• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, July 2, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Menginap di Hotel Kediri Wajib Tunjukkan Rapid Tes

ditulis oleh redaksi
29/12/2020
Durasi baca: 3 menit
548 6
0

Ilustrasi hotel. Foto: unsplash

KEDIRI – Peraturan ketat menghadapi libur akhir tahun ditetapkan oleh pemerintah Kota Kediri. Salah satu upayanya dengan mewajibkan setiap pendatang luar kota yang menginap di hotel membawa hasil Rapid tes antigen.

Kebijakan untuk melakukan rapid tes antigen bagi pengunjung dari luar kota yang menginap di hotel yang masuk wilayah Kota Kediri disebutkan oleh Juru Bicara Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kota Kediri dr. Fauzan Adhima.

“Pengunjung hotel juga wajib membawa surat hasil rapid tes antigen, jadi hotel juga termasuk, sudah ada himbauan juga,” kata Fauzan kepada bacaini.id.

Keputusan untuk melakukan Rapid tes antigen kepada pengunjung hotel ini dimasukkan dalam Surat Edara (SE) Walikota dalam penanggulangan Covid-19.

“Itu sudah ada dalam SE, tetapi sepertinya mungkin itu lupa itu ditulis himbauannya, harusnya ada, di hotel, tempat menginap, syaratnya itu juga,” jelas Fauzan.

Menanggapi hal tersebut Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Kediri, Sri Rahayu menyayangkan adanya aturan tersebut. Menurutnya meskipun telah masuk dalam SE Walikota hingga detik ini belum ada sosialisasi akan hal itu.

“Seharusnya ketika hal itu memang menjadi persyaratan dan ada keputusan langsung dari pemerintah seharusnya ada sosialisasi minimal untuk perwakilan PHRI,” kata wanita yang juga pengelola Hotel Mitra Inn itu kepada bacaini.id Senin, 28 Desember 2020.

Namun meskipun demikian, dia mengatakan pengunjung yang datang di Hotelnya sudah menunjukkan surat hasil rapid tes antigen. “Saya rasa di hotel lain juga sudah dilakukan,” katanya.

Sri juga menjelaskan proses sebelum menginap, pengunjung yang datang wajib melakukan cek suhu tubuh yang dilakukan pihak hotel. Selain itu, fasilitas cuci tangan juga disiapkan, setelahnya baru menunjukkan surat hasil rapid tes antigen di lobby hotel bersamaan dengan transaksi check in.

Tetapi, tidak menutup kemungkinan adanya pengunjung yang datang dengan tidak membawa surat hasil rapid tes antigen. Untuk itu pihak hotel sendiri sudah mempersiapkan asesmen yang berisikan beberapa pertanyaan terkait dengan kesehatan dan kegiatan pengunjung sebelum datang untuk menginap.

“Ada sekitar tujuh poin, pertanyaannya seputar kegiatan pengunjung sebelum datang menginap, misalnya apakah mereka sering kontak dengan banyak orang, dan lainnya terkait kondisi mereka di masa pandemi ini,” jelas Sri.

Lebih lanjut Sri menambahkan, hingga saat ini pengunjung yang datang untuk menginap memang tidak banyak, terlebih sejak adanya peraturan ketat yang juga diterapkan untuk masyarakat dari luar kota. Saat ini pun dikatakannya pengunjung menurun, bahkan jika dibandingkan dari bulan November lalu.

Begitu juga dengan hotel terkait, khususnya di hotel Mitra Inn yang dikelolanya yang juga melakukan batasan bagi pengunjung yang datang untuk menginap. “Untuk surat hasil rapid tes antigen sudah diterapkan, karena tamu sendiri pasti juga ada kepentingan mendesak sehingga harus menginap. Di hotel lain saya yakin juga begitu,” pungkasnya.

Untuk diketahui, kewajiban membawa surat hasil rapid tes antigen untuk masyarakat dari luar kota yang masuk kota Kediri diputuskan oleh Walikota Kediri, bersama beberapa pihak terkait termasuk satgas penanganan covid 19. Keputusan tersebut ditetapkan untuk menekan kasus positif covid 19 yang mungkin terjadi pada libur akhir tahun, yaitu Natal dan tahun baru.

Penulis : Novira Kharisma
Editor : Karebet

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Berita KediriCovid-19menginap di hotelRapid Antigen
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Besar Kepala Jangkiti Pemuda Indonesia yang Belajar di Belanda

Besar Kepala Jangkiti Pemuda Indonesia yang Belajar di Belanda

Penentu Penerimaan Siswa Baru Jalur Zonasi Bukan Lokasi Rumah

17 SMP Negeri di Tulungagung Kekurangan Pendaftar

Upacara dan Tasyakuran Hari Bhayangkara Ke-79, Mbak Wali Harapkan Sinergitas dan Soliditas Terus Terjalin

Upacara dan Tasyakuran Hari Bhayangkara Ke-79, Mbak Wali Harapkan Sinergitas dan Soliditas Terus Terjalin

  • Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    695 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15368 shares
    Share 6147 Tweet 3842
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16587 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Insiden Makan Siang Wapres Gibran di Blitar: Paspampres Halau 3 Mahasiswa

    1121 shares
    Share 448 Tweet 280

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112