasarkan survei sebuah lembaga, perempuan yang berpenghasilan sebagian besar penghasilannya digunakan untuk perbaikan gizi dan pendidikan anak. Inilah yang menjadikannya getol mengajak perempuan agar bisa berdaya. Novita juga menceritakan bagaimana kemajuan tekhnologi bisa bermanfaat bagi manusia bila dimanfaatkan dengan baik.

“Ada yang jualan anggrek di Trenggalek bisa beromset Rp.10 juta perhari dari jualan online. Untuk itu masyarakat saat ini harus bisa memanfaatkan gawainya dengan baik,” imbaunya.

“Ayo jualan dari Whatsapp dan Facebook. Tik Tok pun juga bisa untuk jualan, tidak hanya buat status yang tidak jelas. E-commerce saat ini juga sudah sangat banyak. Maka dari itu, sudah saatnya kita bertransformasi ke tekhnologi. Ayo kita bekerja keras dan bekerja cerdas untuk meraih kesuksesan,” ajak penggiat perempuan dan UMKM itu.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Trenggalek menyampaikan tekadnya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui program tersebut. OPD yang ada, saat ini tengah berlomba-lomba untuk memberikan pelayanan yang prima melalui kemajuan teknologi. Namun karena tidak semua wilayah bisa mengakses dengan baik, maka tercetuslah gagasan Mening Deh.

“Setiap Hari Rabu semua OPD yang memberikan pelayanan saya minta memberikan pelayanan di Desa. Tentunya kalau masyarakat datang langsung ke pusat layanan membutuhkan biaya. Untuk itu layanan ini kita dekatkan,” tandas Bupati Arifin menambahkan.

Penulis: Aby

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bupati trenggalekkabupaten Trenggaleknovita hardiniPemkab Trenggalek
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

tangis bayi dibuang di blitar

Tangis Bayi yang Dibuang di Blitar Dikira Suara Kucing Liar

hut ke-54 korpri

Dalam HUT ke-54 KORPRI Ada Sejarah Netralitas PNS

Ferry Irwandi Ingatkan Pemerintah Dampak Menolak Penetapan Status Bencana Nasional

Ferry Irwandi Ingatkan Pemerintah Dampak Menolak Penetapan Status Bencana Nasional

  • dbhcht 2025 di kabupaten blitar

    8 OPD Penerima DBHCHT 2025 di Kabupaten Blitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Misteri UFO Mulai Diteliti Serius dan Diakui Ilmiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gary Iskak Tutup Usia Setelah RX King Tabrak Pohon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112