• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, September 6, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

MK Menguji Aturan Anggota Dewan Terpilih Mundur Saat Mencalonkan Pilkada

ditulis oleh redaksi
29/07/2024
Durasi baca: 3 menit
542 11
0

Dikutip dari laman resmi Mahkamah Konstitusi mkri.id, permohonan Terence Cameron terdaftar dengan  Nomor 91/PUU-XXII/2024. Sidang perdana perkara ini digelar pada Senin, 29 Juli 2024 di Ruang Sidang Pleno, Gedung 1 MK, dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo dengan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih dan Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah.

Diketahui pendaftaran pasangan calon pilkada serentak dijadwalkan pada 27 Agustus 2024 hingga 29 Agustus 2024. Sedangkan penetapan pasangan calon dijadwalkan pada 22 September 2024.

Sementara pelantikan anggota DPR dan DPD hasil pemilu 2024 akan dilaksanakan pada 1 Oktober 2024, diikuti pelantikan anggota DPRD dilaksanakan setelah tanggal 22 September 2024.

Terence Cameron menilai hal ini menimbulkan ketidakpastian hukum, apakah calon anggota DPR, DPD, dan DPRD terpilih yang hendak mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah, juga harus melaksanakan ketentuan dalam Pasal 7 ayat (2) huruf s. Mengingat pada saat pendaftaran pasangan calon kepala daerah di tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024, serta pada saat penetapan pasangan calon kepala daerah tanggal 22 September 2024, mereka belum dilantik dan belum berstatus sebagai anggota DPR, DPD, dan DPRD.

Tanggapan Majelis Hakim…………….baca selanjutnya

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: mahkamah konstitusiPilkada 2024
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Grassroot PDIP Blitar menginginkan Bupati Rijanto diganti dari Ketua DPC

Suara Grassroot PDIP Blitar Ingin Bupati Rijanto Diganti

Ribuan Warga Bersihkan Kantor Pemda Kediri Yang Rusak Akibat Kerusuhan

Ribuan Warga Bersihkan Kantor Pemda Kediri Yang Rusak Akibat Kerusuhan

Polisi buru admin WAG Info demo Blitar yang berakhir rusuh

Siapa Admin WAG Info Demo Blitar yang Diburu Polisi?

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2902 shares
    Share 1161 Tweet 726
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15534 shares
    Share 6214 Tweet 3884
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16614 shares
    Share 6646 Tweet 4154
  • Siapa Admin WAG Info Demo Blitar yang Diburu Polisi?

    580 shares
    Share 232 Tweet 145
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10871 shares
    Share 4348 Tweet 2718

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist