• Login
Bacaini.id
Wednesday, April 29, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Merasa Disantet, Pria Bangkalan Nekat Bunuh Pamannya

ditulis oleh Editor
10 March 2022 19:49
Durasi baca: 2 menit
Pelaku pembunuhan (baju oranye) saat diinterogasi polisi. Foto: Bacaini/Rusdi

Pelaku pembunuhan (baju oranye) saat diinterogasi polisi. Foto: Bacaini/Rusdi

Bacaini.id, BANGKALAN – Seorang pria di Bangkalan tega membunuh pamannya sendiri. Perbuatan tersebut dilakukan karena curiga jika pamannya memiliki ilmu santet.

Pelaku atas nama Nur Sahri tahun warga Desa Tagungguh, Kecamatan Tanjungbumi, Kabupaten Bangkalan membunuh korban, Niwi yang tidak lain adalah pamannya sendiri. Peristiwa tersebut dilakukan di pekarangan sawah milik korban yang berada di belakang rumahnya pada Senin sore, 7 Maret 2022 sekitar pukul 17.00 WIB.

Sore itu korban sedang ngarit atau mencari rumput di TKP. Namun, sampai adzan Maghrib berkumandang, korban yang berusia 62 tahun itu tak kunjung pulang. Keluarga pun khawatir dan berinisiatif untuk menyusul korban. Naas, korban ditemukan sudah tergeletak di tanah dengan kondisi tidak bernyawa.

Keluarga korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjungbumi. Polisi langsung terjun ke lapangan melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti dan juga saksi.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Sigit Dwiyogo mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan kepada tiga orang saksi, dugaan penyidik mengerucut kepada Nur Sahri.

“Hasilnya mengerucut ke NS. Kemudian, besoknya (Selasa, 8 Maret 2022) pelaku langsung kita amankan,” kata AKP Sigit pada konferensi pers di Mapolres Bangkalan, Kamis, 10 Maret 2022.

AKP Sigit menerangkan bahwa motif pembunuhan tersebut lantaran tersangka merasa sakit hati. Laki-laki berusia 45 tahun tersebut menduga bahwa korban telah menyantet mertua dan istrinya, sehingga nekat membunuh pamannya yang tinggal bersebelahan dengan rumahnya.

“Menurut tersangka, mertuanya meninggal dunia dan istrinya jadi sering sakit-sakitan. Tersangka menduga jika itu adalah ulah korban yang memiliki ilmu santet,” ungkapnya.

Kepada polisi, tersangka mengaku telah lama merencanakan pembunuhan ini. Setiap kali mencari rumput di lokasi yang sama dengan korban, tersangka selalu membawa batang kayu yang telah dipersiapkan sebelumnya, hingga aksinya dilancarkan pada hari dimana korban ditemukan meninggal dunia.

“Saat itu tersangka dan korban ngarit di tempat yang sama. Dia sudah berniat membunuh dengan cara memukulkan kayu yang dibawanya. Sekali dipukul, korban terjatuk kemudian dipukul lagi sebanyak 3 kali hingga korban meninggal dunia,” bebernya.

Selain mengamankan pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebatang kayu sepanjang 65 cm yang digunakan untuk membunuh korban.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” tandasnya.

Penulis: Rusdi
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bangkalanpembunuhanPolres Bangkalan
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Romy Soekarno reses PDIP Blitar Gen Z 2029

Romy Soekarno Targetkan PDIP Jadi Partai Anak Muda, Bidik 52% Pemilih Gen Z di Pemilu 2029

RUPST Bank BJB 2025 di Bale Pakuan Bandung

RUPST Bank BJB 2025: Susi Pudjiastuti Masuk Komisaris, Dividen Rp900 Miliar Dibagikan

dugaan pungli lapas blitar kamar d1 napi korupsi petugas keamanan

Napi Korupsi di Lapas Blitar Dipungli Rp60 juta untuk Kamar Tamping

  • Aktivis PMII Blitar Raya dampingi warga terdampak limbah

    Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jembatan Cangar Kembali Jadi Lokasi Bunuh Diri, Efek Werther di Media Sosial Disorot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In