• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, August 26, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Mobil Via Vallen Dibakar, Bagaimana Asuransinya?

ditulis oleh redaksi
30/06/2020
Durasi baca: 2 menit
498 32
1
Mobil Via Vallen Dibakar, Bagaimana Asuransinya?

Via Vallen. Foto: Youtube

SIDOARJO – Kabar mengejutkan datang dari penyanyi dangdut Via Vallen. Pagi tadi mobil mewahnya Toyota Alphard diduga dibakar orang tak dikenal.

Kebakaran ini terjadi di kediaman Via Vallen di Desa Kali Tengah, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, pukul 03.20 WIB. Dalam waktu singkat api menghanguskan hampir seluruh bagian mobil berwarna putih itu.

baca ini: Cantik Mana Via Vallen Atau Tamara Bleszynski

Polisi mengamankan seseorang yang diduga menjadi pelaku pembakaran tersebut. Menurut sejumlah saksi, dia terlihat membawa sebuah botol dan dilemparkan ke mobil Via Vallen. Hingga kini polisi masih memeriksa pria yang terlihat kurang waras tersebut.

Kebakaran mobil bisa menimpa siapa saja, termasuk mobil Anda. Karena itu pastikan mobil kita terlindungi oleh asuransi yang mengcover kebakaran dalam klausulnya. Jika sewaktu-waktu nasib naas menimpa kita, perhatikan cara mengurus klaim asuransi mobil yang terbakar berikut ini.

Melapor

Anda harus segera melaporkan kejadian kepada penanggung. Laporan pendahuluan bisa disampaikan secara lisan atau surat, telepon, faksimili dan lain-lain.

Laporan kerugian

Anda harus mengisi laporan keterangan tertulis yang memuat hal yang Anda ketahui mengenai kerugian/kerusakan yang diakibatkan oleh peristiwa tersebut. Jangan khawatir,  blanko itu telah disiapkan oleh penanggung (perusahaan asuransi).

Dokumen pendukung klaim

Tertanggung harus menyerahkan dokumen pendukung klaim kepada penanggung. Misalnya buku-buku catatan, foto-foto kerugian, laporan dari kepolisian dan sebagainya. Setelah menerima pemberitahuan adanya kerugian, penanggung akan melakukan penelitian mengenai keabsahan (validitas) polis. Pihak asuransi juga akan menanggung kerugian mobil yang terbakar dalam keadaan terparkir.

Penunjukan loss adjuster

Dari hasil survei akan diketahui apakah klaim merupakan kasus sederhana atau rumit. Bila sederhana, maka klaim akan ditangani sendiri oleh perusahaan asuransi.

Namun, jika rumit atau jumlahnya cukup besar atau penanganan klaim akan memakan waktu lama, maka claim assessment diserahkan kepada loss adjuster yang ditunjuk oleh penanggung dengan pemberitahuan kepada tertanggung.

Penyampaian

Dari proses penanganan klaim baik oleh penanggung sendiri maupun loss adjuster, akan diketahui validitas klaim. Jika tidak ada masalah, penanggung akan memberitahukan kepada tertanggung jumlah ganti rugi yang dibayar atau yang menjadi tanggung jawab penanggung.

Jika jumlah ganti rugi yang dibayarkan tidak disepakati oleh tertanggung, maka tertanggung berhak menunjuk loss accessor untuk menilai ulang kerugian tersebut.

Penyelesaian

Setelah dicapai kesepakatan mengenai jumlah ganti rugi, pihak penanggung akan mempersiapkan pembayaran klaim. Pembayaran ganti rugi ini selambat-lambatnya sesuai dengan tenggang waktu yang telah ditetapkan. (*)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: mobil terbakartoyota alphardvia vallen
Advertisement Banner

Comments 1

  1. Pingback: Cantik Mana Via Vallen Atau Tamara Bleszynski – Bacaini.id

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

BNN Kaji Larangan Vape, Singapura Sudah Berlakukan Sanksi Pidana

BNN Kaji Larangan Vape, Singapura Sudah Berlakukan Sanksi Pidana

Ribuan Pelajar Semarakkan Lomba Baris SD/MI, Gus Qowim Berangkatkan dan Beri Semangat

Ribuan Pelajar Semarakkan Lomba Baris SD/MI, Gus Qowim Berangkatkan dan Beri Semangat

Pastikan Kenyamanan Warga dan Hak ODGJ Terjaga, Mbak Wali Perintahkan Tangani Aduan Tentang ODGJ

Pastikan Kenyamanan Warga dan Hak ODGJ Terjaga, Mbak Wali Perintahkan Tangani Aduan Tentang ODGJ

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2521 shares
    Share 1008 Tweet 630
  • Ultimatum Untuk Bupati Blitar dan Wabup Beky dari GPI

    721 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Pemkab Blitar Didesak Umumkan Hasil Donasi Puncak Hari Jadi

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15515 shares
    Share 6206 Tweet 3879
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16612 shares
    Share 6645 Tweet 4153

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist