• Login
  • Register
Bacaini.id
Monday, July 7, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Masuk Zona Merah, Pemkab Jombang Perketat Ijin Keramaian

ditulis oleh redaksi
03/12/2020
Durasi baca: 2 menit
526 5
0
Masuk Zona Merah, Pemkab Jombang Perketat Ijin Keramaian

Pemeriksaan suhu tubuh di salah satu cafe di Jombang (Foto: bacaini.id/Syailendra)

JOMBANG – Pemerintah Kabupaten Jombang akan kembali meninjau ijin keramaian pada masa pandemi, itu setelah kota santri ditetapkan lagi menjadi zona merah. Ditambah bupati sebagai ketua satgas covid masih terkonfirmasi positif dan menjalani perawatan di RSUD dr Soetomo Surabaya.

Wakil Bupati Jombang, Sumrambah saat dikonfirmasia bacaini.id mengatakan, penetapan kembali sebagai zona merah covid lantaran adanya penambahan yang cukup signifikan belakangan ini. “Kita kembali melakukan rapat lanjutan untuk melakukan penekanan. Bulan Desember ini minimal bisa kembali kuning,” ujarnya, Kamis, 03 Desember 2020.

Dia juga mengatakan, Pemkab Jombang akan mengambil langkah kerjasama dengan TNI Polri. Pertemuan kordinasi ini sudah dimatangkan dalam bentuk rapat kordinasi lintas pimpinan yang sudah dilakukan sejak beberapa hari terakhir.

Gerakan taktis yang akan dilakukan selain melakukan himbauan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, tim gabungan TNI Polri dan Sat Pol PP akan  melakukan operasi yustisi lebih ketat lagi. Termasuk petugas akan meninjau seluruh ijin kegiatan yang berpotensi terjadi pengumpulan masa. “Kita akan kembali melakukan pengetatan protokol kesehatan di semua lini baik tatacara beribadah hajatan dan semua kegiatan lainnya,” tegas Sumrambah.

Di singgung soal kondisi bupati yang sedang menjalani perawatan karena covid 19, wakil bupati memastikan kondisi Bupati Munjidah sudah membaik. Dirinya mengaku setiap pagi berkomunikasi untuk melaporkan seluruh kegiatan dan perkembangan birokrasi pemerintah.

Untuk tracing penyebaran covid 19 terhadap bupati sendiri, saat ini seluruh yang terkonfirmasi positif sudah tertangani dengan baik. Termasuk ajudan bupati juga terkonfirmasi dan dalam penanganan tim medis. Sayangnya untuk data pejabat pemerintah yang terpapar Sumrambah masih enggan berkomentar. “Sudah tertangani datanya ada di dinas kesehatan,” kilahnya.

Lebih lanjut, Wabup berharap kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, agar Kabupaten Jombang lepas dari zona merah. Langkah konsisten memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun harus dilakukan di semua lini kehidupan masyarakat. “Pemerintah tidak bosan bosan untuk mengingatkan masyarakat mematuhi protocol kesehatan kesehatan agar pandemi ini kembali meningkat jumlah kasusnya,” pinta polisiti PDIP ini.

Untuk diketahui, data terakhir rilis yang dikeluarkan Dinas Kesehatan, kasus terkonfirmasi positif pertanggal 2 Desember 2020 ini mencapai 1597 kasus. Dengan rincian sembuh 1281, menjalani perawatan 142 dan meninggal dunia 174. Angka ini bertambah dari sebelumnya 1586 di hari sebelumnya. Artinya ada penambahan 11 kasus yang tersebar di sejumlah kecamatan. Dari 21 kecamatan di Kabupaten Jombang hanya kecamatan kudu yang  tidak ada kasus terkonfirmasi positif.

Penulis : Syailendra
Editor : Karebet

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: covid19jombang zona merahoperasi yutisipemkab jombang
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pria Lebih Mudah Bunuh Diri daripada Perempuan, Ini Sebabnya

Pria Lebih Mudah Bunuh Diri daripada Perempuan, Ini Sebabnya

Masa Depan Kota Kediri Tanpa Gudang Garam

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali: 31 Orang Selamat

Temukan 1 Jenazah di Selat Bali, Korban Tewas KMP Tunu Jadi 7

  • Viral Orang Pelayaran Aniaya Driver Ojol Picu Aksi Solidaritas

    Viral Orang Pelayaran Aniaya Driver Ojol Picu Aksi Solidaritas

    750 shares
    Share 300 Tweet 188
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15390 shares
    Share 6156 Tweet 3848
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16588 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Viral Cikgu Malaysia Ngomel Muridnya Terkontaminasi Bahasa Indonesia

    656 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Prestasi KONI Blitar di Tangan Wabup Beky Memalukan

    586 shares
    Share 234 Tweet 147

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist