• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, July 4, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Maulid Nabi, Inilah 3 Keajaiban Ketika Rasulullah SAW Lahir

ditulis oleh Editor
07/10/2022
Durasi baca: 3 menit
622 6
0
Maulid Nabi, Inilah 3 Keajaiban Ketika Rasulullah SAW Lahir

Foto: Unsplash

Bacaini.id, KEDIRI – Tanggal 12 Rabiul Awal 571 M mencatat sejarah penting bagi umat Islam, yakni Maulid Nabi Muhammad SAW. Hari itu seorang bayi laki-laki dengan sejumlah keistimewaan lahir di Makkah, Arab Saudi.

Ditunjuk Allah SWT sebagai Nabi Akhir Zaman sekaligus junjungan bagi umat muslim, Nabi Muhammad lahir dari rahim Siti Aminah, ibunya, dengan keistimewaan atau keajaiban.

Dalam artikel ini, Bacaini.id merangkum sejumlah keajaiban ketika Nabi Muhammad lahir di bumi.

1. Lahir dalam keadaan sujud

Jika pada umumnya seorang bayi lahir dalam keadaan menangis dan belum bisa apa-apa, Nabi Muhammad lahir dalam keadaan sujud. Begitu lahir, beliau langsung menggenggam tanah dengan tangannya yang mulia. Semua jari-jarinya mengenggam kecuali jari telunjuknya

Sayyidatina Aminah binti Wahab, berkata: “Saat aku melahirkanya, bayinya tidak jatuh ke bumi seperti umumnya bayi, ia lahir dalam keadaan meletakkan kedua tanganya di atas bumi dan mengangkat kepalanya ke langit.”

“Begitu lahir dari rahim Siti Aminah, Nabi Muhammad sujud lalu mengangkat kedua tangannya seperti orang berdoa.” (Jalaluddin as-Suyuti, Khasaishul Kubra, 2017: 82).

2. Lahir dalam keadaan sudah dikhitan

Khitan menjadi kewajiban bagi setiap muslim yang sudah menginjak usia baligh. Namun akan lebih baik jika khitan dilakukan pada saat usia dini, kurang lebih usia tujuh tahun. Hal ini tidak terjadi dengan Rasulallah SAW karena beliau dilahirkan dalam keadaan sudah dikhitan. Tali pusarnya pun telah terlepas.

Imam Hakim mengatakan bahwa, riwayat yang menjelaskan Nabi dilahirkan dalam keadaan terkhitan dan telah lepas tali pusarnya adalah riwayat yang telah mencapai derajat mutawatir.

Yaitu, hadits yang berasal dari Rasulullah SAW yang disampaikan secara bersamaan oleh orang-orang kepercayaan (beberapa sahabat) dengan cara yang mustahil mereka bisa bersepakat untuk berdusta.

3. Pertama kali dinamakan Muhammad

Secara bahasa, ‘muḫammad’ merupakan isim maf’ul dari kata ‘ḫamdun’ yang berarti pujian. Nama ini merupakan salah satu kosa kata bahasa Arab yang semestinya tidak begitu asing di kalangan masyarakat Makkah kala itu tetapi tidak pernah dipakai oleh orang Arab.

Nama tersebut baru pertama kali dipakai oleh Nabi Muhammad SAW yang diberikan oleh sang kakek, Abdul Munthalib. Sebab, sang kakek menghendaki cucunya kelak menjadi orang yang dipuji seluruh makhluk.

Imam Ibnu Qutaibah mengatakan, ini merupakan peristiwa luar biasa yang menjadi salah satu pertanda akan dilahirkannya Nabi Muhammad. Hal ini sengaja Allah lakukan demi menjaga kesucian Rasulullah SAW.

Nabi Muhammad dilahirkan dalam keadaan yatim. Ayahandanya wafat saat beliau masih dalam kandungan. Tak lama kemudian kehilangan kakeknya, Abdul Muttholib. Beliau juga terlahir dengan Khatam al-Nubuwwah (stempel/tanda kenabian) yang melekat di antara kedua bahu beliau.

Penulis: Novira
Diolah dari berbagai sumber

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Keistimewaan Nabi MuhammadMaulid Nabi Muhammad
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Mas Dhito Pastikan Pembangunan Stadion GDJ Selesai 2027, Ini Tahapannya

Mas Dhito Pastikan Pembangunan Stadion GDJ Selesai 2027, Ini Tahapannya

Pelaku Pembunuhan Sekeluarga, Dituntut Hukuman Mati

Pelaku Pembunuhan Sekeluarga, Dituntut Hukuman Mati

Musim Pendaftaran Sekolah, Pegadaian Diserbu Warga

Musim Pendaftaran Sekolah, Pegadaian Diserbu Warga

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15384 shares
    Share 6154 Tweet 3846
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16587 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Ujian Pertama eks Bupati Blitar Sepulang Ibadah Haji

    615 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    703 shares
    Share 281 Tweet 176

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist