• Login
Bacaini.id
Wednesday, June 10, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

MUI Minta Media TV dan Online Buka Ruang Siaran Ramadhan

ditulis oleh Redaksi
4 March 2025 10:34
Durasi baca: 2 menit
Ilustrasi televisi. Foto: Unsplash

Ilustrasi televisi. Foto: Unsplash

Bacaini.ID, KEDIRI – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta kepada pengelola media televisi dan media online untuk memberi ruang terhadap siaran ramadhan demi membangun karakter dan akhlak bangsa.

Sekretaris Jenderal MUI, Buya Amirsyah Tambunan, mengatakan ada dua pertimbangan mengapa bulan Ramadhan sangat penting untuk dihormati. Pertama, selama sebulan penuh, umat Islam melaksanakan ibadah puasa dengan berbagai amalan utama dalam rangka penguatan iman dan taqwa.

Kedua, secara praktis, keseharian umat Islam selama bulan Ramadhan mengalami penyesuaian. Oleh karena itu, diperlukan suasana yang kondusif. 

“Hal ini sepatutnya dipahami dan dihormati berbagai kalangan, termasuk oleh kalangan media penyiaran. Atas dasar itulah, diperlukan tanggung jawab sosial media penyiaran dalam memproduksi, mereproduksi, dan mendistribusi tayangan siaran Ramadhan,” kata Buya Amirsyah dikutip dari laman mui.or.id.

Buya Amirsyah menambahkan, penyiaran sebagai kegiatan komunikasi massa mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol dan perekat sosial. 

Terlebih di tengah kemajuan teknologi digital, amplifikasi konten media penyiaran konvensional berkonvergensi dengan platform media sosial, mengalami akselerasi penetrasi lintas batas ruang publik dan domestik. 

MUI menilai, penguatan akhlak bangsa sebagai wujud kesalehan sosial, dengan dukungan media penyiaran, semakin relevan dan urgen (penting) dilakukan. 

Dengan demikian, siaran Ramadhan telah dan harus terus memberi kontribusi positif pada upaya bersama untuk menghormati dan menjaga spirit ibadah Ramadhan dalam penguatan kesalehan, baik secara personal maupun sosial. 

“Memantapkan keluarga sakinah, mawaddah wa rahmah, kecintaan pada sesama dengan saling berbagi sebagaimana spirit ajaran zakat, meneguhkan tiga pilar ukhuwah (persatuan): Islamiyah, Wathaniyah, dan Basyariyah, dengan menolak segala bentuk polarisasi akibat residu sosial-politik yang merusak ukhuwah,” ungkap Buya Amir.

Penulis: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: media onlineMUIramadhantelevisi
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan beserta jajaran di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 9 Juni 2026. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr

Luhut Sampaikan Dampak Program MBG ke Presiden Prabowo

Presiden Prabowo Subianto menerima pimpinan TNI di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 9 Juni 2026. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr

Presiden Kumpulkan Pimpinan TNI, Menteri Pertahanan, Hingga Kepala BIN di Istana

41 dapur mbg milik yasika

Sejumlah SPPG di Jombang Berdiri Tanpa Memiliki ID BGN, Kejaksaan Diminta Turun Tangan

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In