Bacaini.id, KEDIRI – Dewan Pers mengumumkan indeks kemerdekaan pers tahun 2023 mengalami penurunan signifikan. Salah satu faktornya adalah intervensi kepentingan pemerintah daerah dalam kerjasama pemberitaan.
Ketua Komisi Pendataan Penelitian dan Ratifikasi Pers, Dewan Pers, Atmaji Sapto Anggoro mengungkapkan survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2023 menghasilkan nilai IKP Nasional 71,57. Angka ini turun 6,30 poin dibandingkan hasil survei IKP 2022 yang mencapai nilai 77,87.
Sapto menjelaskan, ada sejumlah indikator yang memberi kontribusi terhadap turunnya nilai IKP 2023. Di lingkungan ekonomi, media di banyak daerah mengalami masalah ketergantungan pada kelompok ekonomi kuat. Sebagian besar media di daerah menjalin “kerjasama” berita berbayar dengan pemerintah daerah.
“Tak sedikit media yang mengandalkan pemasangan iklan dan berita berbayar dari pemda, pengguna APBD, sebagai sumber pemasukan utama. Sehingga mereka rentan terkooptasi oleh kepentingan pemerintah daerah setempat,” jelas Sapto dalam siaran pers yang diterima Bacaini.id, Senin, 4 September 2023.
Fakta lain yang memperburuk situasi ini adalah hasil verifikasi yang dilakukan Dewan Pers di berbagai daerah mendapati banyak perusahaan pers yang merasa berat untuk membayar upah karyawan, termasuk wartawannya.
Media seperti ini, menurut Sapto, tidak memiliki bargaining position cukup kuat berhadapan dengan kekuatan ekonomi dan politik dari luar.
Lebih jauh Sapto mengungkapkan, selama tahun 2022 masih terjadi kekerasan terhadap pers, baik terhadap wartawan maupun media. Kekerasan terjadi di sejumlah daerah dalam bentuk kekerasan fisik maupun non-fisik, termasuk kekerasan melalui sarana digital.
Demikian pula, intervensi terhadap newsroom, baik dari luar maupun dari dalam, masih terjadi. “Semua ini memberi kontribusi bagi penurunan angka IKP 2023,” tuturnya.
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengharapkan, hasil survei yang diselenggarakan Dewan Pers ini dapat memberi gambaran yang sesungguhnya tentang kondisi kemerdekaan pers di Tanah Air.
Ninik mengingatkan bahwa pers saat ini menghadapi banyak tantangan berat. Selain kondisi ekonomi yang tidak mudah, pers menghadapi perkembangan teknologi informasi, seperti artificial intelligence, Chat GPT, yang menuntut penyikapan secara bijak dan kritis.
“Namun, yang paling penting, apapun tantangannya pers harus tetap berpegang pada kode etik jurnalistik, agar tetap menjadi rujukan yang benar bagi publik,” katanya.
Penulis: Hari Tri Wasono