• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, July 8, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Mulut Kuku Mewabah, Pemkot Kediri Buat Aturan Baru

ditulis oleh Editor
11/05/2022
Durasi baca: 2 menit
539 6
0
Mulut Kuku Mewabah, Pemkot Kediri Buat Aturan Baru

Petugas dari Dinas Peternakan Kota Kediri lakukan pemeriksaan kesehatan sapi. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Bacaini.id, KEDIRI – Petugas Dinas Peternakan Kota Kediri, melakukan pemeriksaan kesehatan puluhan sapi di pasar hewan. Hal ini sengaja dilakukan sebagai bentuk antisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak, termasuk sapi.

Pemeriksaan kesehatan dilakukan secara teliti pada bagian mulut dan kaki sapi dengan tujuan untuk memastikan bahwa seluruh sapi yang beredar di Kota Kediri dalam kondisi sehat.

“Kegiatan ini juga untuk mengantisipasi penyakit mulut kuku pada hewan sapi yang saat ini tengah merebak di sejumlah daerah,” kata Kasi Kesmavet Dinas Peternakan Kota Kediri, Pujiono kepada Bacaini.id saat melakukan pemeriksaan kesehatan sapi di pasar hewan Muning, Kota Kediri.

Selain pemeriksaan kesehatan, petugas juga melakukan penyemprotan disinfektan di lokasi pasar. Para peternak pun juga diimbau agar segera melaporkan jika menemukan sapi yang terindikasi penyakit mulut kuku.

“Kalau ada laporan, nantinya kami dapat segera melakukan lokalisir agar penyakit itu tidak terus menyebar. Selanjutnya pemeriksaan sapi di pasar hewan akan kami lakukan secara berkala,” jelasnya.

Untuk memasifkan pencegahan, Pemkot Kediri juga melarang masuknya hewan ternak dari luar kota. Dinas Peternakan telah melarang para pedagang membeli sapi terutama dari sejumlah daerah yang telah terindikasi penyakit mulut kuku.

Pujiono menyampaikan, jika mulai hari ini Dinas Peternakan tidak lagi mengeluarkan surat keterangan kesehatan hewan ternak bagi para pedagang. Dengan adanya aturan tersebut, diharapkan hewan ternak di Kota Kediri dapat terhindar dari penyakit mulut kuku.

“Langkah ini terpaksa kami ambil seiring merebaknya wabah penyakit kuku mulut pada hewan ternak. Di Jawa Timur, sapi yang terjangkit penyakit ini jumlahnya semakin meningkat,” terangnya.

Dengan aturan tersebut, nantinya semua kebutuhan daging akan dicukupi dengan menggunakan sapi lokal Kediri. Agar tidak menyebabkan kekhawatiran masyarakat, Pemkot Kediri tetap menjamin ketersediaan daging sapi.

Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: pemkot kediripenyakit mulut dan kuku
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Apa itu Co-Parenting? Pola Pengasuhan Anak Pasca Perceraian

Apa itu Co-Parenting? Pola Pengasuhan Anak Pasca Perceraian

Aksi Pencuri Spesialis Diesel Traktor di Jombang Terekam CCTV

Aksi Pencuri Spesialis Diesel Traktor di Jombang Terekam CCTV

Tugu PSHT di Tulungagung Batal Dibongkar

8 Sumpah Anggota PSHT Yang Tidak Boleh Dilanggar

  • Pelajar SMA di Tulungagung Ditemukan Tewas di Jalan, Usai Pesta Miras?

    Penemuan Jasad Wanita Bertato Doraemon di Blitar, Warga Kediri?

    646 shares
    Share 258 Tweet 162
  • Prestasi KONI Blitar di Tangan Wabup Beky Memalukan

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15391 shares
    Share 6156 Tweet 3848
  • Viral Orang Pelayaran Aniaya Driver Ojol Picu Aksi Solidaritas

    755 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16588 shares
    Share 6635 Tweet 4147

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112