• Login
  • Register
Bacaini.id
Monday, July 7, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Menteri Desa Yandri Susanto Bantah Cawe-Cawe di Pilkada Serang yang Dimenangkan Istrinya

ditulis oleh Redaksi
26/02/2025
Durasi baca: 2 menit
511 22
0
Menteri Desa Yandri Susanto Bantah Cawe-Cawe di Pilkada Serang yang Dimenangkan Istrinya

Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto. Foto: IG@yandri_susanto

Bacaini.ID, KEDIRI – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto mengakui kehadirannya dalam pertemuan kepala desa menjelang pemilihan Bupati Serang yang diikuti istrinya. Namun Yandri menegaskan jika saat itu dirinya belum dilantik menjadi Menteri.

Dalam konferensi pers Rabu, 26 Februari 2025, Yandri menerangkan jika pertemuan tersebut terjadi pada tanggal 3 Oktober 2024. Sedangkan dirinya baru dilantik menjadi Menteri Desa dan PDT pada tanggal 21 Oktober 2024.

“Tanggal 3 Oktober 2024 saya belum menjadi Menteri Desa dan tidak lagi menjadi Wakil Ketua MPR,” kata Yandri.

Ia menambahkan jika dirinya diundang sebagai narasumber, untuk menyampaikan pandangannya tentang pembangunan di kawasan Banten. Menurut Yandri, Banten selama ini belum maju karena penyakitnya adalah korupsi.

Terkait acara haul dan peringatan Hari Santri yang digelar di rumahnya dengan mengundang masyarakat dan pejabat, Yandri memastikan dirinya tidak sedikitpun melakukan kampanye untuk istrinya Ratu Rachmatu Zakiyah yang tengah mencalonkan diri menjadi Bupati Serang.

Kalaupun kemudian muncul tudingan dirinya memanfaatkan jabatan sebagai Menteri Desa untuk menggalang para kades, Yandri berdalih hal itu tidak bisa dilakukan. “Kalaulah saya bisa mengendalikan kepala desa, toh saya baru berapa minggu jadi Menteri Desa. Dan saya sebagian besar tidak kenal dengan kepala sesa yang ada di Serang,” katanya.

Namun ia mengatakan siap mematuhi keputusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan dilakukan pemungutan suara ulang, yang sebelumnya telah dimenangkan istrinya.

MK Batalkan Kemenangan Istri Yandri

Mahkamah Konstitusi (MK) menemukan dugaan pelanggaran Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto dalam pemenangan pasangan calon nomor urut 2, Ratu Rachmatuzakiyah-Muhammad Najib Hamas pada pemilihan bupati Kabupaten Serang. Mahkamah menilai adanya pertautan kepentingan antara Mendes Yandri dengan kemenangan pasangan calon nomor urut 2 tersebut.

Hal tersebut terungkap dalam Sidang Pengucapan Putusan perselisihan hasil pemilihan umum bupati (PHPU Bup) Kabupaten Serang untuk Perkara Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih dalam pertimbangan Mahkamah menyampaikan bahwa Mendes Yandri dengan Ratu Rachmatuzakiyah yang merupakan calon bupati nomor urut 2 memiliki hubungan suami-istri. Berkenaan hal tersebut, Mendes Yandri terbukti melaksanakan dan menghadiri kegiatan yang mengarahkan kepala desa untuk mendukung pasangan calon nomor urut 2.

Mahkamah meyakini posisi kepala desa dan pemerintahan desa merupakan posisi yang secara kelembagaan berada di bawah koordinasi Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT). Di mana saat ini, kursi nomor satu kementerian tersebut diduduki oleh politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

“Oleh karena itu, tidak dapat dihindari adanya pertautan erat kepentingan antara para kepala desa dan aparat pemerintahan desa dengan kegiatan yang dihadiri oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal,” ujar Enny didampingi delapan Hakim Konstitusi di Ruang Sidang Pleno, Gedung 1 MK, Jakarta, Senin, 24 Februari 2025.

Penulis: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: mahkamah konstitusimenteri desa dan PDTpilkada serangpilkada ulangPSUyandri susanto
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pria Lebih Mudah Bunuh Diri daripada Perempuan, Ini Sebabnya

Pria Lebih Mudah Bunuh Diri daripada Perempuan, Ini Sebabnya

Masa Depan Kota Kediri Tanpa Gudang Garam

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali: 31 Orang Selamat

Temukan 1 Jenazah di Selat Bali, Korban Tewas KMP Tunu Jadi 7

  • Viral Orang Pelayaran Aniaya Driver Ojol Picu Aksi Solidaritas

    Viral Orang Pelayaran Aniaya Driver Ojol Picu Aksi Solidaritas

    750 shares
    Share 300 Tweet 188
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15390 shares
    Share 6156 Tweet 3848
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16588 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Viral Cikgu Malaysia Ngomel Muridnya Terkontaminasi Bahasa Indonesia

    656 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Prestasi KONI Blitar di Tangan Wabup Beky Memalukan

    586 shares
    Share 234 Tweet 147

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112