• Login
Bacaini.id
Wednesday, February 11, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Mbak Wali Meninjau Operasi Pasar Murni di Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Kolaborasi Jaga Stabilitas Harga Jelang Nataru

ditulis oleh Redaksi
19 December 2025 16:49
Durasi baca: 2 menit
Mbak Wali Meninjau Operasi Pasar Murni di Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Kolaborasi Jaga Stabilitas Harga Jelang Nataru. Foto : Dok. Pemkot Kediri

Mbak Wali Meninjau Operasi Pasar Murni di Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Kolaborasi Jaga Stabilitas Harga Jelang Nataru. Foto : Dok. Pemkot Kediri

Bacaini.ID, KEDIRI – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati membuka pelaksanaan Operasi Pasar Murni di Halaman Kantor Kejaksaan, Jumat (19/12/2025). OPM ini merupakan kolaborasi antara Pemerintah Kota Kediri dan Kejaksaan Negeri Kota Kediri menjaga ketersediaan dan harga barang pokok.

“Ini adalah bentuk kepedulian kita terhadap masyarakat Kota Kediri. Kita ingin memastikan stabilitas harga yang ada di Kota Kediri. Apalagi menjelang Natal dan tahun baru,” ujarnya.

Mbak Wali menerangkan Operasi Pasar Murni ini digelar untuk menekan laju inflasi di Kota Kediri. Dimana pada momen Natal dan tahun baru biasanya terjadi peningkatan permintaan bahan baku. Harapannya masyarakat dapat terbantu dengan adanya kegiatan OPM. Sebab komoditas yang dijual di OPM ini terjangkau dan kualitasnya bagus. “Di sini kita hadir untuk memastikan masyarakat bisa mendapatkan bahan pokok dengan harga terjangkau dan memiliki kualitas baik. Silahkan Bapak Ibu berbelanja sesuai dengan kebutuhannya,” jelasnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri Raden Roro Theresia mengungkapkan kejaksaan bersama Pemerintah Kota Kediri menggelar OPM untuk mengantisipasi adanya lonjakan harga. Supaya masyarakat bisa menjangkau bahan pokok dan tidak ada kelangkaan. Kejaksaan sebagai pengendali dan pengawasannya karena tergabung dalam di TPID. “Tadi Bapak Kepala Disperdagin mengatakan bahwa harga di Kota Kediri stabil. Masyarakat juga jangan takut karena tidak ada kelangkaan di Kota Kediri. Dilihat antusias hari ini sangat luar biasa,” ungkapnya.

Untuk komoditas yang dijual, beras premium kemasan 5 kilogram Rp 68.500, minyak goreng Rp 15.000 per botol, telur Rp 27.000 per kilogram, gula Rp 14.500 per kilogram, sayur serba Rp 5.000, bawang putih Rp 6.000 per pack, bawang merah Rp 7.000 per pack, cabai rawit Rp 4.000 per pack, dan lainnya. Lalu ada juga layanan cek kesehatan gratis.

Turut mendampingi, Kepala Disperdagin Moh.Ridwan, Kepala DKPP Un Ahmad, Kepala Bagian Perekonomian Bambang Tri, jajaran Kejaksaan Negeri, dan tamu undangan lainnya. (ADV)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Tanaman hias gantung menghiasi teras rumah sebagai tradisi mempercantik rumah jelang Ramadhan

Tradisi Percantik Rumah Jelang Ramadhan, Ini 4 Tanaman Gantung Paling Digemari

Sidang vonis kasus penganiayaan guru oleh suami anggota DPRD Trenggalek di Pengadilan Negeri Trenggalek

Suami DPRD Arogan Penganiaya Guru di Trenggalek Divonis 6 Bulan Penjara 

Puluhan siswa SD di Tulungagung dirawat akibat keracunan massal menu MBG

‘Tumbal’ MBG Kembali Berjatuhan, 24 Siswa SD di Tulungagung Keracunan Massal

  • Ilustrasi gerai Koperasi Desa Merah Putih yang diusulkan menggunakan gedung sekolah dasar

    Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluang Atlet Indonesia di Olimpiade Musim Dingin 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramalan Shio Hari Ini 5 Februari 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In