• Login
  • Register
Bacaini.id
Monday, August 25, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Miris, Pemuda Tulungagung Setubuhi Gadis Bawah Umur di Masjid

ditulis oleh Editor
15/08/2023
Durasi baca: 2 menit
543 6
0
Miris, Pemuda Tulungagung Setubuhi Gadis Bawah Umur di Masjid

Tersangka MDS beserta barang bukti yang telah diamankan polisi. Foto: Bacaini/Setiawan

Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Polisi meringkus MDS (24), seorang pemuda di Tulungagung yang tega melakukan persetubuhan terhadap remaja perempuan di bawah umur. Mirisnya, aksi bejat itu dilakukannya di masjid.

Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Gondam Prienggondani mengatakan aksi persetubuhan pelaku MDS ini sudah dilakukan sebanyak dua kali di Masjid Al Ma’ruf, Kelurahan Panggungrejo, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung.

“Korban dan tersangka memang menjalin asmara sejak akhir 2022 lalu. Korban masih berusia 14 tahun,” kata AKP Gondam di Mapolres Tulungagung hari ini, Selasa, 15 Agustus 2023.

AKP Gondam menjelaskan, pada 6 Agustus 2023 lalu, tersangka mengajak korban bertemu di Masjid Al Ma’ruf. Setelah bertemu, mereka begadang hingga pukul 01.00 WIB. Tersangka kemudian mengajak korban untuk naik ke lantai atas masjid.

“Saat berada diatas, tersangka memaksa korban untuk melukan persetubuhan. Namun, korban menolaknya,” ujarnya.

Meski sudah ditolak, tersangka terus melancarkan bujuk rayunya agar korban mau melakukan persetubuhan. Terlalu lama, tersangka langsung melepas celana korban dan memaksa melayani birahinya.

Beberapa hari setelahnya, pada 13 Agustus 2023, tersangka kembali mengajak korban ketemuan. Di lokasi dan jam yang sama, tersangka kembali melakukan perbuatan yang sama. “Memang kondisi di TKP itu sepi sekali. Jarang ada orang yang lewat disitu,” terangnya.

Apes, aksi bejat tersangka kali ini tidak berakhir mulus. Sekitar pukul 02.30 WIB, ada seroang warga yang datang dan mencurigai keberadaan tersangka. Akhirnya warga membawa mereka berdua ke Polsek Tulungagung Kota.

“Saat berada di kantor polisi, korban mengaku telah disetubuhi oleh tersangka. Hingga akhirnya kami lakukan pendalaman kasus. Tersangka berikut barang bukti sudah kami amankan,” tandasnya.

Saat ini tersangka sudah menjalani penahanan. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Penulis: Setiawan
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: pencabulan anakpolres tulungagungsatreskrim polres tulungagung
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Motif batik dan makna filosofisnya

Makna Mendalam Motif Batik yang Tak Banyak Diketahui

truk kargo tanpa sopir semakin banyak dijumpai di Cina

Truk Kargo Tanpa Sopir Kian Banyak Dijumpai di China, AI Biangnya

Perayaan puncak hari jadi Blitar yang hasil donasinya dipertanyakan

Pemkab Blitar Didesak Umumkan Hasil Donasi Puncak Hari Jadi

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2034 shares
    Share 814 Tweet 509
  • Pemkab Blitar Didesak Umumkan Hasil Donasi Puncak Hari Jadi

    602 shares
    Share 241 Tweet 151
  • Perempuan Tewas di Kos Blitar: Minta Dihamili Malah Dianiaya

    725 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15509 shares
    Share 6204 Tweet 3877
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16611 shares
    Share 6644 Tweet 4153

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112