• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, August 16, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Masjid dan Lapangan Kediri Belum Aman Untuk Salat Ied

ditulis oleh redaksi
19/05/2020
Durasi baca: 2 menit
533 5
0
Masjid dan Lapangan Kediri Belum Aman Untuk Salat Ied

KEDIRI – Umat Muslim di Kota Kediri dihimbau tidak melaksanakan salat Ied di masjid atau lapangan. Hal ini untuk mengurangi potensi penularan virus corona yang belum juga mereda.

Seruan ini disampaikan Ketua Dewan Masjid Indonesia Kota Kediri, Abu Bakar Abdul Jalil atau Gus Ab, menyikapi keinginan sebagian umat Muslim untuk menggelar sholat Ied di masjid dan lapangan.   “Salat Ied di rumah saja. Ikuti panduan cara Salat Ied di rumah,” imbau Gus Ab.

Gus Ab menjelaskan, hukum salat Ied adalah sunnah. Ini berarti ibadah tersebut tidak mengandung konsekuensi apapun jika tak dilakukan. Bahkan yang salat wajib, misalnya Salat Jumat bagi muslim yang biasa dilakukan berjamaan di masjid pun diimbau untuk dilakukan di rumah, apalagi salat sunnah.

“Kadang orang lebih mengutamakan yang sunnah karena penuh keramaian, lalu melupakan yang wajib karena sendirian. Jadi esensinya ramai-ramai, bukan pada menjalankan kewajiban,” lanjut Gus Ab.

Ketua PCNU Kota Kediri ini juga meminta masyarakat untuk tak saling mengunjungi antar kerabat dan saudara. Khusus tahun ini, silaturahmi bisa ditempuh dengan cara lain yakni via online. “Kalau datang langsung itu namanya ziarah. Ziarah dilakukan jika memungkinkan,” terang Gus Ab.

Misalnya ada keinginan dari untuk mengujungi orang tua, malah justru akan membahayakan mengingat orang tua yang usianya di atas 45 tahun rentan tertular. Sedangkan anaknya bisa jadi OTG (Orang Tanpa Gejala) yang justru membawa virus sampai ke kampung halaman.

SE Salat Ied di Masjid Dicabut

Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi mencabut Surat Edaran (SE) yang memperbolehkan melakukan Salat Idul Fitri di masjid. Dengan pencabutan ini, pemerintah menghimbau umat Islam untuk melaksanakan salat Ied di rumah.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan keputusan tersebut diambil setelah Pemprov Jatim melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Menkopolhukam dan Menteri Agama.

Khofifah menekankan pada masyarakat untuk menjalankan ibadah Salat Idul Fitri di rumah masing-masing.

Sebelumnya Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono menerbitkan Surat Edaran yang membolehkan pelaksanaan Salat Ied di masjid. Meski tetap memberlakukan syarat ketat, keputusan itu diapresiasi sejumlah pengurus masjid. (*)

 

 

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Peluncuran gudang ketahanan pangan di Blitar

Gudang Ketahanan Pangan Dimulai di Blitar, Ini Alasannya

Malam Tirakatan, Ruang Refleksi Sejarah dan Masa Depan

Malam Tirakatan, Ruang Refleksi Sejarah dan Masa Depan

ritual minta hujan masyarakat nusantara

4 Ritual Minta Hujan Masyarakat Nusantara: Ada Darah dan Tarian

  • Rapat paripurna DPRD Blitar kembali gagal digelar

    Paripurna DPRD Blitar Gagal Lagi: Legislatif dan Eksekutif Adu Kuat

    612 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15488 shares
    Share 6195 Tweet 3872
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16602 shares
    Share 6641 Tweet 4151
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10868 shares
    Share 4347 Tweet 2717
  • Soal Jabatan Sekda Pemkab Blitar Terkesan Slintutan

    1467 shares
    Share 587 Tweet 367

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist