• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, August 8, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Menteri Agama Berencana Liburkan Sekolah Selama Ramadhan

ditulis oleh Redaksi
31/12/2024
Durasi baca: 2 menit
496 37
0
Ribuan Santri Hadiri Pembukaan Haflah 1 Abad Ponpes Ploso

Santri Al Falah Ploso mengaji kitab kuning. Foto:bacaini/A.K. Jatmiko

Bacaini.ID, KEDIRI – Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. Nasaruddin Umar, MA, mewacanakan untuk meliburkan kegiatan belajar mengajar selama bulan Ramadhan. Kebijakan ini bertujuan untuk memberi kesempatan kepada para pelajar, khususnya yang beragama Islam, agar menjalankan ibadah puasa dengan lebih tenang dan fokus.

Menurut Nasaruddin Umar, wacana ini sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kebutuhan spiritual dan kesejahteraan para pelajar di bulan suci Ramadhan. “Ramadhan kali ini kita berobsesi akan bagaimana Ramadhannya berkualitas. Ya, mulai dari anak kecil sampai dewasa, kita memikirkan perspektif terhadap masyarakat di Ramadhan itu,” jelasnya di Jakarta, Senin, 30 Desember 2024.

Mengingatkan Kebijakan Gus Dur

Wacana ini kembali mengingatkan masyarakat pada kebijakan serupa yang pernah diterapkan pada era pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Pada masa pemerintahan Gus Dur (1999 – 2001), kebijakan memberikan waktu libur sekolah pada bulan Ramadhan juga pernah diterapkan sebagai bentuk dukungan terhadap kehidupan keagamaan warganya.

Gus Dur, yang dikenal sebagai tokoh pluralis dan moderat, memiliki pandangan bahwa negara harus mendukung kebebasan beragama serta memberikan ruang bagi umat Islam untuk menjalankan kewajiban mereka. Pada masa pemerintahannya, kebijakan ini juga diberlakukan untuk memberikan kenyamanan kepada para pelajar Muslim dalam menjalani bulan suci Ramadhan, baik itu dengan meliburkan kegiatan sekolah pada waktu tertentu atau menyesuaikan jam pelajaran agar tidak bertabrakan dengan waktu berbuka puasa atau tarawih.

Dampak Positif dan Tantangan

Kebijakan ini mendapat tanggapan positif dari berbagai pihak, terutama dari kalangan orang tua. Mereka mengapresiasi langkah pemerintah yang lebih sensitif terhadap kebutuhan spiritual umat Islam, terutama para pelajar yang selama ini harus membagi waktu antara belajar dan ibadah.

“Tentunya kami sangat mendukung kebijakan ini. Dengan meliburkan sekolah selama Ramadhan, anak-anak bisa fokus menjalankan ibadah tanpa terganggu dengan kegiatan akademik,” kata Asmiati, warga Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

Namun, ada juga sejumlah pihak yang menyarankan agar kebijakan ini dipikirkan dengan matang, terutama dalam hal pengaturan kurikulum dan materi pelajaran. Seperti memberlakukan kembali sistem pembelajaran daring selama Ramadhan.

Editor: Hari Tri Wasono
Disclaimer: Artikel ini ditulis dengan teknologi kecerdasan buatan (AI). Hubungi redaksi Bacaini.ID jika ada yang perlu dikoreksi untuk penyempurnaan tulisan kami

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ketua DPRD Trenggalek Soroti Pinjaman Daerah dan Harapkan DAK Tidak Dipangkas Lagi

Ketua DPRD Trenggalek Soroti Pinjaman Daerah dan Harapkan DAK Tidak Dipangkas Lagi

Bantuan beras pada era Orde Baru memulihkan hubungan diplomatik AS dan Indonesia

Bantuan Beras AS Pulihkan Hubungan Diplomatik Indonesia

Brewog Audio, Dari Marketing Menjadi Brand Ambassador (2)

Perjalanan Mas Bre, dari Pekerja Serabutan Sukses Berbisnis Sound Horeg

  • Habis Mak Rini Terbitlah Rijanto-Beky, PAN: Bukan Pertandingan Balas Dendam, Tapi…

    Soal Jabatan Sekda Pemkab Blitar Terkesan Slintutan

    1461 shares
    Share 584 Tweet 365
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15468 shares
    Share 6187 Tweet 3867
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16601 shares
    Share 6640 Tweet 4150
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10866 shares
    Share 4346 Tweet 2717
  • Pengeroyokan di Blitar Dipicu Atribut Silat: 3 Orang Ditahan

    557 shares
    Share 223 Tweet 139

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112