Bacaini.ID, BLITAR – Polres Blitar Jawa Timur tegas melarang pemakaian sound horeg dalam kegiatan karnaval, khususnya dalam perayaan bulan Agustus.
Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan sudah melakukan evaluasi dan diputuskan tidak memberi izin pemakaian sound horeg.
Polres Blitar hanya mengizinkan pemakaian sound system yang tidak mengganggu kenyamanan masyarakat.
“Kita putuskan tidak ada perizinan terhadap sound horeg,” tegas Kapolres Arif Fazlurrahman kepada wartawan Selasa (29/7/2025).
Kapolres Arif blak-blakan menyatakan tidak begitu respect dengan sound horeg. Dari segi penamaan saja menurutnya sudah berkonotasi negatif.
“Kata-kata sound horeg saja itu saja sudah negatif,” katanya.
Pelarangan Polres Blitar berlaku spesifik untuk sound horeg. Sound dengan dimensi besar, dengan gelegar suara serta getaran yang menganggu, meresahkan.
Menurut Kapolres Arif gelaran sound horeg berpotensi menimbulkan permasalahan sosial, mulai masalah ketertiban hingga kesehatan.
Ini berbeda dengan sound system di luar kategori sound horeg. Langkah tegas yang ia ambil merupakan bagian dari upaya mitigasi.
Seiring menunggu terbitnya regulasi yang saat ini digodok di provinsi Jawa Timur, Polres Blitar tidak berhenti melakukan sosialisasi ke mayarakat.
Terutama kepada mereka yang hendak menyelenggarakan acara yang berpotensi mengganggu ketertiban, kenyamanan dan kesehatan di masyarakat.
“Maka harus dipertanggungjawabkan, bahkan dihentikan kegiatannya,” pungkasnya.
Dari pantauan Bacaini.ID, rekaman video sikap tegas Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman terhadap sound horeg dengan cepat beredar luas di berbagai platform media sosial.
Sebagian besar warganet memuji ketegasan Kapolres Blitar meskipun tidak sedikit juga yang menyatakan tidak setuju.
Penulis: Solichan Arif