• Login
Bacaini.id
Saturday, July 4, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Napi Rutan Trenggalek Divaksin Covid-19

ditulis oleh
7 October 2021 14:11
Durasi baca: 2 menit

Bacaini.id, TRENGGALEK – Sedikitnya 163 narapidana penghuni di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Trenggalek menjalani vaksinasi Covid 19. Hal ini untuk mencegah potensi penularan wabah di kalangan napi.

Vaksinasi kepada ratusan napi ini dilakukan pagi tadi, Kamis 7 Oktober 2021. Sebanyak 163 napi dari 470 napi menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum diberikan suntikan vaksin.

Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Trenggalek Zainal Fanani, mengatakan napi yang menerima dosis pertama vaksin Moderna merupakan napi yang memiliki data nomor induk kependudukannya tercatat.

“Data NIK di dapat dengan cara menghubungi tiap keluarga napi, dari 470 orang napi, hanya 163 yang NIK-nya bisa direkap,” jelasnya.

Proses pelaksanaan vaksinasi dilaksanakan di ruang kunjungan yang luas. Selama pandemi berlangsung, ruangan tersebut nyaris tak berfungsi setelah petugas lapas meniadakan jam kunjungan.

Sementara itu untuk penanganan napi yang terlanjut terpapar Covid 19, petugas Lapas juga menyediakan ruang isolasi standar. Sejak pandemi ini, sudah ada 4 napi dan 3 petugas jaga yang sempat terpapar virus Covid 19.

Seluruh napi juga diwajibkan memakai masker. Demikian pula tempat cuci tangan yang disediakan di tiap blok hunian tahanan. Termasuk penyemprotan cairan disinfektan secara berkala di seluruh lingkungan rutan.

Penulis: Aby
Editor: HTW

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ngatini pedagang sayur asal Jombang menunjukkan dokumen sertifikat tanah

Nasib Pedagang Sayur Jombang, Pinjam Rp500 Ribu Kini Ditagih Rp70 Juta

Ilustrasi proses verifikasi wajah saat registrasi nomor HP baru sesuai aturan Komdigi

Registrasi Nomor HP Kini Wajib Verifikasi Wajah Sebagaimana Aturan Baru Komdigi

Petugas KAI Daop 7 Madiun menutup perlintasan liar di Talun Kabupaten Blitar menggunakan patok rel dan palang besi

KAI Daop 7 Madiun Tutup 12 Perlintasan Liar, Blitar Jadi Prioritas

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In