• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, July 15, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Media di Daerah Rentan Intervensi Kepentingan Pemda

ditulis oleh redaksi
05/09/2023
Durasi baca: 2 menit
511 38
0
Media di Daerah Rentan Intervensi Kepentingan Pemda

Ilustrasi kebebasan pers. Foto:blitz

Bacaini.id, KEDIRI – Dewan Pers mengumumkan indeks kemerdekaan pers tahun 2023 mengalami penurunan signifikan. Salah satu faktornya adalah intervensi kepentingan pemerintah daerah dalam kerjasama pemberitaan.

Ketua Komisi Pendataan Penelitian dan Ratifikasi Pers, Dewan Pers, Atmaji Sapto Anggoro mengungkapkan survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2023 menghasilkan nilai IKP Nasional 71,57. Angka ini turun 6,30 poin dibandingkan hasil survei IKP 2022 yang mencapai nilai 77,87.

Sapto menjelaskan, ada sejumlah indikator yang memberi kontribusi terhadap turunnya nilai IKP 2023. Di lingkungan ekonomi, media di banyak daerah mengalami masalah ketergantungan pada kelompok ekonomi kuat. Sebagian besar media di daerah menjalin “kerjasama” berita berbayar dengan pemerintah daerah.

“Tak sedikit media yang mengandalkan pemasangan iklan dan berita berbayar dari pemda, pengguna APBD, sebagai sumber pemasukan utama. Sehingga mereka rentan terkooptasi oleh kepentingan pemerintah daerah setempat,” jelas Sapto dalam siaran pers yang diterima Bacaini.id, Senin, 4 September 2023.

Fakta lain yang memperburuk situasi ini adalah hasil verifikasi yang dilakukan Dewan Pers di berbagai daerah mendapati banyak perusahaan pers yang merasa berat untuk membayar upah karyawan, termasuk wartawannya.

Media seperti ini, menurut Sapto, tidak memiliki bargaining position cukup kuat berhadapan dengan kekuatan ekonomi dan politik dari luar.

Lebih jauh Sapto mengungkapkan, selama tahun 2022 masih terjadi kekerasan terhadap pers, baik terhadap wartawan maupun media. Kekerasan terjadi di sejumlah daerah dalam bentuk kekerasan fisik maupun non-fisik, termasuk kekerasan melalui sarana digital.

Demikian pula, intervensi terhadap newsroom, baik dari luar maupun dari dalam, masih terjadi. “Semua ini memberi kontribusi bagi penurunan angka IKP 2023,” tuturnya.

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengharapkan, hasil survei yang diselenggarakan Dewan Pers ini dapat memberi gambaran yang sesungguhnya tentang kondisi kemerdekaan pers di Tanah Air.

Ninik mengingatkan bahwa pers saat ini menghadapi banyak tantangan berat. Selain kondisi ekonomi yang tidak mudah, pers menghadapi perkembangan teknologi informasi, seperti artificial intelligence, Chat GPT, yang menuntut penyikapan secara bijak dan kritis.

“Namun, yang paling penting, apapun tantangannya pers harus tetap berpegang pada kode etik jurnalistik, agar tetap menjadi rujukan yang benar bagi publik,” katanya.

Penulis: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: dewan persindependensi mediapemda
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Harga Emas dan Dollar yang Naik dan Imbas pada Rumah Tangga

Harga Emas dan Dollar yang Naik dan Imbas pada Rumah Tangga

Obok-obok PT Telkom, KPK Ungkap Kerugian Negara Rp 200 Miliar

KPK Masuk Blitar: Periksa 5 Saksi Korupsi Hibah Pokmas Jatim

Ketika Dua Pemimpin Berjabat Tangan di Brussels, Pintu Eropa Terbuka Lebih Lebar Bagi 270 Juta Warga Indonesia

Ketika Dua Pemimpin Berjabat Tangan di Brussels, Pintu Eropa Terbuka Lebih Lebar Bagi 270 Juta Warga Indonesia

  • Rayyan Dhika, Anak Tari Jalur Tuah Riau Yang Mendunia, Putra Nasabah PNM Mekaar

    Rayyan Dhika, Anak Tari Jalur Tuah Riau Yang Mendunia, Putra Nasabah PNM Mekaar

    955 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Viral Ricuh Sound Horeg di Karnaval Malang, Warganet: Pantesan Haram

    607 shares
    Share 243 Tweet 152
  • KPK Masuk Blitar: Periksa 5 Saksi Korupsi Hibah Pokmas Jatim

    603 shares
    Share 241 Tweet 151
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15406 shares
    Share 6162 Tweet 3852
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16591 shares
    Share 6636 Tweet 4148

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112