Bacaini.id, TRENGGALEK – Sedikitnya 163 narapidana penghuni di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Trenggalek menjalani vaksinasi Covid 19. Hal ini untuk mencegah potensi penularan wabah di kalangan napi.
Vaksinasi kepada ratusan napi ini dilakukan pagi tadi, Kamis 7 Oktober 2021. Sebanyak 163 napi dari 470 napi menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum diberikan suntikan vaksin.
Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Trenggalek Zainal Fanani, mengatakan napi yang menerima dosis pertama vaksin Moderna merupakan napi yang memiliki data nomor induk kependudukannya tercatat.
“Data NIK di dapat dengan cara menghubungi tiap keluarga napi, dari 470 orang napi, hanya 163 yang NIK-nya bisa direkap,” jelasnya.
Proses pelaksanaan vaksinasi dilaksanakan di ruang kunjungan yang luas. Selama pandemi berlangsung, ruangan tersebut nyaris tak berfungsi setelah petugas lapas meniadakan jam kunjungan.
Sementara itu untuk penanganan napi yang terlanjut terpapar Covid 19, petugas Lapas juga menyediakan ruang isolasi standar. Sejak pandemi ini, sudah ada 4 napi dan 3 petugas jaga yang sempat terpapar virus Covid 19.
Seluruh napi juga diwajibkan memakai masker. Demikian pula tempat cuci tangan yang disediakan di tiap blok hunian tahanan. Termasuk penyemprotan cairan disinfektan secara berkala di seluruh lingkungan rutan.
Penulis: Aby
Editor: HTW
Tonton video: