SIDOARJO – Kabar mengejutkan datang dari penyanyi dangdut Via Vallen. Pagi tadi mobil mewahnya Toyota Alphard diduga dibakar orang tak dikenal.
Kebakaran ini terjadi di kediaman Via Vallen di Desa Kali Tengah, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, pukul 03.20 WIB. Dalam waktu singkat api menghanguskan hampir seluruh bagian mobil berwarna putih itu.
baca ini: Cantik Mana Via Vallen Atau Tamara Bleszynski
Polisi mengamankan seseorang yang diduga menjadi pelaku pembakaran tersebut. Menurut sejumlah saksi, dia terlihat membawa sebuah botol dan dilemparkan ke mobil Via Vallen. Hingga kini polisi masih memeriksa pria yang terlihat kurang waras tersebut.
Kebakaran mobil bisa menimpa siapa saja, termasuk mobil Anda. Karena itu pastikan mobil kita terlindungi oleh asuransi yang mengcover kebakaran dalam klausulnya. Jika sewaktu-waktu nasib naas menimpa kita, perhatikan cara mengurus klaim asuransi mobil yang terbakar berikut ini.
Melapor
Anda harus segera melaporkan kejadian kepada penanggung. Laporan pendahuluan bisa disampaikan secara lisan atau surat, telepon, faksimili dan lain-lain.
Laporan kerugian
Anda harus mengisi laporan keterangan tertulis yang memuat hal yang Anda ketahui mengenai kerugian/kerusakan yang diakibatkan oleh peristiwa tersebut. Jangan khawatir, blanko itu telah disiapkan oleh penanggung (perusahaan asuransi).
Dokumen pendukung klaim
Tertanggung harus menyerahkan dokumen pendukung klaim kepada penanggung. Misalnya buku-buku catatan, foto-foto kerugian, laporan dari kepolisian dan sebagainya. Setelah menerima pemberitahuan adanya kerugian, penanggung akan melakukan penelitian mengenai keabsahan (validitas) polis. Pihak asuransi juga akan menanggung kerugian mobil yang terbakar dalam keadaan terparkir.
Penunjukan loss adjuster
Dari hasil survei akan diketahui apakah klaim merupakan kasus sederhana atau rumit. Bila sederhana, maka klaim akan ditangani sendiri oleh perusahaan asuransi.
Namun, jika rumit atau jumlahnya cukup besar atau penanganan klaim akan memakan waktu lama, maka claim assessment diserahkan kepada loss adjuster yang ditunjuk oleh penanggung dengan pemberitahuan kepada tertanggung.
Penyampaian
Dari proses penanganan klaim baik oleh penanggung sendiri maupun loss adjuster, akan diketahui validitas klaim. Jika tidak ada masalah, penanggung akan memberitahukan kepada tertanggung jumlah ganti rugi yang dibayar atau yang menjadi tanggung jawab penanggung.
Jika jumlah ganti rugi yang dibayarkan tidak disepakati oleh tertanggung, maka tertanggung berhak menunjuk loss accessor untuk menilai ulang kerugian tersebut.
Penyelesaian
Setelah dicapai kesepakatan mengenai jumlah ganti rugi, pihak penanggung akan mempersiapkan pembayaran klaim. Pembayaran ganti rugi ini selambat-lambatnya sesuai dengan tenggang waktu yang telah ditetapkan. (*)
Comments 1