• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, July 16, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Mengenal Sistem Kalender Masyarakat Asia Tenggara, Ada Bali dan Burma

ditulis oleh Editor
13/02/2025
Durasi baca: 2 menit
532 10
0
Mengenal Sistem Kalender Masyarakat Asia Tenggara, Ada Bali dan Burma

Mengenal Sistem Kalender Masyarakat Asia Tenggara, Ada Bali dan Burma (foto/ist)

Bacaini.ID, KEDIRI – Tahun baru Imlek (China) baru saja dirayakan, yang itu sebelumnya didahului perayaan tahun baru Masehi 2025.

Selama ini diketahui ada beragam sistem kalender yang populer di masyarakat, di mana salah satunya yang paling kesohor adalah kalender Islam, Hijriyah.

Sementara terkhusus masyarakat Jawa juga memiliki sistem kalender sendiri, yang itu biasa diucapkan sebagai penanggalan Jawa.

Nyaris semua sistem kalender itu selalu mendasarkan pada perhitungan siklus bulan, matahari atau gabungan keduanya.

Yang tidak banyak diketahui, masyarakat di Asia Tenggara selama ini memiliki penanggalan tradisionalnya sendiri.

Mereka memakai bukan hanya untuk penanda waktu, tapi juga berguna dalam berbagai penanda aktivitas sosial, kultur maupun religi.

Dikutip dari Seasia News, beberapa sistem kalender yang ada di Asia Tenggara di antaranya:

Kalender Burma

Kalender Burma atau Myanmar calendar merupakan lunisolar calendar atau kalender suryacandra.

Kalender ini menggunakan fase bulan sebagai acuan utama, namun juga menambahkan pergantian musim dalam perhitungan tiap tahunnya.

Myanmar calendar atau kalender Burma ini sebagian besar berpatokan pada kalender Hindu dengan mencocokkan siklus musim setempat.

Kalender yang dirilis sejak Kerajaan Sri Ksetra tahun 640 M, masih digunakan hingga sekarang secara resmi, berdampingan dengan kalender Gregorian.

Kalender Burma digunakan untuk menandai hari raya tradisional dan festival tradisional lainnya.

Kalender Bali

Disebut juga kalender Pawukon atau Saka Bali. Sistem penanggalan dari Bali yang digunakan oleh masyarakat Hindu Bali di pulau Bali dan Lombok.

Kalender Bali memiliki keunikan karena tidak mutlak menggunakan perhitungan astronomis seperti Hijriyah maupun kalender Jawa.

Pada dasarnya, perhitungan kalender Bali mengacu pada posisi matahari dan bulan, namun dalam perhitungannya bisa dikompromikan hingga disebut sebagai penanggalan ‘konvensi’.

Kalender Khmer

Merupakan kalender tradisional Kamboja yang digunakan sejak meninggalnya Buddha di tahun 544 BCE.

Kalender Khmer menggunakan sistem lunisolar. Bulan menjadi acuan utama dalam perhitungan kalender Khmer, namun tanggal kalender disinkronkan dengan tahun matahari agar musim tidak berubah.

Kalender Khmer ini terkenal karena memiliki banyak hari libur yang disesuaikan dengan perayaan keagamaan.

Hingga kini, kalender Khmer masih digunakan secara resmi dalam pemerintahan Kamboja yang bersistem monarki. 

Penulis: Bromo Liem

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: BaliBurmakalender asia tenggarapenanggalan jawa
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Konsumen Indonesia Paling Ramah Lingkungan di Asia

Konsumen Indonesia Paling Ramah Lingkungan di Asia

KPK di Blitar Lanjut Periksa Saksi Korupsi Hibah APBD Jatim, Siapa Ketar-ketir?

KPK di Blitar Lanjut Periksa Saksi Korupsi Hibah APBD Jatim, Siapa Ketar-ketir?

Tingkatkan Produksi Tebu, Mas Dhito Bakal Kawal Kebutuhan Pupuk Petani

Tingkatkan Produksi Tebu, Mas Dhito Bakal Kawal Kebutuhan Pupuk Petani

  • Rayyan Dhika, Anak Tari Jalur Tuah Riau Yang Mendunia, Putra Nasabah PNM Mekaar

    Rayyan Dhika, Anak Tari Jalur Tuah Riau Yang Mendunia, Putra Nasabah PNM Mekaar

    958 shares
    Share 383 Tweet 240
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15409 shares
    Share 6164 Tweet 3852
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16591 shares
    Share 6636 Tweet 4148
  • KPK di Blitar Lanjut Periksa Saksi Korupsi Hibah APBD Jatim, Siapa Ketar-ketir?

    592 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10862 shares
    Share 4345 Tweet 2716

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist