Kwaron begitu nama desa yang berada di Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang Jawa Timur ini. Desa ini menjadi salah satu kawasan yang terdampak langsung dengan keberadaan Kawasan Wisata Religi Gus Dur. Wisata religi yang setiap harinya di kunjungi ratusan bahkan ribuan peziarah dari pelosok penjuru negeri.
Sayangnya belum banyak yang terkuak dari keberadaan Desa Kwaron. Mulai dari sejarah berdirinya hingga sosok atau sang empu babat alasnya. Termasuk produk ekonomi andalan mulai dari produk makanan, produk kerajinan maupun tradisi yang bisa mengangkat kesejahteraan ekonomi warganya juga belum terlihat apalagi terkelola.
Desa ini secara administrasi berbatasan dengan empat desa berbeda. Sebelah selatan berbatasan dengan Desa Cukir, sebelah timur Desa Jatirejo, sisi barat berdampingan dengan Desa Kras dan utara bertetangga dengan Desa Diwek. Luasan tanah kawasannya sebesar 2.2032 ha berada di Dusun lima dusun yakni Dusun waron, Dusun Nglerep, Dusun Blimbing, Dusun Sukopuro dan Dusun Seblak.
Mata pencaharian masyarakatnya berdasarkan data Pokok Desa tahun 2018 di dominasi pedagang, baru kemudian disusul petani, buruh petani ASN dan lainnya. Sedang secara Topografi Desa Kwaron sebagian besar berupa tanah sawah dengan struktur tanah datar. Dengan kondisi tanah seperti ini banyak sekali di manfaatkan masyarakat desa untuk bercocok tanam padi dimusim penghujan dan polowijo dimusim kemarau.
Jumlah penduduk di desa yang saat ini dipimpin Wiji Santoso pada tahun 2019 tercatat sebanyak 5.338 jiwa, terdiri dari laki-laki dan perempuan. Untuk lembaga pendidikan mulai dari lembaga pendidikan mulai tingkat Taman Kanak Kanak hingga Sekolah Menengah Atas. Hingga pondok pesantren dan Perguruan Tinggi tumbuh pesat di dalamnya.
Desa yang kantor layanan administrasinya berada di Jalan Indrapura No 02 ini sebenarnya memiliki potensi besar untuk berkembang. Tingginya jumlah kunjungan peziarah ke makam Gus Dur bisa mendorong ekonomi warga berkembang pesat. Apalagi jika potensi ini bisa dikembangkan dan dikelola dengan sistemik dan kolektif.
Selain potensi kunjungan wisatawan wisata religi, masih ada ribuan santri yang mukim di sejumlah pesantren. Baik pesantren di Kawasan Cukir maupun pesantren di Desa Kwaron yang semuanya menampung ribuan santri dari berbagai penjuru negeri. Keberadaan wisatawan dan santri ini berpotensi menjadi peluang besar untuk mengangkat kesejahteraan masyarakat. Belum lagi wali santri yang rutin ‘nyambangi’ anak anak mereka yang sedang menuntut ilmu di pesantren.
Dengan kekuatan Anggaran Pendapatan Belanja Desa hampir dua miliar seharusnya bisa mengangkat potensi berbagai bidang. Utamanya untuk pengembangan usaha produktif. Dalam rincian APBDesa Desa Kwaron 2020 tercatat Pendapatan Desa mencapai 1.826.834.000. Sedang todal belanja mencapai 1.939.372.026.Nilai belanja ini lebih besar karena ada Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya mencapai 112.538.026. Sehingga jika dikalkulasi maka total belanja di di tahun 2020 ini mencapai angka 1.939.372.025. Hanya saja karena di tahun 2020 terdampak pandemi corona maka sebagian besar belanja dialihkan untuk penanganan bencana tersebut.
Dalam rincian pendapatan Desa tahun 2020 tercatat PAD desa setahun mencapai Rp 219.891.000, kemudian transfer dari pusat Dana Desa sebesar 874.776.000, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi sebesar Rp 56.893.000, Alokasi Dana Desa mencapai Rp 434.689.000 kemudian Bantuan Keuangan Kabupaten sebesar Rp 200.000.000. selain itu masih ada tambahan pendapatan lain lain yakni Koreksi Kesalahan Belanja Tahun Tahun sebelumnya Rp 38.585.000 dan Bunga Bank mencapai 2.000.000. Sehingga ketemu total pendapatan desa mencapai 1.826.834.000.
Tahun 2021 melalui Peraturan Mentri (Permen) Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Nomor 13 Tahun 2020 yang diundangkan pada 15 September 2020 penggunaan dana desa wajib di prioritaskan sesuai Sustainable Development Goals (SDGs) Desa. SDGs Desa ini merupakan role pembangunan berkelanjutan yang akan masuk dalam program prioritas penggunaan dana desa tahun 2021. Ada delapan sasaran yang disiapkan yakni menyasar perwujudan desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, desa ekonomi tumbuh merata, desa peduli kesehatan, desa peduli lingkungan, desa peduli pendidikan, desa ramah perempuan, desa jejaring dan desa tanggap budaya.
Sekarang kebijakan berada di tangan pemangku kekuasan di tingkat desa bersama tokoh dan masyarakatnya. Terutama untuk memilih prioritas penggunaan anggarannya. Apakah miliaran dana yang berada di desa ini digunakan untuk mensolek wajah desa melalui pengembangan potensi atau hanya menjalanikan rutinitas guna menggugurkan kewajiban hukum semata. Pilihannya ada ditangan kita semua.
Penulis: Saiful Mualimin (Pengurus KIM Kampoeng Kwaron Diwek Jombang Jawa Timur).