• Login
Bacaini.id
Tuesday, May 26, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Muncul 3 Versi Penyebab Kematian Siswa MTs Blitar, Mana yang Benar?

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
2 October 2024 10:53
Durasi baca: 3 menit
Ilustrasi penganiayaan ibu oleh anak kandung di Kabupaten Kediri

Anak di Kediri aniaya ibu kandung (Ilustrasi kekerasan. Foto: istimewa)

Bacaini.ID, BLITAR – Kasus kematian MKA (13) siswa MTs Al Mahmud Desa Bacem Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar Jawa Timur akibat terkena lemparan kayu berpaku oleh seorang guru atau ustadz atau pendamping, sudah berjalan 16 hari.

Namun hingga kini Polres Blitar Kota belum juga menetapkan terduga pelaku sebagai tersangka. Dari informasi yang dihimpun, saat ini justru muncul sejumlah versi penyebab kematian korban.

Terutama terkait bagaimana kronologis dan alasan kayu berpaku bisa mengenai korban hingga mengakibatkan pendarahan otak dan meninggal dunia.

Yang berhasil dihimpun Bacaini.ID, sedikitya ada 3 versi penyebab kematian siswa MTs Al Mahmud Bacem Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar.

Pertama, korban terkena lemparan kayu berpaku oleh guru atau ustdaz lantaran emosi melihat sejumlah siswa, termasuk korban tidak segera menunaikan salat dhuha.

Sebelum insiden kekerasan terjadi, korban dan sejumlah temannya dikabarkan sedang asyik ngobrol. Sementara pada saat itu waktunya salat dhuha.

Melihat itu, salah seorang guru yang diketahui warga Desa Mantenan Kecamatan Udanawu merasa geram. Ia spontan melempar kayu berukuran kecil ke arah siswa yang sedang menggerombol.

Inginnya para siswa membubarkan diri dan menunaikan salat dhuha. Namun korban yang terkena lemparan kayu mengaduh kesakitan lantaran kayu itu ternyata berpaku.

Paku itu menancap pada kepala bagian belakang kepala korban. Korban dilarikan ke RS Srengat pada 15 September 2024 dan meninggal dunia 17 September 2024 di RS Kediri.

Keterangan terkait kronologis pelemparan kayu berpaku lantaran guru emosi karena siswa termasuk korban tidak segera salat dhuha  disampaikan oleh humas Polres Blitar Kota.

“Kejadiannya Minggu kemarin. Salah seorang guru mungkin emosi atau tidak sabar karena para santri tidak segera bersiap salat dhuha,” ujar Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar kepada wartawan Jumat 27 September 2024.

Keterangan terjadinya insiden pelemparan kayu berpaku lantaran dipicu siswa atau santri tidak segera menunaikan salat dhuha juga disampaikan pihak Kemenag Kabupaten Blitar.

Kedua, pihak MTs Al Mahmud Ponggok sempat memberi keterangan kepada keluarga korban jika korban MKA mengalami insiden kejatuhan kayu berpaku.

Namun keterangan itu kemudian diralat setelah pihak keluarga meminta cerita sesungguhnya yang dialami korban MKA. Diakui kalau korban terkena lemparan kayu berpaku.

Sementara dalam keterangan kronologi penanganan medis RS Srengat 28 September 2024, terungkap keterangan penyebab korban mengalami luka pendarahan di kepala.

Pengantar korban ke RS Srengat mengatakan kepala korban terbentur balok yang ada pakunya. Peristiwa itu terjadi pada 15 September 2024 pukul 06.58 WIB.

Pengantar korban diketahui adalah pihak MTs Al Mahmud Bacem Ponggok.

Ketiga, yang terbaru muncul keterangan lain terkait penyebab kepala korban tertancap kayu berpaku.

Keterangan itu disampaikan Suparti, nenek korban yang mengatakan insiden terjadi bersamaan dengan kegiatan bersih-bersih pondok pesantren.

Bersih-bersih diketahui dalam rangka sambang santri atau kunjungan keluarga santri. Para santri diminta segera mandi, dan setelah itu diajak salat dhuha.

Pada saat itu terduga pelaku, kata Parti sedang bersih-bersih di lantai dua. Saat melemparkan sampah kayu berpaku itu, tidak sengaja mengenai kepala cucunya.

“Itu ustadz yang bilang. Ada CCTVnya, katanya boleh diambil,” tuturnya.

Penulis: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kayu berpakukekerasan di pesantrenkemenagsiswa mts blitar
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Paus Leo menyampaikan pengakuan dan permintaan maaf Vatikan atas keterlibatan historis Gereja Katolik dalam praktik perbudakan

Paus Leo Minta Maaf atas Perbudakan, Vatikan Akui Keterlibatan Historis Gereja Katolik

Sutopo bersama kuasa hukumnya, Faris Trihatmoyo. Bacaini/Syailendra

Ajudan Bupati Jombang dan Oknum PNS Dilaporkan Memeras dan Sekap Warga

Komarudin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Trenggalek Lewat PAW

  • Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin menjelaskan skema dana hibah KONI Kota Blitar

    Sinyal Tegas Wali Kota Blitar soal Dana Hibah KONI, Problem Hukum Samanhudi Jadi Kajian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Samanhudi Anwar Akan Mundur Saat Pelantikan Ketua KONI Kota Blitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teror Pocong Masuk Jawa Timur, Mengingatkan Publik pada Ninja hingga Kolor Ijo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In