• Login
Bacaini.id
Thursday, July 9, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Miris, Kos Jam-Jaman di Kota Kediri Jadi Lokasi Mesum

ditulis oleh Editor
17 June 2022 17:13
Durasi baca: 2 menit
Razia Satpol PP di salah satu rumah kos. Foto: Bacaini

Razia Satpol PP di salah satu rumah kos. Foto: Bacaini

Bacaini.id, KEDIRI – Sejumlah pasangan mesum terjaring razia gabungan Satpol PP Kota Kediri dan TNI di kamar rumah kos, Kamis, 16 Juni 2022, malam. Sejumlah rumah kos yang menjadi sasaran razia menyediakan kamar dengan sistem sewa jam-jaman.

Kasub Koordinator Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Sentot mengatakan ada tujuh pasangan bukan pasutri yang terjaring razia di sejumlah rumah kos yang berbeda. Mereka mengaku membayar kamar dengan hitungan per jam.

“Memang belakangan ini fenomena kos jam-jaman di Kota Kediri saat ini sedang marak. Jadi kami lebih gencar melakukan razia sekaligus penertiban rumah kos yang menyediakan layanan jam-jaman,” kata Sentot, Jumat, 17 Juni 2022.

Di salah satu rumah kos yang menjadi sasaran razia di Kecamatan Pesantren, petugas mendapati pasangan anak muda berada di dalam satu kamar. Saat diperiksa, identitas keduanya menunjukkan bahwa mereka bukanlah pasangan suami istri. Ironisnya, perempuan yang berada di dalam kamar terlihat hanya mengenakan pakaian dalam.

Menurut Sentot, selain mengaku menyewa kos jam-jaman, kos tersebut terlihat tanpa pengawasan. Pemilik maupun penanggung jawab kos juga tidak berada di tempat, bahkan penjaga kos pun tidak terlihat.

“Sepertinya ini ada tren baru, kalau biasanya kos disewakan bulanan atau mungkin mingguan, sekarang juga disewakan jam-jaman. Tren baru ini yang akhirnya disalahgunakan,” terangnya.

Ditambahkannya, fenomena ini juga sudah terjadi dalam razia rutin yang digelar. Dalam beberapa waktu terakhir, petugas juga kerap mendapati pasangan bukan suami istri di rumah kos yang menawarkan kamar dengan sistem sewa jam-jaman.

Petugas sudah memberikan peringatan kepada pemilik atau penanggung jawab kos hingga tegas mengancam akan menutup usaha kos-kosaan mereka jika layanan sewa jam-jaman ini masih saja dibuka.

“Pertama kami lakukan pembinaan dengan peringatan lisan, kalau masih dibuka kita berikan peringatan tertulis. Tiga kali peringatan tertulis tetap tidak digubris, kita lakukan penutupan sementara, bahkan tidak menutup kemungkinan kita tutup tempat usaha kosnya,” tegasnya.

Sementara itu, tujuh pasangan yang terjaring razia dilakukan pendataan dan diminta datang ke kantor Satpol PP Kota Kediri bersama orang tua atau wali dengan membawa serta surat pengantar dari kelurahan tempat tinggal masing-masing .

“Mereka juga kami berikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya,” pungkasnya.

Penulis: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: razia kos jam-jamansatpol pp kota kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pelaku UMKM menjual produk olahan pangan di Jawa Timur yang memiliki 4,59 juta unit usaha atau terbanyak kedua di Indonesia

Jawa Timur Pusat Ekonomi Kerakyatan, Punya 4,59 Juta UMKM

Ilustrasi penggeledahan. Foto: bacaini by AI

Bongkar Mega Korupsi BUMN, Brimob Bersenjata Lengkap Geledah Kafe di Cipete

Ilusttrasi LGBT. Foto: unsplash

Yusril Tegaskan Tak Ada Agama Yang Mengakui LGBT

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In