• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, November 28, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Menteri Agama Berencana Liburkan Sekolah Selama Ramadhan

ditulis oleh Redaksi
31 December 2024 14:37
Durasi baca: 2 menit
Ribuan Santri Hadiri Pembukaan Haflah 1 Abad Ponpes Ploso

Santri Al Falah Ploso mengaji kitab kuning. Foto:bacaini/A.K. Jatmiko

Bacaini.ID, KEDIRI – Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. Nasaruddin Umar, MA, mewacanakan untuk meliburkan kegiatan belajar mengajar selama bulan Ramadhan. Kebijakan ini bertujuan untuk memberi kesempatan kepada para pelajar, khususnya yang beragama Islam, agar menjalankan ibadah puasa dengan lebih tenang dan fokus.

Menurut Nasaruddin Umar, wacana ini sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kebutuhan spiritual dan kesejahteraan para pelajar di bulan suci Ramadhan. “Ramadhan kali ini kita berobsesi akan bagaimana Ramadhannya berkualitas. Ya, mulai dari anak kecil sampai dewasa, kita memikirkan perspektif terhadap masyarakat di Ramadhan itu,” jelasnya di Jakarta, Senin, 30 Desember 2024.

Mengingatkan Kebijakan Gus Dur

Wacana ini kembali mengingatkan masyarakat pada kebijakan serupa yang pernah diterapkan pada era pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Pada masa pemerintahan Gus Dur (1999 – 2001), kebijakan memberikan waktu libur sekolah pada bulan Ramadhan juga pernah diterapkan sebagai bentuk dukungan terhadap kehidupan keagamaan warganya.

Gus Dur, yang dikenal sebagai tokoh pluralis dan moderat, memiliki pandangan bahwa negara harus mendukung kebebasan beragama serta memberikan ruang bagi umat Islam untuk menjalankan kewajiban mereka. Pada masa pemerintahannya, kebijakan ini juga diberlakukan untuk memberikan kenyamanan kepada para pelajar Muslim dalam menjalani bulan suci Ramadhan, baik itu dengan meliburkan kegiatan sekolah pada waktu tertentu atau menyesuaikan jam pelajaran agar tidak bertabrakan dengan waktu berbuka puasa atau tarawih.

Dampak Positif dan Tantangan

Kebijakan ini mendapat tanggapan positif dari berbagai pihak, terutama dari kalangan orang tua. Mereka mengapresiasi langkah pemerintah yang lebih sensitif terhadap kebutuhan spiritual umat Islam, terutama para pelajar yang selama ini harus membagi waktu antara belajar dan ibadah.

“Tentunya kami sangat mendukung kebijakan ini. Dengan meliburkan sekolah selama Ramadhan, anak-anak bisa fokus menjalankan ibadah tanpa terganggu dengan kegiatan akademik,” kata Asmiati, warga Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

Namun, ada juga sejumlah pihak yang menyarankan agar kebijakan ini dipikirkan dengan matang, terutama dalam hal pengaturan kurikulum dan materi pelajaran. Seperti memberlakukan kembali sistem pembelajaran daring selama Ramadhan.

Editor: Hari Tri Wasono
Disclaimer: Artikel ini ditulis dengan teknologi kecerdasan buatan (AI). Hubungi redaksi Bacaini.ID jika ada yang perlu dikoreksi untuk penyempurnaan tulisan kami

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ketegangan di Kelurahan Pakunden, Ratusan Remaja Digerebek Polisi

Ketegangan di Kelurahan Pakunden, Ratusan Remaja Digerebek Polisi

kasus bullying di sekolah jawa timur

Kasus Bullying di Sekolah Jawa Timur Bikin Geleng-geleng

banner penolakan koperasi merah putih

Banner Penolakan Koperasi Merah Putih Muncul di Trenggalek

  • pemkab blitar

    Ini Program Prioritas Kab Blitar Terkait Pemuda dan Olahraga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menawarkan Gagasan Ponorogo Smart City Via Ko-Kreasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Bullying di Sekolah Jawa Timur Bikin Geleng-geleng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist