• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, August 28, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

MUI Minta Media TV dan Online Buka Ruang Siaran Ramadhan

ditulis oleh Redaksi
04/03/2025
Durasi baca: 2 menit
691 14
0
Nonton Bokep

Ilustrasi televisi. Foto: Unsplash

Bacaini.ID, KEDIRI – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta kepada pengelola media televisi dan media online untuk memberi ruang terhadap siaran ramadhan demi membangun karakter dan akhlak bangsa.

Sekretaris Jenderal MUI, Buya Amirsyah Tambunan, mengatakan ada dua pertimbangan mengapa bulan Ramadhan sangat penting untuk dihormati. Pertama, selama sebulan penuh, umat Islam melaksanakan ibadah puasa dengan berbagai amalan utama dalam rangka penguatan iman dan taqwa.

Kedua, secara praktis, keseharian umat Islam selama bulan Ramadhan mengalami penyesuaian. Oleh karena itu, diperlukan suasana yang kondusif. 

“Hal ini sepatutnya dipahami dan dihormati berbagai kalangan, termasuk oleh kalangan media penyiaran. Atas dasar itulah, diperlukan tanggung jawab sosial media penyiaran dalam memproduksi, mereproduksi, dan mendistribusi tayangan siaran Ramadhan,” kata Buya Amirsyah dikutip dari laman mui.or.id.

Buya Amirsyah menambahkan, penyiaran sebagai kegiatan komunikasi massa mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol dan perekat sosial. 

Terlebih di tengah kemajuan teknologi digital, amplifikasi konten media penyiaran konvensional berkonvergensi dengan platform media sosial, mengalami akselerasi penetrasi lintas batas ruang publik dan domestik. 

MUI menilai, penguatan akhlak bangsa sebagai wujud kesalehan sosial, dengan dukungan media penyiaran, semakin relevan dan urgen (penting) dilakukan. 

Dengan demikian, siaran Ramadhan telah dan harus terus memberi kontribusi positif pada upaya bersama untuk menghormati dan menjaga spirit ibadah Ramadhan dalam penguatan kesalehan, baik secara personal maupun sosial. 

“Memantapkan keluarga sakinah, mawaddah wa rahmah, kecintaan pada sesama dengan saling berbagi sebagaimana spirit ajaran zakat, meneguhkan tiga pilar ukhuwah (persatuan): Islamiyah, Wathaniyah, dan Basyariyah, dengan menolak segala bentuk polarisasi akibat residu sosial-politik yang merusak ukhuwah,” ungkap Buya Amir.

Penulis: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: media onlineMUIramadhantelevisi
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Polres Blitar Kota bubarkan paksa karnaval sound horeg

Bubarkan Karnaval Sound Horeg di Blitar, Polisi: Tidak Berizin!

Enam Tuntutan Buruh Dalam Aksi di DPR/MPR Hari Ini

Enam Tuntutan Buruh Dalam Aksi di DPR/MPR Hari Ini

Lowongan Pekerjaan PT KAI Untuk Lulusan D3 Sampai S2

PT KAI Buka 5 Formasi Lowongan Untuk Lulusan SLTA

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2766 shares
    Share 1106 Tweet 692
  • PAK APBD Blitar Gagal Terus, DPRD: Ada Apa dengan Bupati?

    631 shares
    Share 252 Tweet 158
  • Ultimatum Untuk Bupati Blitar dan Wabup Beky dari GPI

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Pemkab Blitar Didesak Umumkan Hasil Donasi Puncak Hari Jadi

    774 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15521 shares
    Share 6208 Tweet 3880

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112